Thursday, August 12, 2010

1,5 Juta Guru Harus Sarjana

Jakarta, Kompas - Sekitar 1,5 juta guru TK hingga SMA harus memiliki kualifikasi pendidikan diploma empat atau sarjana pada tahun 2015 nanti. Percepatan peningkatan kualifikasi guru ini dilakukan dengan memberikan beasiswa pendidikan hingga mengakui pengalaman kerja guru.

Baedhowi, Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta, Rabu (11/8), menjelaskan berdasarkan data yang sudah diverifikasi tahun lalu terdapat 2.607.311 guru di Tanah Air. Jika mengacu pada nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK), jumlah guru mencapai 2,8 juta, tetapi data itu belum semuanya diverifikasi.

Guru yang memenuhi syarat kualifikasi pendidikan D-4/S-1, seperti diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen baru berkisar 1,1 juta atau 41 persen. Separuhnya masih berpendidikan SMA hingga D-3, terutama guru jenjang TK dan SD.

Menurut Baedhowi, kemampuan pemerintah pusat untuk memberikan beasiswa kuliah adalah sekitar 190.000 guru per tahun. Untuk itu, pemerintah daerah diminta menambah beasiswa pendidikan bagi guru-guru mereka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Para guru dalam jabatan itu dapat meraih gelar D-4/S-1 dengan cara mengikuti pendidikan reguler di lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK) di negeri atau swasta yang jumlahnya sekitar 268 institusi. Selain itu, pemerintah membuka pendidikan jarak jauh yang hanya bisa dijalankan LPTK yang ditetapkan pemerintah.

Kebijakan lain yang dikembangkan adalah pengakuan pengalaman kerja dan hasil belajar guru. Pengalaman kerja dan pelatihan guru nantinya bisa dipakai untuk mengurangi beban satuan kredit semester (SKS) guru yang kuliah di jenjang D-4/S-1. Untuk menjaga mutu pengakuan pada pengalaman kerja dan pendidikan hanya bisa dilakukan oleh 81 LPTK yang ditetapkan Menteri Pendidikan Nasional.

Jangan sekadar gelar

Rochmat Wahab, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, mengatakan dalam peningkatan kualifikasi, guru seharusnya tidak hanya untuk mengejar gelar sarjana. Peningkatan pendidikan guru itu mesti mengutamakan peningkatan mutu guru sehingga semakin baik dalam mendidik siswa di sekolah masing-masing.

Menurut Rochmat, untuk pengakuan pengalaman kerja dan pelatihan guru mesti disepakati bersama oleh LPTK yang ditunjuk. Untuk pendidikan jarak jauh yang diikuti guru tetap perlu tatap muka supaya terjadi pemantapan materi kuliah.

Dalam upaya mempercepat kualifikasi pendidikan guru, pemerintah juga fokus untuk guru-guru di daerah perbatasan dan daerah terpencil. Pendidikan dilakukan dengan sistem pendidikan jarak jauh.

Rektor Universitas Terbuka Tian Belawati menjelaskan, untuk meningkatkan kualifikasi guru di daerah terpencil dan perbatasan, pembelajaran memanfaatkan teknologi milticast yang didukung Seamolec (instusi kerja sama kementerian pendidikan di kawasan Asia Tenggara).

”Guru di daerah terpencil dan perbatasan bisa mendapat kuliah dari beragam dosen. Guru mendapat bahan ajar cetak, tidak sepenuhnya digital karena terbatasnya akses internet,” ujarnya.

Program pendidikan guru di daerah terpencil, terluar, dan perbatasan itu dilakukan di delapan provinsi, yakni Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Barat, Papua, Sulawesi Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Banten yang dilaksanakan dalam tiga angkatan.

Perguruan tinggi yang terlibat dalam proyek percontohan ialah Universitas Pendidikan Indonesia (Bandung), Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Ganesha (Bali), Universitas Negeri Manado, Universitas Ahmad Dahlan (Yogyakarta), Universitas Hamka (Jakarta), dan Universitas Terbuka (Banten). (ELN)

Sumber: Kompas, Kamis, 12 Agustus 2010

No comments: