Padang, Kompas - Dewan Kesenian Sumatera Barat secara resmi menolak dilangsungkannya Kongres Kebudayaan Minangkabau I yang akan diselenggarakan di Kota Bukittinggi pada 23-24 September 2010. Dalam pernyataan resminya, Ketua Dewan Kesenian Sumbar Harris Effendi Thahar menyatakan bahwa pelaksana kongres itu tidak memahami secara jelas konteks Minangkabau sebagai kebudayaan dan Provinsi Sumbar sebagai wilayah administratif.
”Kongres ini merupakan gagasan untuk membuat lembaga adat baru dan sanksi adat baru yang konsekuensinya akan kacau. Soalnya bagaimana dengan masyarakat Sumbar yang bukan (berbudaya) Minangkabau seperti di sebagian Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Kepulauan Mentawai,” kata Harris, Rabu (11/8). Kongres Kebudayaan Minangkabau I 2010 akan diselenggarakan Gerakan Seribu Minang (Gebu Minang) yang dikelola oleh para perantau Minangkabau yang berdomisili di luar Sumbar. Harris menambahkan, yang menjadi persoalan utama saat ini justru persoalan ekonomi di seputar makin langkanya kesempatan kerja.
Wakil Ketua Bidang Organisasi Gebu Minang Amri Aziz saat dihubungi mengatakan, penolakan yang dilakukan Dewan Kesenian Sumbar boleh-boleh saja asalkan tidak sampai mengganggu pelaksanaan kongres tersebut. Amri mengatakan, perbedaan pendapat merupakan sesuatu yang lumrah. Menurut Amri, kongres tersebut memiliki arti penting sebagai pengakuan akan konsep matrilineal sebagai buah pikir orisinal nenek moyang orang Minangkabau.
Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau M Sayuti Datuk Rajo Panghulu mengatakan, pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak pelaksanaan Kongres Kebudayaan Minangkabau. Namun, kongres itu diperkirakan hanya berguna untuk pencerahan pribadi dibandingkan untuk masyarakat Minangkabau secara keseluruhan. (INK)
Sumber: Kompas, Kamis, 12 Agustus 2010
No comments:
Post a Comment