Friday, August 13, 2010

Peluncuran Buku: Wakil Rakyat Hendaknya Menulis

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Para anggota Dewan, baik itu di tingkat pusat maupun daerah, sebisa mungkin menulis buku. Pasalnya, hal tersebut secara tidak langsung menjadi sebuah pertanggungjawaban kepada publik yang telah memilihnya.

Hal tersebut mengemuka dalam peluncuran buku Amanat Telah Saya Sampaikan karya anggota Komisi V DPR asal Lampung, Abdul Hakim, di Bukit Randu, Kamis (12-8). Acara itu juga dihadiri Pemimpin Umum Lampung Post Bambang Eka Wijaya dan Wakil Pemimpin Redaksi Heri Wardoyo tersebut.

Menurut Abdul Hakim, pemikiran-pemikiran yang berserakan dalam setiap kesempatan, baik itu dalam rapat komisi maupun diskusi-diskusi yang dilakukan para anggota Dewan, sebagai kekayaan ilmiah yang jika tidak dipublikasikan, akan sangat disayangkan. "Banyak catatan-catatan, pendapat, ataupun pemikiran yang cukup penting."

Di DPR, menurut Hakim, hanya sekitar 30%—40% anggota Dewan yang menulis buku tentang pemikiran-pemikiran mereka. "Sebenarnya tidak perlu memiliki kemampuan menulis, tetapi hendaknya pemikiran mereka tersebut dibukukan atau didokumentasikan," kata dia.

Buku Amanat Telah Saya Sampaikan itu sendiri, kata Hakim, dibuatnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik mengenai apa yang telah, sedang, dan akan dikatakannya dalam berbagai kesempatan, baik itu dalam situasi formal maupun tidak formal.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila) Syarief Makhya mengatakan masih ada beberapa hal-hal yang belum dijabarkan dalam buku setebal 148 halaman tersebut. Misalnya, ketimpangan struktur antara Jawa dan Sumatera atau beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah yang masih berorientasi di Jawa.

Namun, Syarief mengapresiasi penerbitan buku yang diharapkan menjadi tradisi baru di kursi parlemen. "Buku ini bisa menempatkan nilai-nilai terhadap masyarakat." (MG13/K-1)

Sumber: Lampung Post, Jumat, 13 Agustus 2010

No comments: