Monday, October 05, 2009

Hak Kekayaan Intelektual: Inisiatif Pendaftaran di Perguruan Tinggi

Gianyar, Kompas - Pemerintah daerah dan perguruan tinggi di Tanah Air harus mengambil inisiatif mendaftarkan sekaligus menyosialisasikan hal-hal terkait hak kekayaan intelektual (HKI). Saat ini HKI dan hak paten belum dinilai penting oleh perajin dan pelaku usaha.

Bupati Gianyar Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Gianyar telah berinisiatif memfasilitasi pendaftaran hak cipta dan kekayaan intelektual secara kolektif produk seni dan budaya Gianyar. Pemerintah kabupaten juga siap melindungi semua seniman yang telah mendaftarkan diri ataupun produk ciptaan mereka dari gugatan pihak lain.

”Kami sedang mendata produk-produk kekayaan masyarakat, termasuk penciptanya, serta terus melakukan sosialisasi melalui asosiasi perajin,” kata Bupati Tjokorda Oka di sela-sela seminar dan lokakarya ”Peranan Penting Hak Kekayaan Intelektual dalam Melindungi Aset Intelektual dan Seni Budaya” di Bentara Budaya Bali, Gianyar, Bali, Sabtu (3/10).

Seminar itu menghadirkan tiga pembicara, yakni Presiden Federasi Pemasaran Asia YW Junardy, Wakil Rektor/Pembina Sentra Haki Universitas Udayana Prof Gde Putu Wirawan, dan penemu/pencipta Landasan Putar Bebas Hambatan (LPBH) Sosrobahu, Ir Tjokorda Raka Sukawati.

Menurut Tjok Ace, demikian Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati biasa dipanggil, Gianyar adalah gudangnya karya cipta aneka produk seni dan kerajinan. Ia mencontohkan, pada awal era 1990-an, misalnya, Kabupaten Gianyar menjadi awal penciptaan sekaligus pemasaran aneka produk kerajinan patung buah-buahan, seperti rambutan dan pisang. Ia yakin, produk-produk itu belum terdaftar secara legal, termasuk penciptanya.

”Padahal dalam dunia marketing, selalu terjadi pengulangan penjualan produk-produk di suatu waktu tertentu (komodifikasi). Di situlah pentingnya hak cipta dan kekayaan intelektual. Aneka produk dari Gianyar boleh saja beredar hingga mancanegara, tetapi kita tetap pemilik hak ciptanya,” kata Tjok Ace.

Ketua Dewan Riset Nasional Prof Andrianto Handojo menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Gianyar. Menurut dia, pemerintah daerah dan juga perguruan tinggi di daerah memang harus mengambil inisiatif pertama bagi pendaftaran hak kekayaan intelektual. Kedua, institusi itu juga harus memiliki bahan-bahan tertulis terkait sejarah, isi, pelaku, sekaligus pengembangan sebuah karya.

Menurut Junardy, Bali telah menjadi merek kelas dunia. Namun, ia menantang adakah 10 produk di Bali yang sudah dipatenkan dan dipasarkan sehingga memiliki merek tingkat nasional bahkan dunia.

Prof Putu Wirawan yang telah memiliki beberapa paten untuk tiga temuannya di bidang pertanian kini sedang dalam proses menunggu paten temuannya untuk kandungan bahan aktif dalam rumput laut yang punya potensi antikanker. (BEN/IJ)

Sumber: Kompas, Senin, 5 Oktober 2009

No comments: