Wednesday, August 11, 2010

Transparansi Dana BOS Sangat Rendah

Jakarta, Kompas - Transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana bantuan operasional sekolah sangat rendah meskipun program tersebut sudah berjalan lima tahun. Padahal, penggunaan dana tersebut mestinya melibatkan orangtua siswa sejak perencanaan hingga pelaporan.

Dari hasil penelitian Bank Dunia, sebagian besar orangtua siswa pernah mendengar adanya program bantuan operasional sekolah (BOS). Namun, informasi yang lebih rinci tentang BOS, terutama menyangkut jumlah dana BOS per siswa serta penggunaannya, masih sangat sedikit orangtua yang tahu.

Penelitian Bank Dunia itu dilakukan terhadap 3.600 orangtua siswa dari 720 sekolah di sejumlah wilayah di Tanah Air. Hasilnya, 71,16 persen orangtua siswa tidak mengetahui laporan BOS dan 92,65 persen tidak melihat papan pengumuman sekolah tentang penggunaan BOS.

Selain itu, 89,58 persen orangtua siswa tidak berpartisipasi dalam perencanaan BOS (89,58) dan memberikan masukan/saran kepada sekolah (89,69).

Ade Irawan dari Koalisi Pendidikan, yang juga Koordinator Indonesia Corruption Watch, di Jakarta, Selasa (10/8), mengatakan, penyusunan anggaran pendapatan dan belanja sekolah, termasuk penggunaan BOS, yang terjadi di sekolah-sekolah masih bersifat dari atas ke bawah. Tidak heran jika transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana BOS tidak terwujud.

Menurut Ade, pemanfaatan dana BOS di sekolah itu mencerminkan pula kondisi di instansi pendidikan yang masih top-down. Apalagi pemerintah dengan optimistis mengklaim bisa memberikan pendidikan dasar gratis dengan mengandalkan dana BOS. Akan tetapi, pada kenyataannya, sekolah kelimpungan karena dana BOS tidak mencukupi untuk menyelenggarakan pendidikan dasar berkualitas.

Bukan korupsi

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, partisipasi masyarakat, terutama orangtua siswa, dalam perencanaan dan pengawasan pemanfaatan dana BOS yang nilainya hampir Rp 20 triliun itu perlu semakin ditingkatkan. Untuk itu, kampanye dan sosialisasi pada orangtua untuk menyadari perlunya terlibat dalam menjalankan dan memusyawarahkan penggunaan BOS semakin gencar dilakukan.

Dalam kampanye yang diluncurkan Kementerian Pendidikan Nasional, dana BOS tahun ini ada perubahan. Dana BOS disebutkan ada untuk meringankan biaya pendidikan. Pada tahun sebelumnya dana BOS disosialisasikan untuk mendukung pendidikan dasar gratis.

Nuh juga menyatakan, penyimpangan dana BOS sekitar tiga persen seperti dugaan Bank Dunia dinilai belum memenuhi unsur tindak pidana korupsi, yaitu menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Hal ini bisa jadi karena penafsiran yang berbeda tentang aturan penggunaan dana BOS. (ELN/HAR)

Sumber: Kompas, Rabu, 11 Agustus 2010

No comments: