[JAKARTA] Indonesia sedang dalam proses mendaftarkan 23 produk budaya dan alam Nusantara ke dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO.
"Sudah sebanyak 23 produk budaya dan alam milik Indonesia sedang dalam proses pendaftaran untuk bisa masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO," kata Direktur Jenderal Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Untoro Drajat di Jakarta, Senin (26/10).
Kepada Antara, dia mengatakan, sampai saat ini sudah tiga warisan budaya benda milik Indonesia yang diakui UNESCO, yakni Candi Borobudur, Kompleks Candi Prambanan, dan Situs Sangiran.
Sementara itu, produk budaya yang lain, misalnya Tana Toraja, sedang dalam proses pendaftaran dan telah mendapat nomor antrean, yakni 10.038 untuk kategori gabungan antara alam dan budaya. "Ada yang sempat dikembalikan ke kita karena persyaratannya kurang lengkap, yakni Bali landscape," katanya.
Pihaknya langsung memastikan kelengkapan dan mengirimkan kembali persyaratan yang diminta oleh UNESCO untuk Cultural Landscape of Bali Province pada September 2009 lalu.
Mempromosikan Negara
Hari menambahkan, beberapa produk budaya lain yang sedang dalam proses pendaftaran di antaranya Kota Gede, Kota Lama Banten (tentatif list), Situs Trowulan (tentatif list), Muara Takus Jambi, Leangleang Sulawesi Selatan, dan Benteng Bandanaira di Pulau Banda.
"Tidak mudah untuk mendaftarkan warisan dunia ke UNESCO karena harus bersaing dengan negara lain dan prosesnya sulit karena kriteria yang harus dipenuhi rumit," katanya.
Terlebihlagi, kata Hari, belum lama ini UNESCO mengubah sejumlah kriteria yang mengharuskan negara pengaju mengoreksi daftar warisan budaya yang diusulkannya termasuk Indonesia.
Menurut Hari, jika Indonesia sukses mendapatkan pengakuan UNESCO untuk warisan budaya dunia ada banyak keuntungan yang dapat dipetik. "Ini bisa menjadi salah satu upaya untuk mempromosikan negara yang akan menguntungkan sektor pariwisata kita karena mendatangkan devisa," ujar dia.
Selain itu, Indonesia akan mendapat kepastian perlindungan dari UNESCO bila produk budaya yang kita daftarkan mengalami kerusakan. [F-4]
Sumber: Suara Pembaruan, Rabu, 28 Oktonber 2009
No comments:
Post a Comment