Friday, January 27, 2012

Judicial Review UU Sisdiknas: MK Gelar Sidang Perdana soal RSBI

-- Indra Akuntono & Inggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan atas judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 50 (3) terhadap pasal 31 UUD 1945 tentang dasar hukum Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI/SBI), Jumat (27/1/2012), di Gedung MK, Jakarta.

Dalam sidang perdana ini, hakim yang memimpin jalannya persidangan meminta pemohon, yaitu Koalisi Anti Komersialisasi Pendidikan (KAKP) untuk menambah beberapa materi yang akan diuji.

"Ini sidang pembukaan. Hakim meminta kami memenuhi beberapa materi, seperti misalnya filosofi pendidikan nasional dengan adanya RSBI," kata anggota KAKP, Jumono kepada Kompas.com, siang ini.

Jumono menjelaskan, alasan hakim meminta penambahan materi adalah untuk dipelajari lebih jauh mengenai UU Sisdiknas dan keberadaan RSBI. Sebab, hakim merasa masih perlu menguasai lebih dalam tentang hal-hal yang akan dibahas dalam persidangan.

Ia menambahkan, sidang lanjutan akan digelar pada dua minggu ke depan. Rencananya, sejumlah saksi ahli akan dihadirkan, baik dari kalangan akademisi mau pun pemerhati pendidikan. Di antaranya, Darmaningtyas, HAR Tilaar, Winarno Surachman, dan Sugiarto.

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Jumat, 27 Januari 2012
|

Thursday, January 26, 2012

Ketidakadilan RSBI/SBI

-- Elin Driana


TANGGAPAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh terhadap uji materi Pasal 50 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 terkait rintisan sekolah berstandar internasional yang diajukan oleh Koalisi Antikomersialisasi Pendidikan patut dicermati.

Ia menyatakan bahwa rintisan sekolah berstandar internasional (RSBI) merupakan wadah atau layanan khusus bagi anak-anak pintar (Kompas, 30/12/2011).

Selanjutnya, ”Jika semua anak-anak pintar harus bersekolah di sekolah yang reguler, dikhawatirkan tidak ada kesempatan untuk berkembang,” kata Mendikbud.

Pendidikan khusus

Ada kerancuan yang berpotensi menimbulkan multitafsir dalam pernyataan Mendikbud. Ia mencampuradukkan antara RSBI/sekolah berstandar internasional (SBI) yang diatur dalam Pasal 50 Ayat (3) UU No 20/2003 dengan pendidikan khusus yang diatur dalam Pasal 32 Ayat (1) UU yang sama.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17/2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ataupun Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan SBI pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah juga tidak menyebutkan peran RSBI/SBI sebagai pendidikan khusus bagi anak-anak dengan kemampuan akademik lebih tinggi daripada siswa-siswa pada umumnya.

Jadi, apakah dalam pandangan Mendikbud RSBI/SBI juga merupakan realisasi Pasal 32 Ayat (1) UU No 20/2003? Jika RSBI/SBI adalah pendidikan khusus, mengapa perlu ada pasal terpisah dari pasal pendidikan khusus?

Dalam pandangan penulis, pendidikan khusus yang dimaksudkan dalam Pasal 32 tentunya berbeda dari RSBI/SBI. Pendidikan khusus tersebut ditujukan, antara lain, untuk anak-anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa yang hingga kini belum jelas pula konsep pembinaan dan pelaksanaannya pada tataran praktis.

Persyaratan-persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik di RSBI/SBI yang tercantum pada Pasal 16 Ayat (1) Permendiknas Nomor 78 Tahun 2008 berlawanan dengan semangat Pasal 5 Ayat (1) UU No 20/2003. Bunyinya, ”Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.”

Selanjutnya Pasal 11 Ayat (1) menegaskan pula bahwa ”Pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi.”

Sekolah untuk siapa?

Kenyataannya, peraturan-peraturan dan perundang-undangan yang berlaku mensyaratkan, antara lain, prestasi akademik untuk dapat mengakses pendidikan bermutu melalui mekanisme penerimaan siswa ke jenjang yang lebih tinggi di pendidikan dasar dan menengah. Konsekuensinya, yang memiliki peluang mendapatkan pendidikan lebih bermutu adalah siswa dengan prestasi akademik yang lebih tinggi.

Ketidakadilan ini tidak hanya terjadi di sekolah-sekolah negeri dengan label RSBI/SBI—yang telah memenuhi Delapan Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan kurikulum negara-negara OECD ataupun negara maju lainnya—tetapi juga di sekolah-sekolah yang berada pada level di bawah RSBI/SBI berdasarkan kategorisasi yang dibuat oleh pemerintah.

Nilai UN, misalnya, digunakan sebagai dasar seleksi dari SD ke SMP/setingkat dan dari SMP ke SMA/setingkat sebagaimana tercantum pada Pasal 68 PP Nomor 19 Tahun 2005. Siswa dengan nilai UN lebih tinggi berpeluang lebih besar untuk diterima di sekolah-sekolah yang masuk dalam kategori sekolah standar nasional (SSN). Siswa yang memiliki nilai UN lebih rendah harus menerima kenyataan bersekolah di sekolah-sekolah dengan mutu lebih rendah.

Setiap anak memang memiliki minat, bakat, dan kemampuan yang berbeda-beda. Meskipun demikian, anak-anak dengan kemampuan akademik yang kurang sekalipun memiliki peluang yang lebih besar untuk mencapai potensi tertinggi yang dimiliki apabila mereka berada di lingkungan belajar yang lebih kondusif. Lingkungan belajar dengan guru-guru yang memiliki kecintaan tinggi pada profesi yang ditekuninya dan berbagai sarana-prasarana penunjang yang diidealkan bagi RSBI/SBI.

Sangat disayangkan jika anak-anak dengan kemampuan akademik kurang tereliminasi oleh peraturan-peraturan yang sebenarnya bertentangan dengan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan bermutu.

Di lain pihak, keterkaitan antara prestasi akademik dan status sosial ekonomi orangtua telah mendapatkan dukungan bukti-bukti empiris yang meyakinkan (Dee & Jacob, 2006).

Diane Ravich, seorang profesor sejarah pendidikan dari New York University, yang awalnya mendukung ”No Child Left Behind” (tidak seorang anak pun boleh ditinggalkan) dengan kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada standardisasi dan akuntabilitas pendidikan yang didasarkan pada hasil-hasil tes, kini berbalik menentang.

Faktor kemiskinan

Ravich menegaskan bahwa faktor yang paling berpengaruh terhadap rendahnya prestasi akademik siswa adalah kemiskinan. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila siswa dari kalangan lebih mampu secara ekonomi yang mendominasi sekolah-sekolah berlabel RSBI.

Kuota minimal 20 persen yang diberikan bagi anak-anak berkemampuan akademik tinggi, tetapi berasal dari keluarga tidak mampu, jelas tidak memadai dan tidak adil. Anak-anak dengan kemampuan akademik lebih tinggi dari keluarga yang tidak mampu harus bersaing lebih ketat dibanding anak-anak dari keluarga yang lebih mampu.

Mempertahankan RSBI/SBI dan sistem penerimaan siswa baru di sekolah-sekolah negeri pada jenjang pendidikan dasar dan menengah yang ada saat ini berpotensi memperlebar kesenjangan prestasi akademik berdasarkan status ekonomi siswa.

Dengan demikian, evaluasi terhadap RSBI/SBI dan sistem penerimaan siswa baru menjadi mendesak. Ini sesuai perintah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait gugatan 58 warga negara terhadap ujian negara, Presiden, Wakil Presiden, Mendikbud, dan Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan untuk meninjau kembali sistem pendidikan nasional.

Elin Driana, Dosen Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka; Salah Satu Koordinator Education Forum


Sumber: Kompas, Kamis, 26 Januari 2012
|

Sunday, January 22, 2012

Obsesi Seksual Sangkuriang

-- Beni Setia

LEGENDA Sangkuriang terkadang hanya dirujukkan pada fakta ruang (gunung) Tangkuban Parahu—selain Burangrang dan Patuha—, lantas (Sungai) Citarum, danau purba Bandung yang surut, dan Sanghyang Tikoro. Titik di Rajamandala, di mana air mengabrasi lapisan lahar dingin pembendung Citarum, dan jadi terowongan liar yang mengeringkan danau purba Bandung. Fakta sanksi etis dari pelampiasan seksualitas di luar ritual pernikahan diabaikan, dan karenanya banyak pihak melupakan inti ajaran konvensional untuk menahan diri liar melampiaskan obsesi seksual.

Prolog teks Sangkuriang terkadang dilupakan. Cerita tentang seorang penguasa (Sungging Perbangkara) yang senang berburu serta hedonis menghabiskan hari di pedalaman diabaikan. Terutama fakta kencing sembarangan, sehingga air kencingnya yang tertampung kelopak daun dijilati babi liar (Wayungyang), dan menyebabkannya hamil tak dibaca sebagai simbol sembarang wanita dari kelas bawah. Dayang Sumbi lahir, diasingkan di pedalaman sebagai wanita trah yang tidak punya hak buat ada di istana diabaikan. Fakta hidup mapan hanya hidup santai menenun—lalu alat tenunnya jatuh, diambilkan si Tumang dan bercinta dengan anjing, lambang pria pengawal.

Ada obsesi seksual yang timpang, majikan memanfaatkan bawahan dan si orang sembarang. Terjadi gradasi pengamalan etika dan peningkatan agresi (obsesif) seksual yang tidak dikekang kesewajaran moral. Dayang Sumbi itu degradasi etika Sungging Perbangkara, dan Sangkuriang itu tingkat terendah degradasi itu—membunuh si ayah, menggejar ibu sebagai objek pelampiasan (obsesi) seksual, persis yang diisyaratkan Freud. Tapi apa degradasi etika dan peningkatan agresi (obsesif) seksual itu tereduksi dengan Dayang Sumbi melakukan pertobatan dan menyepi di (gunung) Patuha? Apa obsesi seksual dan keinginan untuk melampiaskan insting syahwat itu mereda dengan ketiadaan mereka?

Soni Farid Maulana (SFM) menjawab: Tidak!

***

BUKU kumpulan cerpen SFM, Empat Dayang Sumbi (Komunitas SLS, 2011), terdiri dari dua bagian. Pertama, Empat Dayang Sumbi, yang terdiri dari dua cerpen ditulis 2002, yakni Kafe Cicak Terbang dan Aku, Tias, dan Secangkir Kopi, lantas cerpen Panggil Saya Aura (2003) serta Pisau Berkilat di Tangan Ning (2005). Semua cerpen itu diawali dengan kehadiran ajaib Dayang Sumbi di masa kini—dan ini yang akan jadi fokus dari telaah singkat ini. Lantas ada sepuluh cerpen-puisi mini yang diberi judul Merindu Wulan dalam Hujan, semacam anekdot yang puitis, beraspek sugesti seksual dan berkadar humor, yang ditafsirkan berdasar fokus telaah.

Cerpen pertama, Kafe Cicak Terbang, bercerita tentang pertemuan gaib antara seorang wartawan-budayawan dengan seorang perempuan misterius, yang mengaku bernama Tias dan tapi kemudian menyatakan diri sebagai Dayang Sumbi. Ada kencan singkat, ada dialog, dan sekaligus ada ketakutan si Dayang Sumbi kalau Sangkuriang masih memburunya dan akan terus memburunya—dengan membabi buta membunuh si tokoh cerita—, karenanya ia menghilang dengan ruap aroma bunga yang khas. Cerpen kedua, Aku, Tias, dan Secangkir Kopi, ditulis di tahun yang sama, bercerita tentang si tokoh pulang kehujanan, bergegas mandi, dan ketika ia bersarung handuk masuk ke kamar: ada Tias yang Dayang Sumbi. Ada dialog, ada kencan, dan ada janji si Dayang Sumbi akan datang sebagai Tias, dan mereka itu yang berjodoh di alam nyata.

Cerpen ketiga, Panggil Saya Aura, merealisasi janji Dayang Sumbi itu, lewat kehadiran Tias untuk si tokoh secara ajaib. Terjadi kencan yang dihiasi reruap aroma bunga yang khas, sebelum kemudian Tias—yang minta dipanggil: Aura—menghilang, karena diungsikan orang tuanya, yang tidak mau anaknya berkencan dengan lelaki tak jelas dan hamil dengan lelaki tak keruan. Cerpen keempat, Pisau Berkilat di Tangan Ning, bercerita tentang kehilangan si tokoh, kebertemanan dengan gadis Ning yang unggul berkesusastraan, dan kencan di kamar Ning. Di sana si tokoh mengakui bila ia yang bercinta dengan Aura—sehingga hamil dan mati saat melahirkan, lalu si anak itu juga mati, dan mereka dikuburkan di Cieunteung, Tasikmalaya. Si tokoh tercenung.

Di tengah ruap aroma bunga yang khas, Ning mengatakan akan mengantarkan si tokoh berziarah, dengan menghunus pisau yang akan mengupas mangga di celana si tokoh. Simbolisme puisi khas SFM, sekaligus itu kata penutup konvensional khas dari seorang SFM: obsesi seksual yang liar dan pelampiasan yang membabi buta hanyalah pantas diakhiri dengan pengebirian. Dan pembunuhan, barangkali, realisasi kehadiran Sangkuriang, yang cemburu karena si tokoh bercinta dengan penjelmaannya Dayang Sumbi. Apa pun, ambiguitas nilai antara konvensionalisme nilai kelurga dan cemburu obsesif seksual yang agresif dari Sangkuriang, menjadi masalah tak penting, karena yang digarisbawahi justru: obsesi seksual yang liar dan pelampiasan syahwat yang agresif itulah yang tidak disukai SFM.

***

KONTROL moral konvensional SFM atas obsesi seksual itu bisa dilihat juga di cerita-puisi mini yang ditulis 2011, dan kini relatif menjadi ekspresi terkini beberapa sastrawan Indonesia. Kita lihat reaksi marah atas perlakuan tak senonoh pada cerpen-puisi mini Belut, semacam agresivitas khas si Ning. Lantas intertekskan itu dengan cerita-puisi mini Lintah—seorang model lukisan menuntut bayaran yang lebih tinggi kepada si pelukis yang saat itu membayarnya murah dan ada memegang-megangnya, yang ada di alur Ning tapi dengan perhitungan dagang. Dan tendens ekonomi itu ada di Rumah Tangga Penyair, meskipun pendekatan yang obsesif seksual ada di Pukulan Telak dan Putri Sepatu Kaca, sedangkan motif campuran ekonomi dan seksual ada di Iklan dan Bajing.

Puncak obsesi seksual dengan target pernikahan sah—meskipun (mungkin) itu hanya penguasaan objek seksual secara posesif seorang Rahwana—di satu sisi, dengan hanya petualangan seksual untuk pelampiasan syahwat dari Sita yang merasa nyaman dalam rumah tangga dengan Rama, ada dalam cerita-puisi mini Sita. Di titik ini saya tidak tahu, apa SFM masih menginginkan realisasi moral konvensional pernikahan atau tak ingin jadi si objek pelampiasan syahwat liar yang merugi karena banyak memberikan hadiah barang. Tidak jelas—terlalu ringkas. Kita butuh cerpen lain—bahkan mungkin novel. Memang.



Beni Setia
, Pengarang

Sumber: Lampung Post, Minggu, 22 Januari 2012

[Buku] Usai Ojong, Sendirilah Jakob

Judul: Syukur Tiada Akhir, Jejak Langkah Jakob Oetama

Penyusun: St. Sularto

Penerbit: Kompas

Cetakan: I, September 2011

Tebal: vii + 660 halaman

KESUKSESAN grup Kompas-Gramedia seperti sekarang lahir dari tangan dingin duet ini: P.K. Ojong dan Jakob Oetama. Merekalah yang mendirikan Kompas dengan basis keimanan sesuai dengan agama dan keyakinan mereka.

Peran Ojong lebih banyak di sektor usaha dan pengembangan perusahaan meskipun basis Ojong pun jurnalis yang andal. Terlebih Jakob yang memang berkonsentrasi penuh di ranah jurnalistik. Keduanya sepaham meskipun Jakob lebih luwes. Ini kentara saat Kompas termasuk koran yang diberedel pemerintah. Dan saat ada tawaran untuk terbit lagi dengan sejumlah noktah kesepakatan, lubuk hati Ojong tak sepakat. Namun, dengan beragam pertimbangan, termasuk dapur dari karyawan perusahaan yang mesti tetap mengepul, Kompas akhirnya "tunduk" dan terbit lagi. Sampai sekarang. Sampai menjadi raksasa media. Pun ke daerah-daerah dengan koran "murah" berbasis nama Tribun.

Usai Ojong mangkat pada Mei 1980, Jakob mengurus semuanya. Konsentrasinya kini tak cuma pada redaksi. Ia mesti pintar mengelola aset perusahaan dan mencari terobosan agar koran dan grup usahanya itu makin hari makin bagus performanya.

Sesuatu yang sangat menarik dari cara bertindak Jakob adalah mendasari kerjanya dengan basis keimanan. Ia percaya jika bekerja dengan iman yang baik, yang transendental, hasilnya juga bagus. Jakob, sebagaimana sudah dimulakan Ojong, sangat memanusiakan semua karyawannya. Jakob menjadi ayah sekaligus bos besar mereka dalam ranah korporasi.

Buat Jakob, sekolahnya di seminari ternyata menjadi basis terkuat dalam cara berpikir dan bertindaknya. Meskipun kemudian "menyimpang" dengan bekerja sebagai wartawan, Jakob tetap punya idealisme seorang seminari. Itu bahkan tecermin dalam sikap hidupnya dalam memimpin korporasi.

Titik balik itu barangkali terlihat saat Kompas diberedel dan ditawarkan untuk terbit lagi. Di halaman 31 buku yang disusun St. Sularto ini kita bisa menyimaknya.

"Malam itu, tanggal 20 Januari, Jakob segera menuju ke kantor, lokasi redaksi Kompas di Palmerah Selatan. Rumah tinggalnya di Pejompongan, hanya sekitar lima kilometer. Mobil Fiat warna cokelat susu itu dalam beberapa menit sudah menvapai halaman kantor. Jakob menyapa wartawan dan karyawan yang sedang tugas malam. Mereka tetap tekun bekerja walaupun sebagian tampak dengan tatapan kosong. Sebagian ada yang tertawa-tawa, menutupi kebingungan dan kecemasan dengan kebanggaan mengalami dan menyaksikan diri sebagai bagian dari korban pemberedelan penguasa atas media. .... Jakob mendekati mereka sambil merasakan beratnya rasa kehilangan pekerjaan. Swantoro—adik kelasnya di seminari, setahun bekerja bersama di Intisari sebelum akhirnya dia tarik ke Kompas tahun 1967—bertindak cepat. Swantoro meminta agar pekerjaan diteruskan...."

Buat Jakob, Ojong adalah guru sekaligus rekan kerja yang menyenangkan. Jakob tahu persis bagaimana keseriusan Ojong dalam menekuni bidang kewartawanan. Maka itu, tak heran, kalau Jakob—seperti testimoni banyak pihak—tetap sederhana. Kalaupun ada rasa bangga, itu menjadi kekuatan buat korporasi yang ia pimpin.

Tahun ini Jakob pas berusia 80 tahun. Usia yang matang. Ia lahir di Desa Jowahan, dekat Candi Borobudur, Jawa Tengah, 27 September 1931. Dan sampai sekarang masih berdiri sebagai "orang tua" untuk semua karyawannya di grup korporasinya yang besar itu.

Nunung Nurdiah, praktisi pendidikan, pembaca buku

Sumber: Lampung Post, Minggu, 22 Januari 2012

Sastra yang Menggurui, Anak Cacat?

-- Musa Ismail

SASTRA dan filsafat memang berbeda. Muatan-muatan sastra - sebagian besar - adalah muatan-muatan penuh filsafat. Sebaliknya, inti filsafat tidak bisa kita katakan sebagai (teras) sastra. Karya sastra yang lahir merupakan refleksi mendalam tentang makna kehidupan sebagai cakupan dari filsafat kehidupan. Dari karya sastra, filosof bisa mengkaji nilai-nilai sebagai inti filsafat. Antara sastra dan filsafat memiliki keterkaitan walaupun berbeda. Sebagai suatu hasil kreativitas manusia, sastra mampu memberikan tunjuk ajar. Inilah yang bakal menjadi dasar bahwa sastra itu bersifat didaktis.

Ahmad Syamsu Rizal, Dosen Filsafat UPI, mengatakan bahwa hubungan filsafat dengan sastra adalah berkenaan dengan muatan itu. Filsafat akan bermakna dalam sastra kalau sastra diisi dengan nilai-nilai karena merupakan filsafat hasil perenungan manusia untuk menemukan jatidirinya. Jadi, di sini sastra berfungsi mengkomunikasikan nilai-nilai tersebut sedemikian rupa berdasarkan karakter sastra. Sastra mengandung unsur hiburan sehingga nikmat dibaca. Keuntungan filsafat dengan sastra yaitu pemikiran kefilsafatan jadi tidak terasa. Sastra tidak menggurui beda dengan filsafat yang murni. Filsafat disebut sebagai pengetahuan lapis kedua bahkan ketiga.

Sastra memang tidak bisa dilepaskan dari filsafat. Jika dipisahkan, sastra akan dilanda kegersangan yang dahsyat. Alasannya, sastra yang bermutu adalah sastra yang bernilai, memproses pemikiran, dan membawa perkembangan bagi kualitas kehidupan. Salah satu nilai tersebut adalah beraneka hal yang berkelindan dengan dunia filsafat. Proses-proses edukatif dalam sastra akan memberikan nilai berharga bagi perkembangan manusia. Nilai-nilai tersebut akan menjadi pelatihan mental bagi pembacanya. Dalam hal ini, sastra melibatkan dirinya ke situasi yang akan membangun perikehidupan dan perikemanusiaan.

Beberapa kali pertemuan (perbincangan) sastra yang pernah diikuti, saya sering mendengar pesan bahwa sastra itu berada antara gelap dan terang. Sastra itu samar-samar. Filsafat yang disusupkan dalam sastra mestilah tidak menggurui. Hal ini disebabkan perihal menggurui tersebut akan melahirkan kebosanan-kebosanan, kelelahan-kelelahan, mungkin juga kebodohan-kebodohan. Sastra yang menggurui terlalu menganggap bahwa pembacanya itu bodoh. Mochammad Asrori mengatakan pula, karya sastra yang baik selalu mengajak pembaca untuk menjunjung tinggi norma-norma dan moral. Melalui karya sastra, seorang pengarang mampu menyisipkan nilai-nilai moral yang tidak bersifat menggurui atau memberatkan sehingga pesan-pesan moral itu dapat ditangkap penikmat sastra dengan baik.

Cap negatif terhadap sastra yang menggurui tentu berkaitan dengan nilai-nilai/etika yang dikandungnya. Menurut Hans Kung (1991) dalam bukunya Global Responsibility In Search of a New World Ethic, untuk menghindari bencana yang barangkali akan semakin membesar ini tidak bisa tidak harus ada suatu pergeseran nilai dalam paradigma kehidupan manusia. Pergerakan dari nilai-nilai modernitas ke ‘’paska modernitas’’ ini meliputi hal-hal berikut. Pertama, perubahan dari masyarakat yang bebas etik menuju masyarakat yang bertanggung jawab secara etis. Kedua, dari budaya teknokrasi yang mendominasi manusia menuju teknologi yang melayani manusia. Ketiga, dari industri yang merusak lingkungan menuju industri yang ramah lingkungan. Keempat, dari demokrasi legal menuju demokrasi yang berkeadilan dan berkebebasan.

Untuk mengatasi bencana itu, karya sastra merupakan salah satu cara terabit karena wajah didaktis yang dimilikinya. Pertanyaannya yakni apakah memang benar bahwa sastra yang menggurui itu akan memberatkan, membosankan, atau melelahkan. Apakah memang benar bahwa sastra itu berada antara terang dan gelap seperti yang disampaikan Alber Camus. Ungkapan Camus ini pernah disampaikan Zuarman Ahmad pada penyerahan Ganti Award di Galeri Ibrahim Sattah, Bandar Serai, Maret 2009. Dia mengatakan bahwa salah satu novel nominator ketika terlalu menggurui. Apakah sastra yang menggurui merupakan karya sastra yang kurang baik sehingga beberapa pakar dan sastrawan sekalipun sering mencemoohkan kehadirannya di tengah denyut dunia sastra kita.

Kepribadian kita tidak sama. Karakter kreativitas sangat berbeda. Latar belakang pun akan mempengaruhi karakter penulisan kreativitas sastra. Patutkah kita berpendapat bahwa Gurindam Duabelas (sekedar menyebutkan salah satu contoh) karya Raja Ali Haji itu membosankan atau melelahkan karena terlalu banyak menggurui? Kalau kita kaji secara saksama, karya sastra lama merupakan karya sastra yang kaya dengan aspek didaktis-eksplisit. Baik prosa maupun puisi dalam sastra lama, memperlihatkan kecondongan-kecondongan ke arah yang dikatakan sebagai yang menggurui tersebut. Pertanyaannya sekarang, tidak menarikkah karya-karya seperti itu? Lantas, mengapa pula karya sastra demikian mampu menembus batas dan ruang waktu?

Kita sebaiknya tidak larut dalam opini - yang seakan-akan - berpandangan bahwa sastra yang menggurui itu kurang layak untuk ditampilkan. Bahkan, tidak sedikit pula yang menilai bahwa sastra yang menggurui itu sungguh memalukan. Inilah opini yang sadis. Selain masalah latar belakang dan karakteristik penulis, ini juga berkaitan dengan selera dan latar belakang pembaca. Situasi dan kondisi sosial pembaca akan mempengaruhi selera dalam menyikapi suatu karya sastra.

Sastra merupakan wadah untuk mengkomunikasikan, memperjelas, dan mengekspos nilai-nilai kemanusiaan. Mengapa sastra yang menyampaikan nilai-nilai secara gamblang tersebut dikatakan kurang menarik dan melelahkan? Bagi saya, ini suatu kemasan. Apapun bentuknya, jika dibungkuskan dengan sastra, dia tidak akan menjadi kitab kutbah karena sastra memang tidak identik dengan sifat retorika. Karena itu, sastra sebagai alat bisa dijadikan apa saja. Sastra bisa dijadikan alat pembangkit pemberontakan. Sastra bisa mempengaruhi pembaca tanpa terasa atau propaganda. Sastra juga bisa secara terang-terangan dan sarat dalam memprovokasi pembaca.

Kritikan-kritikan yang menghantam lebih mengarah pada ketidakinginan untuk menerima kelahiran sastra yang menggurui. Sastra yang menggurui dianggap anak cacat dari penulisnya. Anggapan-anggapan miring seperti ini justru memperparah eksistensi karya sastra. Seakan-akan, karya sastra ini menanggung beban dosa yang mahaberat di tangan, hati, dan otak pembaca yang anti atau mengalami gangguan jiwa. Dikotomi seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Biarkan saja eksistensi sastra yang menggurui itu kita kembalikan sebagai karya sastra saja.


Musa Ismail
, guru SMAN 3 Bengkalis dan sedang belajar di Prodi Manajemen Pendidikan Universitas Riau

Sumber: Riau Pos, Minggu, 22 Januari 2012

Identitas dan Etnisitas (Melayu)

-- Agus Sri Danardana


PERBINCANGAN, bahkan perbalahan, mengenai (ke)melayu(an) belakangan ini marak kembali. Di harian ini, misalnya, setidaknya telah dimuat empat tulisan: 2 tulisan Marhalim Zaini (Riau Pos, 13 November 2011 serta 8 dan 15 Januari 2012), 1 tulisan Syaukani Al-Karim (Riau Pos, 20 November 2011), dan 1 tulisan Alvi Puspita (Riau Pos, 25 Desember 2011) yang meramaikan perbincangan itu. Esensi keempat tulisan itu adalah mempertanyakan apakah identitas etnis Melayu (kemelayuan) itu sudah pasti: bersifat tetap, tertutup, dan tak tergantikan atau sebaliknya, tidak pasti: bersifat berubah, terbuka, dan tergantikan (mengada).

Tulisan ini sama sekali tidak dimaksudkan sebagai konklusi atas perbalahan (?) yang terjadi itu, tetapi sekadar dimaksudkan sebagai urun rembuk yang insyaallah konstruktif untuk meramaikan perbincangan.

Identitas dan Etnisitas
Konon, konsep identitas dan etnisitas adalah konsep tentang identifikasi diri dan asal-usul sosial yang bersifat relasional. Menurut Fredrik Barth (1969), etnisitas dapat dikatakan eksis ketika orang mengklaim identitas tertentu bagi dirinya dan didifinisikan oleh orang (yang) lain juga dengan identitas yang diklaimnya itu. Etnisitas, dengan demikian, harus dimaknai sebagai identifikasi seseorang dalam berafiliasi dengan kelompok sosialnya. Sementara itu, Schultz & Lavenda (2001) berpendapat bahwa identitas dan etnisitas sesungguhnya merupakan sebuah konsep yang dikontruksi secara budaya. Identitas dan etnisitas diciptakan oleh proses sejarah yang menggabungkan kelompok-kelompok sosial yang berbeda ke dalam struktur politik yang tunggal di bawah kondisi-kondisi sosial tertentu. Selanjutnya, Schultz & Lavenda memberi penjelasan sebagai berikut.

Identitas dan etnisitas merupakan hasil konstruksi (proses) sosial yang lazim disebut askripsi (ascription). Askripsi, proses penandaan sekelompok orang/masyarakat tertentu dengan sembarang: apa pun tandanya (sebagai ciri khas, labelling kelompok tertentu), umumnya berlangsung hingga berabad-abad lamanya. Dalam proses itu terjadi interaksi orang dari aneka latar belakang di berbagai bidang kehidupan. Artinya, proses askripsi tidak akan berlangsung/terjadi justru ketika orang-orang benar-benar menyendiri, tidak berinteraksi. Itulah sebabnya, dalam banyak hal, seseorang sering tidak diperlakukan sebagai pribadi yang mandiri, tetapi diperlakukan sebagai anggota atau wakil kelompok/masyarakat tertentu dengan askripsi tertentu pula.

Senada dengan pendapat itu, Phinney dan Alipora (1990) pun menulis bahwa identitas etnik adalah sebuah konstruksi yang kompleks yang mengandung sebuah komitmen dan rasa kepemilikan (sense of belonging) pada kelompok etnik, evaluasi positif pada kelompok, berminat di dalam dan berpengetahuan tentang kelompok, dan turut serta terlibat dalam aktivitas sosial kelompok. Identitas itu berkaitan dengan masa lalu dan aspirasi masa depan yang berhubungan dengan etnisitas. Jadi, identitas etnik akan membuat seseorang memiliki harapan akan masa depan yang berkait dengan etnisnya.

Dari berbagai pendapat itu, dapat diketahui bahwa identitas etnik seseorang ternyata tidak berhenti ketika seseorang itu ditasbihkan sebagai anggota etnik tertentu melalui bukti darah/garis keturunan. Identitas terbentuk melalui sosialisasi, baik dalam keluarga maupun masyarakat lingkungannya. Seorang yang terlahir sebagai keturunan Jawa, misalnya, tidak akan merasa memiliki identitas etnis Jawa jika sebelumnya tidak ada sosialisasi identitas terhadapnya. Hal ini dikuatkan oleh Weinreich (1985) yang berpendapat bahwa identitas sosial (termasuk identitas etnik) merupakan penggabungan ide-ide, perilaku, sikap, dan simbol-simbol bahasa yang ditransfer dari generasi ke generasi melalui sosialisasi.

Begitulah, faktor utama yang mendorong terbentuknya identitas etnik adalah adanya kesamaan-kesamaan besar (seperti pengalaman, latar belakang, adat-istiadat, bahasa, dan perilaku) antaranggota kelompok masyarakat (etnik) yang terbentuk melalui sebuah proses (sosialisasi). Kesamaan-kesamaan itu pada awalnya akan menumbuhkan perasaan seidentitas dan pada gilirannya akan menumbuhkan pula kesadaran bahwa mereka adalah kelompok yang berbeda dengan kelompok lain. Dengan kata lain, terbentuknya identitas etnik ternyata juga memerlukan kehadiran entitas atau etnik lain sebagai komparasi dan penegas identitas etnik yang bersangkutan. Hal ini menegaskan kembali bahwa identitas etnik merupakan hasil dari interaksi sosial. Kelompok yang tidak berinteraksi dengan kelompok lain mungkin tidak akan menyadari bahwa mereka memiliki kesamaan-kesamaan yang besar. Hanya dengan interaksi dengan kelompok lain identitas etnik mereka terbangun, dan semakin intens interaksi itu, semakin berkembang pula identitas etniknya.

Identitas dan Etnisitas Melayu
Sebagai sebuah proses sosial, dalam kenyataannya, indentitas dan etnisitas tidak selalu dapat diperlakukan sebagai fenomena objektif, tetapi juga subjektif (Hocoy, 1996). Artinya, indentitas dan etnisitas seseorang tidak hanya dapat diukur melalui kriteria-kriteria tertentu yang pasti (secara objektif), tetapi juga harus diukur derajat perasaan kepemilikan (sense of belonging) akan kelompok etniknya (secara subjektif). Dalam perspektif inilah persoalan indentitas dan etnisitas itu sering timbul. Seseorang bisa saja sangat memuja etniknya karena sense of belonging-nya tinggi. Pun dapat terjadi sebaliknya: seseorang yang menurut kriteria umum diakui sebagai anggota kelompok etnik tertentu (karena keturunan misalnya), dengan berbagai penyebab/alasan, justru menolak untuk memakai etnik itu sebagai identitasnya.

Bagaimana dengan indentitas dan etnisitas Melayu (kemelayuan) yang belakangan ini kembali ramai diperbincangkan? Titik berat perbincangan itu, menurut penulis, lebih mengarah pada persoalan keobjektivitasan daripada kesubjektivitasannya. Kriteria umum yang digunakan untuk mengidentifikasi seseorang sebagai Melayu atau bukan Melayu itulah yang dipersoalkan.

Di Malaysia, konon, orang Melayu lazimnya diindentifikasi sebagai orang yang beragama Islam, berbahasa Melayu, dan mempraktikkan adat, kebiasaan, dan resam Melayu. Jika seorang Keling (Tamil, India) memeluk agama Islam, berbahasa Melayu, dan beradat Melayu, ia disebut orang Melayu. Seorang Arab, sekalipun bergama Islam, tetapi tidak berbahasa Melayu, tidak akan disebut Melayu (tetap Arab). Sebagai konsekuensinya, kriteria seperti itu jika diterapkan di Indonesia, akan secara otomatis menjadikan orang Papua yang bergama Islam dan berbahasa Melayu/Indonesia, misalnya, sebagai Melayu. Sebaliknya, orang keturunan asli Melayu (sekalipun berbahasa Melayu dan mempraktikkan adat dan resam Melayu), karena tidak beragama Islam, tidak dianggap sebagai Melayu.

Oleh banyak pihak, kriteria identitas dan etnisitas Melayu seperti itu (beragama Islam, berbahasa Melayu, dan mempraktikkan adat, kebiasaan, dan resam Melayu) dianggap tidak pas dan harus dipikirkan kembali karena mencidrai sejarah. Pendapat itu dapat dilihat, misalnya, pada tulisan Mahyudin Al-Mudra: Redefinisi Melayu: Upaya Menjembatani Perbedaan Konsep Kemelayuan Bangsa Serumpun (2008), Yusmar Yusuf: Langit, Melayu, dan Aras Mustari (2009), dan puisi Eddy Ahmad RM: Penat Tak Sudah Jadi Melayu (2011).

Lalu?

Nah, di sinilah jalan simpang itu terbangun. Ke arah mana orang akan menuju (menapakinya), bergantung pada pilihan/tujuan masing-masing. Orang boleh meneruskan perjalanannya dengan pilihan jalan yang lurus, boleh juga dengan pilihan jalan yang berbelok: ke kanan atau ke kiri. Bahkan, jika ada orang yang kelelahan dan tidak ingin melanjutkan perjalanan, berhenti pun tidak akan ada polisi yang melarangnya. Semua berpulang pada kehendak (baca: politik) dan pilihan. Apakah masalah identitas dan etnisitas akan tetap dibiarkan berkembang biak di habitatnya (dimaknai sebagai konsep sosial/budaya) atau diarahkan ke tujuan lain (dimaknai sebagai konsep politik/kekuasaan, misalnya), itu juga pilihan.

Sebagai penutup, secara berseloroh tulisan ini akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan Alvi Puspita (Apa yang Sebenar, Apa yang Semesti?) begini: Yang sebenar itu pemaknaan (kemelayuan) secara sosial/budaya, sedangkan yang semesti itu pemaknaan (kemelayuan) secara politik/kekuasaan. Betulkah demikian? Wallahu alam bissawab.


Agus Sri Danardana
, penikmat sastra. Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau. Bermastautin di Kota Pekanbaru.

Sumber: Riau Pos, Minggu, 22 Januari 2012

Saturday, January 21, 2012

Jadikan TIM Pusat Kesenian yang Sesungguhnya (1)

-- Arie F. Batubara

SEBAGAI Kota Metropolitan yang menyandang predikat Ibukota Negara, Jakarta adalah sebuah "pusat" bukan hanya untuk aktivitas politik, pemerintahan, serta ekonomi; tapi juga untuk hampir seluruh aktivitas kehidupan di negeri ini, termasuk di dalamnya kesenian. Bahkan, dalam konteks sebagai "pusat" aktivitas kesenian tersebut, saat Jakarta berada di bawah kepemimpinan Ali Sadikin sebagai Gubernur, dalam Rencana Induk 20 Tahun DKI Jakarta yang dibuat ketika itu, dengan tegas dinyatakan: Jakarta adalah kota kebudayaan.

Memang, antara kedudukan sebagai kota kebudayaan dengan "pusat" aktivitas kesenian adalah dua hal yang berbeda. Namun, tentu tidak bisa dipungkiri kesenian adalah refleksi paling nyata dan dekat dari kebudayaan; sehingga ketika kita ingin menjadikan sebuah kota sebagai kota kebudayaan, maka yang pertama-tama harus disoal adalah bagaimana aktivitas kesenian berlangsung di kota itu. Tanpa adanya aktivitas berkesenian yang ajeg, kontinyu, serta bermutu, sebuah kota sesunguhnya tidak pantas diberi predikat apalagi mengklaim dirinya sebagai kota kebudayaan.

Begitu pun halnya dengan Jakarta. Karena itu, ketika suatu pagi di penghujung tahun 60-an, Ali Sadikin (alm) yang waktu itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, didatangi beberapa seniman yang mengajukan sebuah konsep mengenai pengembangan kesenian di Jakarta, serta-merta saja konsep itu diterima untuk selanjutnya diwujudkan. Salah satu di antaranya adalah dengan membangun sebuah pusat kesenian yang kemudian diberi nama Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM).

Tetapi, sesungguhnya, kalau ditelisik lebih lanjut, kehadiran sebuah "pusat kesenian" bagi sebuah kota tidaklah semata-mata karena adanya keinginan menjadikan kota itu sebagai kota kebudayaan. Di atas semua itu, adalah karena ia memang menjadi semacam tuntutan atau prasyarat bagi suatu kota yang hendak menjadikan dirinya sebagai sebuah kota modern yang paripurna. Itulah yang terjadi pada semua kota modern yang ada di dunia, mulai dari London, New York, Paris, Tokyo, Hongkong, bahkan hingga Singapura dan Guangzhou dewasa ini. Sebab, memang, sebuah kota modern belum dipandang sebagai sebuah kota yang lengkap sebelum kota itu memiliki sebuah pusat kesenian yang repsentatif.

Jadi, kehadiran sebuah pusat kesenian bagi sebuah kota bisa dikatakan adalah sebuah keniscayaan. Dan itu dipahami oleh Ali Sadikin sebagai gubernur yang memimpin Jakarta ketika itu. Sebab, memang, kita tahu, tugas yang dibebankan kepada pundak Ali Sadikin ketika ditunjuk menjadi Gubernur DKI Jakarta ketika itu adalah bagaimana membangun dan memodernisir Jakarta sebagai Ibukota Negara sehingga sejajar dengan kota-kota besar lain di dunia yang juga menyandang predikat Ibukota Negara. Dan salah satu esensi yang harus dipenuhi oleh Jakarta untuk itu adalah kehadiran sebuah pusat kesenian tadi.

* * *

TENTU saja, kebutuhan sebuah kota terhadap kehadiran sebuah "pusat kesenian" tidaklah cukup sekadar hadir. Melainkan, bagaimana pusat kesenian itu memaknai kehadirannya lewat penampilan serangkaian karya seni yang memang baik dan bermutu. Sebab, arti paling esensial dari keberadaan sebuah pusat kesenian pada hakikatnya tidaklah diukur dari kemegahan dan kementerangan bangunan fisik yang dimilikinya, tetapi terutama oleh kualitas karya seni yang lahir dan ditampilkan di dalamnya.

Itu pulalah yang kita saksikan pada PKJ-TIM pada awal kehadirannya utamanya pada sepuluh hingga duapuluh tahun pertama usianya. Sejarah kesenian Indonesia dengan baik mencatat, betapa dalam dua dekade itu, PKJ-TIM sungguh-sungguh menjadi pusat aktivitas berkesenian bukan hanya untuk kota Jakarta, tapi untuk seluruh Indonesia bahkan dalam beberapa hal tertentu kerap "dianggap" sebagai pusat aktivitas berkesian untuk kawasan Asia Tenggara (sampai-sampai, konon, UNESCO pernah menanyakan, apah TIM bisa menjadi pusat kesenian atau kebudayaan Melayu).

Anggapan tersebut cukup masuk akal, karena memang pada masa itu, bisa dikatakan hampir semua pertunjukan/ pergelaran karya kesenian terbaik Indonesia senantiasa ditampilkan dan lahir di TIM. Di sisi lain, berbagai seniman dan karya seni mancanegara yang tengah melakukan lawatan ke kawasan Asia Tenggara, ketika itu umumnya lebih cenderung memilih TIM sebagai tempat pertunjukan/ pergelarannya. Ditambah dengan daya kreativitas seniman-seniman Indonesia baik itu tari, musik, teater, hingga seni rupa yang ketika itu memang dahsyat untuk melahirkan karya-karya yang spektakuler, maka tidak heran jika TIM lantas diposisikan sebagai barometer dalam kesenian Indonesia.

Dan, memang, demikianlah mestinya sebuah pusat kesenian yang sesungguhnya bagi sebuah kota. Ia harus mampu menjadi barometer.

Sebab, di situlah pada dasarnya letak makna hakiki dari sebuah pusat kesenian: menjadi barometer bagi perkembangan kesenian. Sehingga, sebuah pusat kesenian yang gagal menjadi barometer, dengan sendirinya telah pula gagal memainkan perannya sebagai sebuah pusat kesenian, dan ia tak lebih dari sekadar sebagai tempat pertunjukan kesenian.


Sumber: Suara Karya, Sabtu, 21 Januari 2012

Friday, January 20, 2012

Pakar: Pemerintah Harus Serius Benahi RSBI

-- Benny N Joewono

SEMARANG, KOMPAS.com - Pemerintah harus serius membenahi pelaksanaan program rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) agar makin berkualitas, kata pakar pendidikan yang juga Rektor Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) PGRI Semarang, Muhdi.

"Pembenahan RSBI harus dilakukan secara serius, dengan cara segera memenuhi standar-standar mutu yang masih kurang. Saya kira RSBI tidak perlu dihapus, cukup dibenahi dan dievaluasi secara menyeluruh," katanya di Semarang, Jumat (20/1/2012).

Sebagai sekolah dengan ukuran standar pendidikan nasional (SNP) plus, kata dia, tentunya kualitas setiap RSBI tidak sama, termasuk pemenuhan standar-standar untuk naik status menjadi sekolah bertaraf internasional (SBI).

Ia mengakui, perkembangan kinerja hasil pembelajaran di RSBI memang belum semuanya menunjukkan hasil menggembirakan, sebab ada pula RSBI yang hingga saat ini belum menunjukkan peningkatan kualitas secara berarti.

Namun, kata Muhdi yang juga Sekretaris Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah itu, ada pula RSBI yang menunjukkan kemajuan berarti dan perlu keseriusan pemerintah untuk mendorong terus kualitas hasil pembelajarannya.

"Kalau memang RSBI yang potensial dikembangkan ya harus didorong, namun bagi RSBI-RSBI yang setelah dievaluasi kurang menggembirakan hasilnya ya diturunkan statusnya. Pemerintah harus bersikap tegas," katanya.

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan pemetaan standar-standar apa yang belum bisa dipenuhi oleh RSBI, salah satunya aspek sumber daya manusia (SDM) guru yang dipersyaratkan harus berkualifikasi pendidikan strata dua (S2).

"Aspek SDM ini memang menjadi standar yang belum bisa dipenuhi. Kalau memang demikian, perlu ada langkah serius, terutama pemerintah daerah dengan cara rekrutmen guru baru atau mutasi guru antar-sekolah," katanya.

Ia mencontohkan, RSBI yang persyaratan guru berkualifikasi S2 kurang 10 persen, sementara kalau harus menugaskan gurunya menempuh studi lanjut memang tidak mudah, mulai faktor dana hingga keterbatasan tenaga guru sekolah itu.

"Kalau guru ditugaskan belajar, siapa yang mengganti mengajar? Ini memang tidak mudah, namun harus dilakukan. Bisa juga dilakukan mutasi guru-guru S2 dari sekolah-sekolah lain ke RSBI yang prioritas dikembangkan," katanya.

Selain itu, ia menyoroti kemampuan berbahasa Inggris guru, sebab selama ini banyak guru RSBI yang kemampuan bahasa Inggrisnya kurang, padahal bahasa Inggris menjadi keharusan pembelajaran yang diselenggarakan di RSBI.

Seseorang yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris secara baik, kata dia, belum tentu mampu mengajarkan materi pelajaran secara baik dalam bahasa Inggris dan mampu diterima secara baik pula oleh siswa.

"Tujuan pembelajaran berbahasa Inggris di RSBI kan untuk menciptakan lulusan yang mampu berbahasa Inggris. Saya pikir itu bisa dilakukan dengan cara lain, misalnya menambah jam pelajaran bahasa Inggris," kata Muhdi. (ANT)

Sumber: Edukasi, Kompas.com, Jumat, 20 Januari 2012

Tuesday, January 17, 2012

RSBI Tidak Layak Dilanjutkan

-- Ratih Prahesti Sudarsono & Marcus Suprihadi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) gagal meningkatkan mutu pendidikan nasional. Program tersebut justru memperburuk kondisi pendidikan nasional.

Demikian penilaian anggota Komisi X DPR, Rohmaini, yang disampaikan melalui surat elektronik, Selasa (17/1/2012) siang.

Sejak kebijakan RSBI diberlakukan, berbagai persoalan muncul, mulai dari pembiayaan yang harus ditanggung oleh siswa sampai mahalnya biaya pendidikan hanya karena ada label RSBI.

”Padahal, dalam konstitusi jelas disebutkan mencerdaskan rakyat adalah kewajiban negara,” katanya. Persoalan lainnya adalah RSBI telah memunculkan kasta dalam pendidikan nasional.

”Kita tahu, pendidikan untuk menyejajarkan seluruh anak negeri. Semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak tanpa memandang status kemampuan ekonominya. Faktanya RSBI milik kelas ekonomi tertentu,” kata Rohmani.

Setelah 6 tahun berjalan, program RSBI belum menunjukkan kemajuan pembangunan pendidikan nasional. Bahkan, tujuan dari RSBI belum juga terwujud, yaitu mencetak sekolah bertaraf internasional (SBI).

Hal ini, menurut Rohmani, patut dipertanyakan karena sejak tahun 2005 hingga saat ini belum satu pun sekolah yang berstatus SBI.

”Anggaran yang dikeluarkan pemerintah miliaran rupiah untuk menjadikan SBI. Belum lagi dana yang dipungut dari orangtua murid. Namun, hingga hari ini hasilnya belum ada,” tuturnya.

Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), seluruh sekolah yang dikelola sebagai RSBI tidak satu pun layak menjadi SBI. Jumlah sekolah RSBI mencapai 1.305 sekolah yang terdiri atas SD, SMP, SMA, dan SMK.

”Ini ironi di tengah ekspektasi masyarakat memiliki pendidikan terjangkau dan berkualitas,” katanya.

Untuk itu, Rohmani kembali meminta pemerintah mengoreksi kebijakan RSBI. Menurut dia, semua sekolah berhak mendapat perlakuan yang sama layaknya fasilitas yang diterima sekolah RSBI, bukan sekolah yang berlabel RSBI saja.


Sumber: Edukasi, Kompas.com, Selasa, 17 Januari 2012

Sunday, January 15, 2012

Moralitas (dan) Kepengarangan

-- Nelson Alwi

PENDAPAT mereka yang telah berhasil memberi arti keberadaannya bisa jadi pedoman dalam upaya memformulasikan alternatif-alternatif baru menyangkut hidup dan kehidupan. Atau, setidaknya akan memperluas cakrawala pengetahuan generasi penerus yang tengah menapak mencari (ke)jatidiri(an). Pengertian demikian, tak termungkiri telah mendorong banyak penulis mempublikasikan sebutlah memoar atau (auto)biografi, yang menghimpun gagasan, visi, misi, motivasi dan atau perjuangan publik figur dalam dan luar negeri.

Nah, pada gilirannya saya pun merasa terpanggil mengetengahkan catatan-catatan yang pernah saya buat cuplikan wawancara, ceramah serta riwayat hidup berisi proses kreatif yang diperoleh dari pelbagai sumber yang untuk sekian lama tersimpan di arsip pribadi. Adapun catatan-catatan dimaksud mendedahkan moralitas (dan) kepengarangan sejumlah tokoh terkenal yang berkecimpung di arena olah sastra Indonesia.

Mochtar Lubis mengungkapkan bahwa dalam berkarya ia lebih fokus pada wawasan sastranya sendiri, masalah sosial-kemasyarakatan serta kemanusiaan zamannya. Hasilnya, secara sadar atau tidak sudah barang tentu akan dipengaruhi oleh pandangan hidup dan kepekaan hati nurani menangkap aktualitas persoalan-persoalan yang mengemuka.

Sedangkan Toeti Heraty menyatakan, eksistensinya membutuhkan kejujuran radikal dan posisi narsistik. Ia selalu bertolak dari berbagai kecemasan, karena merasa disingkirkan lingkungan ke sudut marginal. Rasa-rasa ini kemudian dikuasai oleh sarana pengaman yang lebih menonjol, dunia ilmu dan kepenyairan yang akhirnya, ternyata diterima khalayak.

Sementara N.H. Dini mengatakan, pengarang harus toleran terhadap alternatif bersikap yang diambilnya. Tersebab itu ia senantiasa berinisiatif mempertimbangkan segala sesuatu pengertian yang tidak terlalu berjarak dengan realita yang ada demi mencapai sasaran cerpen maupun novel-novelnya: masyarakat pembaca.

Tapi menurut Arifin C. Noer, yang penting ialah orientasi sastra itu sendiri. Orientasi dimaksud menyangkut arti serta guna sastra bagi manusia yang bermartabat demi hari depannya. Tak heran, pada gilirannya sebagian besar lakonnya ia stempel sebagai remah-remah masa silamnya, digantikan karya-karya yang ia pandang lebih dan semakin perkasa.

Melalui puisi, prosa atau drama W.S. Rendra berkomitmen merefleksikan kehidupan yang dihayatinya. Semua anak bangsa punya hak serta kewajiban untuk ikut menentukan kebijaksanaan sosial, politik dan ekonomi. Justru itu, ia melawan feodalisme dan memberontaki kepincangan-kepincangan yang terjadi di sekitarnya untuk kembali ke asas yang dianut bangsa: demokrasi.

Rada-rada senada dengan itu, Chairul Harun menuturkan bahwa cerita-ceritanya bertujuan mengontrol kasus penyalahgunaan kekuasaan, manipulasi informasi, kemunafikan, penipuan terhadap diri sendiri dan persoalan-persoalan sosial-kemasyarakatan lainnya. Tak pelak, karya sastra ia tahbiskan sebagai cermin diri dan masyarakat, di mana pembaca juga bisa mengenal diri maupun masyarakatnya.

Dalam pada itu Kuntowijoyo mengingatkan perlunya sastra transendental. Sastra transendental adalah kesadaran balik melawan arus dehumanisasi dan subhumanisasi. Untuk itu, yang pertama-tama harus dilakukan ialah melepaskan diri dari aktualitas yang dikemas oleh pabrik, birokrasi, kelas sosial dan kekuasaan yang mengakibatkan umat manusia tercerabut dari autentisitas peradaban dan atau eksistensinya.

Sementara Gerson Poyk meyakini bahwa sastra adalah sebuah alternatif bagi kesadaran ketika menghadapi dunia yang semakin penuh beban. Namun sastra harus ditinjau dari kadar atau tingkat integritas dan intensitas artistik yang diusungnya. Karenanya, sastra mesti terbuka untuk refleksi-refleksi Barat yang etis-moderat, agar aktivitas berlabel sastra tidak bersifat absolut kayak sastra LEKRA.

Laiknya seorang penyair yang tengah kasmaran menggarap puisi, Taufiq Ismail mengintroduksi kepiawaiannya memainkan kata-kata (bersayap) dan atau berargumentasi. Secara lugas ia mengisyaratkan bahwa urusan syair-menyair bagaikan berdiri di depan cermin goyang; sosok yang terpantul dari cermin ikut bergoyang serta tidak dapat diraba atau diajak ngomong.

Idiom paradoksal yang nyaris niskala nyatanya juga mencuat alias tersirat dari perumpamaan yang ditaja oleh seorang novelis seperti Putu Wijaya. Perihal karang-mengarang baginya bahkan jadi begitu menukik mendalam lagi aneh; ibarat menggorok leher sendiri dan atau siapa saja, tetapi tidak menyakiti bahkan kalau bisa tanpa diketahui oleh yang bersangkutan.

Lain pula dengan Leon Agusta, yang selalu merasa digerakkan oleh suatu panggilan buat mencipta. Tetapi ia menyadari, karyanya menjelma setelah adanya semacam rentangan benang-benang pengalaman yang saling menjalin. Kalaulah kehadiran puisi atau prosanya punya hubungan tertentu dengan sebuah konsep maka itu hanyalah merupakan faktor kebetulan belaka.

Dan persoalan yang kurang lebih sama seolah-olah dipertegas oleh Budi Darma, yang secara terang-terangan mengemukakan kekonvensionalannya. Bahan-bahan karangan, disadari atau tidak telah ada dalam benaknya sebelum dituliskan. Saat menulis bayang-bayang atau kejadian-kejadian sekian tahun yang lalu muncul begitu saja ke permukaan dan berkelojotan, mencari bentuknya.

Sedangkan Darman Moenir mengungkapkan, sungguh tak terbilang banyak momen yang bersumber pada suasana (alam) maupun lingkungan (pergaulan) yang membuat ia terangsang untuk berfantasi, dan itu harus diseleksi secara ketat. Karena menurutnya menulis karya sastra membutuhkan penalaran, inspirasi, kemauan serta imajinasi dalam mengonkretkan (ke)hidup(an) yang serba abstrak.

Bicara tentang kepenyairannya Rusli Marzuki Saria menengarai, meski merasa dikejar-kejar waktu dan atau dihantui kompleksitas keinginan manusiawi yang berwarna-warni, ia terus belajar, berkontemplasi dan bergulat mengasah kemampuannya. Membuat puisi toh ada suka-duka atau seninya, namun yang paling utama ialah ketekunan serta kesetiaan menggeluti apa yang telah menjadi pilihan hidup.

Adapun Umar Kayam justru mensinyalir bahwa pada mulanya, menulis adalah semata-mata menyangkut kemauan yang pribadi sekali sifatnya. Masalah determinasi, dan selanjutnya, apa saja boleh ikut terjadi. Dalam bahasa lain, perihal kepengarangan seseorang tak perlu diutik-utik, sebab kreativitas maupun produktivitas dalam berkarya sama afdalnya dengan situasi kemandekannya.

Dan dalam salah satu orasinya Subagio Sastrowardoyo menganalog(i)kan proses mengarang tak ubahnya dengan pengalaman seks atau pengalaman mistik, yang harus dirasakan dan dihayati secara individual untuk benar-benar dapat meyakinkan nikmat atau hambarnya. Pengalaman sejenis (mengarang) boleh jadi dialami oleh banyak orang, tapi intensitas serta cita-rasanya niscaya akan berbeda, tergantung kualitas kepekaan dan kedewasaan masing-masing pribadi yang menjalaninya.

Tak terbantahkan, bahwa yang mendasari aktivitas dan atau profesi mengarang adalah kemandirian seorang pengarang. Individualisme murni, yang tak bakalan disertai bayangan atau pengaruh apa dan dari siapapun kecuali ingin berlaku jujur terhadap diri sendiri. Soal penyajian tema, penggarapan tokoh, pemilihan diksi, pembentukan alur berikut lain sebagainya, jelas, merupakan sisi tersendiri yang seyogianya dapat meyakinkan pembaca. n


Nelson Alwi, Pencinta Sastra Budaya, Tinggal di Padang

Sumber: Riau Pos, Minggu, 15 Januari 2012

Meracik Buku dari Pengasingan

-- Riza Multazam Luthfy

BERDASARKAN catatan muridnya (Abdullah Ahmad An-Naim), sekitar tahun 1948-1951, Taha pernah menulis dalam catatan hariannya—saat diasingkan: Jika saya harus mati, saya harus dikuburkan dengan pakaian yang melekat di tubuh saya saat itu, tanpa upacara penguburan, dan tanpa nisan.

Media Penggayuh Tujuan

Pengasingan; sebiji hukuman yang kerap dipersembahkan kepada penentang hegemoni penguasa. Hukuman yang bertujuan melahirkan efek jera ini menjelma pilihan alternatif sekaligus solutif bagi si lalim untuk membungkam beragam aksi yang mengancam kemapanan. Dengan cara diasingkan, tentu si terhukum akan merasakan tekanan mental luar biasa. Betapa hatinya akan tersayat sebab jauh dari teman dan keluarga. Betapa ia bakal meronta-renta karena dihindarkan dari kebebasan—sesuatu yang diidam-idamkan dalam kehidupan.

Meski dibenci sebab membawa malapetaka, namun, bagi sebagian orang, nyatanya pengasingan didaulat selaku sarana terbaik dalam upaya menggali nilai-nilai kehidupan. Sebut saja Pramoedya Ananta Toer, yang rajin memperoleh ilham justru saat berada dalam pengasingan. Dengan dijauhkannya dari realitas, hal tersebut tidak lantas membuatnya tertekan dan patah arang. Malah, ia sanggup merubah orientasi pengasingan sebagai hukuman menjadi media mematangkan konsep dan tujuan. Inspirasi dalam karya-karyanya ditemukan kala ia harus mengunyah kesunyian.

Itu pula yang dialami oleh Dante Alighieri, Abdul Muis, Hatta, dan Mahmoud Mohamed Taha.

Dante Alighieri (1265-1321) pernah mengirim surat kepada para Kardinal yang tengah meggelar Conclave (sidang para Kardinal untuk memilih Paus baru) setelah Paus Clemens V wafat tahun 1314. Dalam surat itu, Dante mengusulkan kepada para Kardinal agar Paus baru dipilih di antara calon dari Italia. Tindakan ini sungguh berani dan dinilai amat tidak sopan oleh Gereja, mengingat seorang “awam” ikut campur dalam pemilihan Paus yang menjadi hak prerogratif para Kardinal (sekelompok kecil pimpinan gereja Katolik, yang punya hak dicalonkan dan mencalonkan Paus baru). Gereja mengambil tindakan keras dengan menangkap dan mengasingkan Dante ke Ravenna. Pengasingan ini ternyata mengalirkan berkah bagi Dante, sebab ia mengantongi banyak waktu untuk mencurahkan perhatiannya pada bidang tulis-menulis. Hasilnya adalah buku yang diberi judul Comedia (oleh penerbit pada tahun 1555, ditambah namanya menjadi Divina Comedia), yang dianggap sebagai karya terbesarnya.

Pada tahun 1926, pemerintah Hindia Belanda melarang Abdul Muis tinggal di daerah kelahirannya di Sumatera Barat, disusul dengan larangan keluar pulau Jawa. Ia juga dilarang mengadakan kegiatan politik. Tetapi, ia diperbolehkan memilih daerah yang disukainya sebagai tempat pengasingan. Akhirnya, ia menetapkan Garut, Jawa Barat, sebagai loka tinggalnya. Masa pengasingan di Garut rupanya menjadi blessing in disguise baginya. Ia menganggit buku yang kemudian hari menjadi sangat mashur dengan judul Salah Asuhan. Novel pertama Abdul Muis yang tidak memasalahkan adat kolot yang acap kali sudah tidak sejalan lagi dengan kemajuan zaman serta hendak mempertanyakan kawin campur antarbangsa. (J.B. Sudarmanto: 3).

Usai menadah gelar sarjana, Hatta makin larut dalam kegiatan politik dan aktif menyumbangkan pemikiran dalam majalah yang diterbitkan partainya (Pendidikan Nasional Indonesia); Daulat Ra’jat. Akibat tulisan-tulisannya ia dibuang ke Boven Digul, Irian, sebuah wilayah pembuangan yang sering disebut Siberianya Hindia Belanda. Dalam pengasingan tersebut, Hatta membagul 16 peti buku. Buku-buku itu mengantarnya memiliki amunisi cukup untuk meluncurkan tulisan ke koran-koran di Batavia maupun Den Haag.

Mahmoud Mohamed Taha—nasionalis sejati kelahiran Sudan—dituduh terlibat dalam penolakan Partai Republik atas praktik penerapan undang-undang baru kolonial yang antipenyunatan pada perempuan (insiden Rufaah). Ia dijatuhi dua tahun penjara kemudian diasingkan di Rufaah. Walakin, ia justru memanfaatkan waktunya guna memperdalam agama dan ber-khalwat. Di masa pengasingan inilah ia merampungkan tesisnya tentang pesan kedua Islam dalam buku The Second Message of Islam (Aulia A. Muhammad: 130), yang dipelajari dan ditelaah sampai kini.

Berbeda dari tokoh-tokoh di atas, Ibnu Khaldun tidak menjalani hukuman pengasingan. Namun, sesuai kronik Hakimul Ikhwan (2004), ia sendiri yang mengambil keputusan untuk hidup dalam keterasingan. Hal itu dilakukan setelah mengabdi kepada beberapa pemerintahan. Betapa Ibnu Khaldun merasa lelah dalam petualangan politiknya. Sehingga, ketika Abu Hamu memintanya untuk memburu dukungan politik dari para suku lebih besar, ia memanfaatkan kesempatan ini guna meninggalkan politik dan memutuskan untuk mengasingkan diri di Oran, pinggiran kota Tunisia. Di sinilah, selama empat tahun ia mencurahkan pikiran dalam meneliti sejarah dan menyusun masterpiece-nya yang bertitel Muqaddimah.


Riza Multazam Luthfy, Lahir di Bojonegoro 9-11-1986. Karyanya bertebaran di beberapa media, seperti Jawa Pos, Seputar Indonesia, Suara Pembaruan, Lampung Post, Sriwijaya Post, Surabaya Post, Malang Post, Sumatera Ekspres, Jurnal Medan, Analisa, Kompas.Com, dan Annida. Ia adalah ahlul ma’had Lembaga Tinggi Pesantren Luhur Malang. Sedang melanjutkan studi di program magister hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta.

Sumber: Riau Pos, Minggu, 15 Januari 2012

Sajak sebagai Pertaruhan Berbahasa

-- Asarpin

SAYA ingin berbicara sajak sebagai pertaruhan berbahasa dengan mengambil contoh sejumlah sajak Sitok Srengenge. Sebagai penyair, Sitok termasuk penyair Indonesia yang telah menghasilkan beberapa buku sajak yang memiliki kekhasan di bidang penggunaan bahasa Indonesia modern. Dia menulis cukup banyak sajak dengan bahasa yang sangat puitis. Barangkali itulah modal utamanya sebagai penyair—belakangan juga mencatatkan diri sebagai penulis prosa yang liris dan puitis, yang hanya bisa ditandingi oleh kejernihan bahasa Nukila Amal.

Terus terang, saya iri dengan kemampuan bahasa Indonesia yang dimilikinya. Bahkan, saya tak bisa menyembunyikan keterpesonaan setiap kali memukan puisinya. Godaan untuk mencurinya, mengambilalih atau memiuhnya, lalu dikirimkan ke sejumlah sahabat-sahabat dekat maupun jauh—selalu muncul. Benar kata sebagian orang: tulisan yang bagus menggoda orang untuk jadi pencuri.

Kemampuan Sitok merangkai kata bahasa Indonesia menjadi puisi menawan hati, terhitung langka. Setiap kali saya membaca puisi dan prosanya, saya seperti sedang berhadapan dengan seorang jenius kata-kata. Bahasanya jernih, ritmenya sangat terjaga. Pilihan kata begitu diperhitungkan.

Saya mengenal Sitok mula-mula lewat puisi Takbir Para Penyair, yang belakangan saya anggap sebagai sajak kurang berhasil. Sebagai sebuah takbir, sudah sewajarnya jika sajak ini dimulai dengan kata Atas nama para penyair, yang mirip dengan bunyi slogan para demonstran: "Atas nama rakyat!"

Kekuatan Sitok bukan pada kata-kata yang membahana macam itu, apalagi sampai berpanjang-panjang seperti sajak Takbir Para Penyair yang meletihkan membacanya. Kekuatan Sitok ada pada kesederhanaan ungkapan, pada kejernihan kata-kata dan ungkapan yang tidak dibuat-buat.

Kalau puisi Takbir Para Penyair adalah kredo, Sitok salah memilih kredo. Seharusnya ia memilih kredo Osmosa Asal Mula yang bicara ihwal persenyawaan atau Elegi Dorolegi. Sajak Obituari Bulan juga lumayan bagus. Sajak ini dibuka dengan kisahan atau sebuah kisah tentang seorang bocah. Anakku tidur menduga-duga bulan/dan di kelas matanya masih menyimpan malam/ketika ibu guru mengajari matahari/anakku lalu menggambar cakrawala, lautan/perahu layar tanpa nakhoda, dan/rok ibu guru dipermainkan ombak pasang/Ibu gurunya dimakna ikan.

Sajak ini sangat lucu, dan membuat saya ingin tertawa. Rupanya Sitok bisa juga menulis sajak humor yang kena. Tapi bukan macam ini juga sajak Sitok yang berhasil. Namun sajak yang bagaimana, tunggu dulu dan bersabar, saya ingin mengutip sajak Teluh Lanang yang agak merayu dulu. Ketika kuntum cinta rekah di hati perempuan/dan suara geliat kelopaknya menjadi kata-kata/meluncur ke arah lelaki/sesungguhnya telah dicipta telaga di rahimnya/ditumbuhi buluh-bulu sepi.

Sajak itu memesona saya karena kepiawaiannya menghadirkan kata-kata yang segar dan berbinar, atau kemampuannya menghasilkan pengucapan lirik yang cantik dan hemat tapi sekaligus padat. Bahasanya sangat indah dan nyaris tak ada kata yang sia-sia, apalagi sampai cacat. Semuanya penuh perhitungan dan ketelitian. Kadang sangat hemat, sehingga terasa ketat, tapi kadang pula mengurai panjang menyusuri tepi-tepi di keremangan kata dan makna yang penuh kejutan.

Sitok cukup lincah menghadirkan frasa puitik, seperti penyair terlunta dikutuk kata dalam sajak Sonet Situmorang. Kata-katanya khidmat dan jernih. Iramanya tenang tapi bisa menggelembung bagai aliran sungai yang sedang bandang. Perhatikan susun larik-larinya, atau cerna alunan irama dan pilihan katanya yang cerdas.

Sekalipun bicara soal mitologi, elegi, dan tragedi, sajak-sajaknya tidak jatuh jadi klise. Sitok memang banyak menimba mitologi Jawa dan tembang pesisiran dan lagu dolanan anak kecil di Jawa. Tapi tidak hanya Jawa dunianya, terbukti ia juga menulis sajak dengan tokoh dunia. Tapi sayang ia tak selamanya terpesona pada hal-hal kecil yang remeh. Ada beberapa puisinya dengan judul besar dari tokoh besar. Bagaimana penyair ini menafsirkan sosok Prometheus hingga terasa tidak akrab bahkan bagi orang yang sudah lama tahu tentang tokoh ini. Prometheus dalam puisi Sitok amat sunyi dan tidak sok cerdas, di mana sang tokoh mengalami nasib yang tidak bebas sehingga memunculkan solidaritas dari aku. Tokoh mitologi ini dilukiskan sebagai sosok yang menyeru zaman baru dengan pengorbanan yang berdarah-darah.

Bahasa yang digunakan Sitok agak berbahaya karena sangat bagus, tapi pilihan judul sajak-sajaknya sering memperlihatkan semangat intelektualisme. Pilihan kata dan diksi tidak asal-asalan, melainkan penuh perhitungan. Pada titik ini, atau dalam sajak tadi, Sitok menghadirkan kekayaan kosakata bahasa Indonesia yang telah jauh lebih maju dibandingkan zaman Pujangga Baru.

Cukup banyak pembaca yang mengakui keindahan bahasa yang digunakan Sitok dalam sajak-sajaknya. Ada sebuah cerita yang menyedihkan ketika novel Saman Ayu Utami terbit. Beberapa penyair di Lampung tidak percaya kalau novel indah itu ditulis oleh Ayu. Mereka meyakini Sitok-lah yang menulisnya mengingat bahasanya dekat sekali dengan puisi-puisi Sitok.

Beberapa sajak Sitok dekat dengan pengucapan puisi Rendra, seperti sajak Rangkasbitung yang menarik dibandingkan dengan Orang-orang Rangkasbitung, sajak Elegi Dorolegi juga dekat dengan Rendra. Bedanya terletak pada sajak-sajak Sitok yang tidak realis, atau tidak berambisi untuk menjadi sajak sosial apalagi pamflet. Jadi kesimpulannya: kedaunya beda.

Sajak Peniup Angin juga sajak cantik yang hanya bisa lahir dari Sitok. Dalam sajak ini Sitok memukau kita dengan lirik yang berprosa, bercerita dengan warna-warni kehidupan yang memesona. Dari mana Sitok memperoleh ilham ketika menulis sajak ini? Mungkinkah dari diskusi soal seks yang sejak 1990-an amat bergemuruh di negeri ini? Melihat tahun sajak itu ditulis, ia sama dengan enam sajak seks Goenawan Mohamad yang cantik dan rupawan.

Masih banyak sajak Sitok yang menggoda kita untuk menjamahnya. Bila perlu bersetubuh dengan intim sebelum subuh menjelang dan fajar singkat melambai di kejauhan sebagai tanda perpisahan. Sajak yang paling mencekam saya, selain yang sudah dikutip, adalah sajak Elegi Dorologi.

Berhadapan dengan sajak Sitok, saya agak gugup. Jangan-jangan sajak itu bukannya memperjelas, malah menjadi gelap karena sangat privat. Saya kekurangan bahan pengalaman untuk bisa menyelam di kedalaman irama kata-katanya, sehingga saya khawatir jangan-jangan yang akan hanyut dibuai oleh imaji-imajinya. Apalagi ketika berhadapan dengan sajak Osmosa Asal Mula, sungguh tak mudah dan bisa bercumbu dengan maknanya—karena memang ada segurat makna yang masih rahasia dan meminta untuk dikuak.

Sajak Sonet, Sonya, dan Nannet menggunakan bahasa yang melambai-lambai memanggil pembaca untuk menghidupinya, atau malah menikamnya sampai mampus. Kalau ada lomba penulisan kata-kata yang indah dalam bahasa Indonesia, mungkin yang juara pertama adalah Sitok dan juara kedua Nukila Amal. Bahasa Sitok lebih menjanjikan ketimbang bahasa prosa Nukila yang membuat banyak pembacaterkesima dan takjub tak percaya. Tapi ada satu hal kekurangan Nukila: kedalaman kata-kata. Walaupun kedalaman adalah bahasa ruang, tapi sajak-sajak Sitok tidak cetek dan dangkal. Ia tak terhalang oleh ruang, bahkan melampauinya dengan sangat berani.

Asarpin, esais, tinggal di Lampung

Sumber: Lampung Post, Minggu, 15 Januari 2012

[Buku] Belajar pada Tokoh Bersejarah

Judul : Tokoh + Pokok

Penulis : Goenawan Mohamad

Penerbit : TEMPO & PT Grafiti, 2011

Tebal : ix + 76 halaman

SEBANYAK 12 judul buku Goenawan Mohamad diterbitkan tahun lalu untuk memperingati hari kelahirannya. Salah satunya adalah buku Tokoh + Pokok yang diambil dari beberapa esai Goenawan dalam majalah Tempo.

Bagi saya, Goenawan tidak berhenti hanya sebagai esais, penyair ataupun pimpinan majalah Tempo yang biasa disebut dengan "budayawan". Tapi, ia juga seorang filsuf yang selalu mempertanyakan ide-ide dasar, tentang kebenaran dan makna, antara ada dan tiada.

Sekalipun tulisan ini sebuah esai, pertanyaan-pertanyaan menggelitik dan kritis tidak pernah absen mewarnai, membuat saya semakin yakin bahwa Goenawan adalah seorang filsuf. Dalam tulisannya tentang Kartini, Goenawan mengatakan, "bukan karena gagasan feminisme maka Kartini ada, tetapi karena Kartini ada, maka ia seorang feminis". Ia juga mencoba bertanya "bagaimana Kartini ada" (hlm. 2).

Sama juga esainya tentang Bung Hatta, ia mengkritik idealisme Hatta yang mengaku sebagai nasionalis dan sosialis. Hatta memang sering membaca sosialisasi Marx, walaupun dirinya juga masih terikat pada daerah dan tempat dilahirkan (hlm. 13-15). Melangkah pada tulisan yang lain, juga terlihat daya kritis dan fundamental. Bukankah hal itu lebih tampak sebagai filsuf?

Namun, yang jelas Goenawan tidak bermaksud mempromosikan dirinya sebagai filsuf, esais, dan penyair yang berpengaruh. Lewat esai-esainya ia mengarungi dunia, baik mengenai kemanusian, kebenaran, gender dan yang lain. Layaknya beberapa tokoh yang dibahas dalam tulisan ini.

Goenawan lebih banyak mengkaji pemikiran para tokoh bersejarah tersebut dari pada menyajikan riwayat hidupnya. Ia mengenalkan idealisme tokoh-tokoh tersebut kapada pembaca dengan pertanyaan "bagaimana dan mengapa" bukan pertanyaan "siapa" yang konotasinya lebih pada biografi singkat. Di sini, apa yang dilakukan Goenawan adalah mengajak pembaca pada wilayah kritis dan dinamis dalam menanggapi segala sesuatu termasuk mengkritisi pemikiran-pemikiran tokoh tersebut.

Tujuan lain yang diselipkan Gonawan setidaknya dapat memotivasi manusia untuk menciptakan gerakan revolusioner. Baik bagi dirinya, masyarakat atau bagi Indonesia secara umum sehingga kita pun terkenang sejarah seperti halnya mereka.

Bagi Goenawan, tanpa menafikan perjuangan mereka dalam membentuk Indonesia merdeka. Sejarah dan perjuangan para tokoh merupakan sebuah dialektika yang saling memengaruhi. Dia mengatakan bukan hanya karena mereka sejarah ada, melainkan karena sejarah, ada mereka. Mereka dibesarkan sejarah, begitu juga mereka membesarkan sejarah. Karena sejarah membuktikan keberadaan mereka, sampai detik ini tetap terkenang, karena mereka menorehkan sejarah, sejarah pun berlanjut.

Daya tarik buku ini karena Goenawan membeberkan segala bentuk pemikiran tokoh-tokoh bersejarah tanpa menutup-nutupi ataupun memolesnya agar terlihat indah dan baik. Esai ini secara tidak langsung membawa spirit perjuangan 1945. Lebih dari itu, esai-esai ini menggagas dialektika Marx dan nilai-nilai filsuf eksistensialis. Layaknya Sartre, Kierkegaard, dan Nietczhe.

Secara tidak langsung, Goenawan bukan hanya menorehkan nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme tokoh-tokoh revolusioner. Yang karena dia, seorang Kartini, Soekarno, Hatta, Gus Dur, Rendra dan yang lainnya, masih ada dalam sejarah manusia. Begitu juga dengan Goenawan, ia akan terkenanag sampai tak ada (lagi) manusia. Karena Goenawan memperkenalkan mereka pada dunia.

Sayang, buku ini sangat tipis dan mahal sehingga sangat sulit dikonsumsi oleh kaum akademika, apalagi kaum awam. Namun, itu bukanlah kekurangan yang secara praktis mengurangi substansi buku ini. Tipis, mahal, dan sedikitnya halaman hanyalah bagian kecil dari ilmu yang disuguhkan pada kita. Buku Tokoh + Pokok ini cocok dibaca oleh siapa saja, terutama bagi generasi muda, dan yang kering akan nilai-nilai kemanusian. Membaca buku ini, sepertinya kita membuka pintu sejarah masa depan. n

Muhammad Rasyidi, Penggiat di Kajian Lingkrang Metalogi, Fakultas Ushuluddin, UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta


Sumber: Lampung Post, Minggu, 15 Januari 2012