Malang, Kompas - Struktur fondasi bangunan terbuat dari bata kuno dan serpihan gerabah secara tidak sengaja ditemukan di sebuah lokasi pengembangan perumahan di Kota Malang. Temuan tersebut diduga merupakan peninggalan masa Kerajaan Kanjuruhan.
Arkeolog dari Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, meneliti struktur batu bata penyusun fondasi bangunan kuno di Malang, Jawa Timur, yang diduga peninggalan masa Kerajaan Kanjuruhan pada abad ke-8 hingga ke-9 Masehi. (Kompas/Hendra A Setyawan)
Serpihan gerabah dan bata kuno ditemukan saat pengembang perumahan Planet Regency mulai membuka lahan di Jalan Tata Suryo Dinoyo. Lokasinya sekitar 30 meter dari tepi Sungai Brantas.
Bata-bata kuno berukuran 22 cm x 12 cm x 9 cm masih tersusun berbentuk semacam fondasi. Pada bagian bawahnya terdapat bebatuan yang tersusun rapi layaknya konstruksi penguat fondasi bangunan.
”Dari susunan bata yang masih intake ini, kemungkinan adalah fondasi bangunan elite era Kerajaan Kanjuruhan. Sebab, pada zaman itu rumah orang biasa tidak memakai lantai,” ujar arkeolog Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono, saat meninjau lokasi, Kamis (15/10).
Prasasti Kanjuruhan atau Prasasti Dinoyo I yang ditemukan di daerah Karangbesuki, Kota Malang (sekitar Candi Badut), menyebutkan bahwa pada abad ke-8 Masehi di tepi Sungai Metro berdiri Kerajaan Kanjuruhan. Namun, kemudian pada abad ke-9, seusai ekspansi Mataram Kuno (dari Jawa Tengah) ke Jawa Timur, diduga pusat Kanjuruhan ini pun bergeser ke utara ke arah Dinoyo dan Tlogomas mendekati Sungai Brantas. Kanjuruhan saat itu sudah berubah menjadi kerajaan bawahan Mataram.
”Sejarah itu menjelaskan peran penting Dinoyo dan Tlogomas. Ditambah lagi pada tahun 1980-an di sekitar STAIN Dinoyo ditemukan prasasti Dinoyo II. Ditemukan juga umpak-umpak besar yang kini masih ada di Universitas Gajayana. Di sebelah kanan SPBU Dinoyo juga ditemukan arung (saluran drainase),” tutur Dwi.
Turunkan tim
Dengan temuan tersebut, Dwi berharap pemerintah daerah responsif untuk meneliti struktur bersejarah tersebut. ”Nanti dari penelitian itu, kalau memang dianggap penting, bisa dikembangkan apakah pembangunan di lahan tersebut perlu dihentikan atau tidak. Yang penting pertama kali harus diteliti dahulu bagaimana arti penting temuan di lokasi ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang Rr Diana Ina Wahyu Hidayati mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim ke lokasi temuan. ”Hanya saja, untuk mengalokasikan sejumlah anggaran untuk ekskavasi atau lainnya, kemungkinan baru bisa dilakukan tahun depan. Hal itu karena saat ini saja kami tengah menyusun anggaran kegiatan untuk tahun 2010,” ujarnya.
Anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang yang akan diusulkan untuk tahun 2010, menurut Diana, hanya sekitar Rp 100 juta. Dana tersebut akan dibagi untuk sejumlah kegiatan, antara lain, adalah pelabelan bangunan bersejarah dan pendataan situs-situs di Kota Malang. (DIA)
Sumber: Kompas, Jumat, 16 Oktober 2009
No comments:
Post a Comment