Thursday, November 12, 2009

Batas Keraton Majapahit Harus Segera Ditentukan

Mojokerto, Kompas - Raja-raja Nusantara yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Keraton Se-Nusantara meminta agar batas Keraton Majapahit segera ditentukan. Penentuan ini sangat penting untuk mengungkap peninggalan sejarah lainnya yang berkaitan dengan budaya bangsa.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal FSKN Kanjeng Pangeran Haryo Gunarso G Kusumodiningrat di sela-sela dialog nasional tentang ”Situs Ibukota Kerajaan Majapahit dan Pengembangannya sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional”, Rabu (11/11) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Pada hari yang sama digelar pameran ”Majapahit: Keseharian di Trowulan” di Museum Pusat Informasi Majapahit, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pameran yang dibuka Dirjen Sejarah dan Purbakala Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Untoro Drajat, berlangsung hingga Minggu (15/11).

Gunarso mengatakan, penelitian soal keraton Majapahit belum berhasil karena mengabaikan contoh keraton Majapahit yang tersebar di delapan kerajaan di Pulau Bali. Keraton dimaksud adalah Puri Agung Klungkung, Puri Agung Jimbrana, Puri Agung Singaraja, Puri Agung Karangasem, Puri Agung Denpasar, Puri Agung Gianyar, Puri Agung Tabanan, dan Puri Bangli.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Muchammad Zaidun, mengatakan, penentuan batas wilayah keraton tak mudah karena sebagian wilayah kini dikuasai penduduk. (INK)

Sumber: Kompas, Kamis, 12 November 2009

No comments: