-- Endang Suryadinata*
JUSUF Kalla baru melepas atribut wakil presiden seiring tampilnya Boediono mendampingi Presiden Yudhoyono. Posisi wapres disandang JK selama lima tahun, 20 Oktober 2004-20 Oktober 2009.
Dengan tidak menjabatnya JK sebagai wapres lagi, berarti selama 64 tahun, di Indonesia belum pernah ada wapres menjabat dua kali, kecuali Moh Hatta yang menjadi wapres sejak 1945 dan mundur 1956. Sejarah mengukir JK sebagai negarawan yang patut diapresiasi. JK telah mengukir sejarah bagi bangsanya.
Sejarah apa?
Sejarah apa yang harus dikenang dalam diri JK? Harus diakui, dibandingkan dengan para wapres Indonesia sebelumnya, JK memiliki keunikan, membuat para lawan politiknya kagum. Keunikan itu antara lain JK bukan sekadar ”ban serep” bagi Presiden Yudhoyono. JK tidak sekadar menjadi pembantu presiden yang serba menunggu perintah presiden. Sesuai konstitusi, JK berani mengambil inisiatif saat Presiden sedang tidak mungkin mengambil keputusan.
Indonesia terlalu luas untuk diurus satu orang, begitu pernyataan JK. Gaya ini memunculkan anggapan, JK melampaui kewenangannya sebagai wapres sehingga pada awal pemerintahan SBY-JK, sering ada pertanyaan, ”Ini duet atau duel?”
Misalnya saat terjadi tsunami Aceh, 26 Desember 2004, JK menggelar sidang kabinet untuk merespons tsunami yang begitu masif dampak dan eskalasinya. Saat itu Presiden Yudhoyono sedang tidak ada di Ibu Kota.
Pascatsunami Aceh, JK berperan penting bagi perundingan damai GAM-Pemerintah RI, yang difasilitasi Swedia, sehingga melahirkan perjanjian damai Helsinki, 18 Agustus 2005, yang ditandatangani Hamid Awaludin (Menteri Hukum dan HAM, atas nama RI), Malik Mahmud (atas nama GAM), disaksikan Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia sekaligus fasilitator proses negosiasi.
Pada kampanye pilpres lalu, soal siapa yang paling berjasa bagi perdamaian Aceh menjadi jualan politik guna merebut suara. Ada rebutan klaim di kubu tim sukses SBY atau JK. Namun, kita lupa, yang mendapat Nobel Perdamaian 2008 justru Martti Ahtisaari. Dalam pidato penerimaan Nobel Perdamaian 2008, Ahtisaari berpendapat, keberhasilan perdamaian di Aceh karena didukung semua pihak, termasuk kedua pemimpin Indonesia, Presiden SBY dan Wapres JK.
Yang pasti, perjanjian damai Helsinki menguntungkan warga Aceh tanpa merugikan kesatuan dan martabat NKRI. Sejarah dunia tidak akan lengkap jika tidak menyebut kontribusi JK. Ini bukan mau menonjolkan peran JK. Menyebut kecilnya kontribusi JK dalam perdamaian Aceh bisa mengurangi porsi yang telah diperankan JK bagi Aceh dan ini tidak obyektif.
Memang, masih banyak kontribusi JK, seperti penyelesaian masalah Poso, kebijakan bantuan langsung tunai, dan konversi minyak tanah ke gas yang awalnya mengundang resistensi.
Pakar efektivitas
Dalam pilpres lalu, perolehan suara JK dan pasangannya, Wiranto, di posisi terbawah. Namun, kelas menengah Indonesia—kelompok yang punya modal, kemampuan, dan pengaruh besar negeri ini—terkesan pada efektivitas JK dan gayanya yang kadang kocak. Wapres Boediono pun mengakui, JK tokoh paling efektif dalam melaksanakan sesuatu. JK adalah pakarnya.
Efektivitas seperti itu seharusnya diambil seorang pemimpin negeri berpenduduk 230 juta dengan wilayah amat luas ini. Sebab, bila pemimpin tidak efektif, akan kian banyak persoalan menggunung. Efektivitas JK perlu untuk memangkas birokrasi kita yang sering dicap tambun, lamban, dan berprinsip membuat sulit segala hal yang sebenarnya bisa dibuat mudah. Berlatar belakang pengusaha, JK tidak sabar jika urusan perizinan atau pengadaan infrastruktur harus makan waktu lama.
Tak kalah penting, JK tidak memutus tali silaturahmi dengan Presiden Yudhoyono pascakompetisi pada pilpres. JK pernah melontarkan pernyataan menggelitik, enam presiden negeri ini saling tidak bertegur sapa sehingga memberi contoh buruk bagi rakyat. JK tahu, mana ranah politik dan mana ranah sebagai sesama manusia. Ini patut diteladani sehingga orang tidak terus-menerus bermusuhan.
Masih ada serangkaian kebijakan dan tindakan JK lainnya. Namun, ini jangan ditafsirkan seolah kontribusi JK besar sekali. Ini melebih-lebihkan. Namun, tidak obyektif juga jika disebut kontribusi JK kecil. Paling tidak kontribusi JK ada dan harus diakui. Tulisan ini tak hendak mengultuskan JK. Ini adalah apresiasi bagi JK yang baru melepas atribut wapres dan menjadi warga negara biasa. Sejarah Indonesia jelas tidak lengkap tanpa sosok JK. Terima kasih JK.
* Endang Suryadinata, Penulis; Tinggal di Belanda
Sumber: Kompas, Kamis, 22 Oktober 2009
1 comment:
Ya. Dia bisa menjadi teladan negarawan.
Post a Comment