* Dinas Pendidikan Menyatakan Belum Ada yang Resmi
Medan, Kompas - Banyak pengelola sekolah swasta di Medan yang mengakui bahwa sekolah mereka sebagai sekolah bertaraf internasional. Padahal, berdasarkan data Dinas Pendidikan Sumatera Utara, hingga kini belum ada satu pun sekolah yang bertaraf internasional.
”Mereka yang mengaku sekolah internasional belum tentu kualitasnya baik. Itu hanya merek (nama) saja. Bukan benar-benar bertaraf internasional,” tutur Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Pendidikan Sumatera Utara Edward Sinaga, Senin (16/11) di Medan.
Edward mengatakan, sekolah seperti ini harus jujur kepada publik, tidak boleh mengelabui masyarakat, karena terpancing promosi mereka.
”Masyarakat harus tahu mana sekolah yang bertaraf internasional, mana yang tidak. Jika termakan promosi, mereka bisa kecewa,” katanya.
Sejumlah sekolah, terutama swasta, mengklaim diri sebagai sekolah bertaraf internasional (SBI). Mereka mempromosikan diri bekerja sama dengan sekolah dari Singapura atau Australia.
Kendati begitu, tuturnya, masalah mutu belum tentu baik meski dengan biaya pendidikan yang tinggi.
Dia mengatakan, salah satu program peningkatan mutu pendidikan adalah menciptakan sekolah bertaraf internasional. Untuk menuju ke sana, saat ini ada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Di Sumut ada 22 sekolah semacam ini yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota. RSBI ini terdiri dari sekolah negeri atau swasta yang memenuhi syarat baik sarana, metode pengajaran, maupun mutu pendidiknya.
Komersialisasi
Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan Mutsyuhito Solin mengatakan, pengakuan sepihak sekolah internasional merupakan bentuk komersialisasi.
Kepentingan pengelola, tuturnya, untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Lantaran (mengaku) internasional, biaya pendidikan di sekolah tersebut menjadi mahal. ”Inilah bentuk komersialisasinya,” katanya.
Dia menginginkan agar ada pengawasan dari Dinas Pendidikan tentang klaim ini. Sekolah bertaraf internasional sudah ada ketentuannya melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam aturan ini sekolah bertaraf internasional paling tidak boleh memiliki murid lebih dari 30 orang dalam satu kelas.
”Hal ini hanya salah satu butir syarat saja. Masih banyak ketentuan yang lain,” katanya.
Rintisan
Salah satu sekolah yang berstatus RSBI di Medan adalah Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Medan.
Kepala Sekolah SMAN 1 Medan Rebekka Girsang mengatakan, saat ini sekolahnya baru mengembangkan SBI di tingkat kelas. Rintisan SBI di SMAN 1 Medan mulai berlangsung pada 2007.
Sekolahnya, tutur Rebekka, bekerja sama dengan Universitas Cambridge, Inggris, untuk meningkatkan kemampuan para guru. ”Sekarang kami sudah menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar untuk enam mata pelajaran,” katanya.
Tahun depan, tuturnya, SMAN 1 berencana meningkatkan mutu pengajaran dengan sistem RSBI plus. Maksudnya, ada peningkatan model pengajaran dan mutu pendidik menuju tingkat SBI. ”Target kami sekolah ini SBI benar-benar dilaksanakan pada 2013,” katanya. (NDY)
Sumber: Kompas, Selasa, 17 November 2009
No comments:
Post a Comment