Sunday, August 15, 2010

Melagukan Indonesia

-- Bandung Mawardi

BULAN Agustus menjadi bulan sakral untuk Indonesia. Ritus peringatan kemerdekaan diadakan dengan ikhtiar mengekspresikan nasionalisme. Bendera merah putih dikibarkan sebagai simbol untuk mengenang sejarah dalam tafsir keberanian dan kesucian.

Lagu Indonesia Raya dikumandangkan dalam upacara sebagai tanda dari penghormatan terhadap Tanah Air Indonesia. Hari kemerdekaan menjadi bukti persenyawaan bendera merah putih dan lagu Indonesia Raya untuk menyemaikan nasionalisme.

Publik tentu sudah mengenal sosok pencipta lagu Indonesia Raya. Tokoh ini memiliki nama Wage Rudolf Supratman. Lahir di Jatinegara (atau Purworejo?) pada 9 Maret 1903 dan meninggal pada 17 Agustus 1938 di Surabaya. Tanggal 17 Agustus memiliki arti penting dalam peringatan Hari Kemerdekaan dan hari kematian pencipta lagu kebangsaan. Pengetahuan publik tentang tokoh ini mungkin terbatas karena jarang ada publikasi tentang biografi W.R. Supratman atau sejarah lagu Indonesia Raya.

W.R. Supratman pada tahun 1920-an dikenal sebagai wartawan dan komponis. Kerja jurnalistik mengantarkan W.R. Supratman pada pelbagai liputan acara penting dan terlibat dalam gerakan-gerakan nasionalisme. Beliau ikut meliput Kongres Pemuda I (30 April�2 Mei 1926) dan Kongres Pemuda II (27�28 Oktober 1928). Pada acara terakhir ini terciptalah sejarah fenomenal dengan sajian lagu Indonesia Raya di hadapan peserta kongres dengan permainan biola W.R. Supratman.

Efek

Lagu itu mendapat tanggapan antusias dari publik dan tokoh pergerakan kebangsaan. Indonesia Raya menyebar dan dilagukan dalam pelbagai acara. Lagu telah menjelma ekspresi nasionalisme untuk mencapai pembebasan negeri dari kuasa nasionalisme. Pemerintah kolonial menjadi curiga dan mulai represif atas efek lagu Indonesia Raya. Kesadaran terhadap Tanah Air dan kemerdekaan tumbuh dengan subur. Fakta itu membuat kolonial resah lalu memutuskan lagu Indonesia Raya dilarang untuk dinyanyikan karena dianggap subversif alias mengganggu keamanan dan ketertiban (S.T. Sularto, 1983). W.R Supratman ditangani karena pencantuman kata merdeka dalam lagu Indonesia Raya.

Lagu sebagai alat perjuangan justru menjadi teror untuk politik kolonial. W.R Supratman menanggung risiko dengan interogasi dan dan pengawasan dari aparat kolonial. Reaksi atas pelarangan itu dilakukan dengan riuh melalui surat kabar dan majalah. Para pemimpin pergerakan kebangsaan pun melakukan resistensi sampai ke Volksraad. Reaksi keras membuat kolonial kelimpungan dan membuat keputusan lunak bahwa lagu itu boleh dikumandangkan asal hanya di ruang tertutup. Lagu telah berhasil menjadi subversi untuk nasionalisme!

Antusiasme atas Indonesia Raya terus mendapati legitimasi pada Kongres Rakyat Indonesia pada 1 Oktober 1939 (Sagimun M.D. dan Sumaryo L.E., 1982: 40). Kongres ini menetapkan bahwa lagu Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan. Sejarah lagu Indonesia Raya terus melaju dengan pelbagai tanggapan dan perubahan sesuai dengan iklim politik dan olah estetika musik. W.R. Supratman melakukan revisi atau penyempurnaan atas versi 1928 pada tahun 1944. Perubahan terjadi pada lirik dan irama. Versi 1928 memakai irama 6/8 diubah menjadi irama 4/4. Lirik untuk versi 1944 dinyanyikan sampai sekarang tapi hanya untuk kuplet 1 dan 2. Kuplet 2 dan 3 tidak dinyanyikan dan jarang publik tahu tentang lirik tersebut.

Penghormatan

Perubahan itu dilakukan dalam kerja Panitia Lagu Kebangsaan (1944) beranggotakan Sukarno, Ki Hajar Dewantara, Akhiar, Bintang Sudibyo, Darmajaya, Kusbini, Mas Mansur, Mohammad Yamin, Sastromulyono, Sanoesi Pane, Cornel Simanjuntak, Darmadwidjaya, A. Soebardjo, dan Utojo. Lagu Indonesia Raya semakin sakral dalam peristiwa Proklamasi 1945 untuk mengiringi pengibaran bendera merah putih. Pada 1945�1948 lagu Indonesia Raya masih dinyanyikan dengan pelbagai versi. Kerja keras dilakukan untuk membuat penyeragaman dengan pembentukan Panitia Indonesia Raya (16 November 1948). Pada 26 Juni 1958 dikeluarkan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Lembaran No. 27 Tahun 1958 memuat Penjelasan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 1958.

Pelbagai keputusan itu menjadi bukti penghormatan atas kontribusi W.R. Supratman dengan ciptaan lagu Indonesia Raya. Beberapa pengamat menduga lagu itu dipengaruhi oleh lagu kebangsaan Prancis La Marseilles ciptaan Rouget de L'isle. W.R. Supratman juga menciptakan lagu Bendera Kita, Ibu Kita Kartini, Indonesia Hai Ibuku, Matahari Terbit, dan lain-lain. W.R. Supratman membuktikan bahwa lagu telah memberi spirit dalam pergerakan nasionalisme Indonesia. Pemerintah Indonesia pun menganugerahi Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera Utama Kelas II sesuai dengan SK Presiden RI No. 016/TK/1971.

Penghormatan atas W.R. Supratman dan lagu Indonesia Raya juga dipersembahkan oleh Umar Nur Zain dengan penulisan novel Namaku Wage: Novel Perjuangan Pencipta Lagu Kebangsaan Indonesia (1983). Novel ini merupakan ikhtiar mengenalkan sosok W.R. Supratman dengan olahan estetika sastra. Pasang surut atau suka duka dikisahkan dengan apik dan sugestif. Peristiwa dramatis terasa pada saat menjelang ajal. W.R. Supratman sebelum mengembuskan napas terkahir telah meninggalkan lagu perpisahan dengan lirik menyentuh: Marilah kita mendoa/ Indonesia bahagia// Marilah kita berjanji/ Indonesia abadi// Hiduplah Indonesia Raya/ Selamat tinggal untuk selama-lamanya.

Bandung Mawardi, Pengelola Jagat Abjad Solo

Sumber: Lampung Post, Minggu, 15 Agustus 2010

No comments: