-- Rozali*
PERNAHKAH kita membaca slogan 'Pergunakan Bahasa Indonesia Yang Baik Dan Benar'? Berapa banyak slogan itu kita jumpai terpajang di spanduk tepi jalan? Adakah hubungan bahasa dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober?
Disadari atau tidak disadari sering kita menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari dengan salah atau tidak tepat. Kata "acuh" sering kita gunakan untuk sebuah kalimat yang berarti tak acuh, contoh "apa salahku dengannya ketika kami bertemu mengapa dia begitu acuh?" Terkadang pula kita menyebutkan sebuah kata yang benar tetapi terdengar janggal bagi lawan bicara kita, misalnya berapa harga "telur" itu sebutir.
Kata telur diucapkan dengan tepat tetapi terdengar janggal sebab sudah sangat popular kata "telor" tenimbang kata telur. Masih banyak lagi bila kita mencoba membuka diri untuk memperkaya perbendaharaan bahasa Indonesia kita dengan baik dan benar.
Pelajaran Bahasa Indonesia di sekolah menjadi pelajaran yang sangat tidak digemari, bahkan untuk mempelajari atau memperdalam secara sungguh-sungguh pun terkadang jarang dijumpai pada siswa mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sebagai contoh bila ditanyakan pada siswa dalam satu kelas; berapa orang yang memiliki kamus Bahasa Indonesia lalu tanyakan pula berapa orang yang memiliki kamus bahasa Inggris.
Dari dua pertanyaan tersebut berapa perbandingan antara siswa memiliki kamus bahasa Indonesia dan kamus bahasa Inggris. Jangan heran bila kita akan memperoleh persentase lebih banyak pada kamus bahasa Inggris daripada kamus bahasa Indonesia. Apalagi bila kita tanyakan tentang EYD seberapa banyak siswa yang memiliki dan pernah membacanya.
Ilustrasi ini menggambarkan pada kita setidaknya begitu dianggap mudahnya kita pelajaran bahasa Indonesia. Mungkin ada benarnya bila sebuah buku diberi judul 9 Dari 10 Kata Dalam Bahasa Indonesia Adalah Bahasa Asing. Siapa yang bertanggungjawab dalam hal ini, pemerintah, guru, sekolah, masyarakat atau pengguna bahasa itu sendiri?
Bila kita urai satu per satu mulai dari pemerintah: Sudahkah pemerintahan kita menggunakan bahasa Indonesia secara baik seperti yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 36 berbunyi: "Bahasa persatuan adalah bahasa Indonesia". Dalam kenyatannya penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan pun tidak salah bila kita mengatakan pengunaannya cukup rendah. Terkadang penggunaan dalam forum-forum ilmiah di lingkungan pemerintahan penggunaan bahasa-bahasa asing kerap terdengar bahkan sengaja disampaikan walaupun terkadang penggunaan kata yang dimaksud tidak tepat.
Di lingkungan pendidikan atau sekolah; masih sering penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar masih sangat lemah atau bahkan kurang. Hal ini salah satu faktor penyebabnya terletak pada tenaga pengajar atau guru yang bersangkutan. Sebuah contoh terkadang penulisan atau tampilan tulisan yang disampaikan tidak atau belum.
Mungkin juga peranan surat kabar terbitan daerah maupun nasional memiliki andil meskipun kecil dan memang hal ini sering luput dari perhatian pembaca membawa dampak kecil bagi pembaca surat kabar tersebut terutama pada saat yang bersangkutan membuat tulisan.
Berpegang dari pemeparan di atas, bukan berarti hal tersebut menjadi harga kaku dan tidak dapat diperbaiki atau diperbaiki. Menjadi tugas kita dalam rangka perbaikan dan menjadi kontrol sosial bagi pribadi kita masing-masing agar penggunaan Bahasa Indonesia secara Baik dan benar dapat benar-benar terwujud.
Sebagai bangsa yang besar kita sudah sepatutnya bangga memiliki bahasa persatuan bahasa Indonesia, terlebih bila kita berkaca pada sejarah bangsa dan pengaruh politik dari penguasa penjajah pada waktu itu. Tidak sedikit bangsa di dunia ini yang tidak lagi menggunakan bahasa Ibu Negara tersebut hal ini dampak dari pengaruh negara tersebut pernah dijajah oleh bangsa asing, sehingga penggunaan bahasa nasional pun turut bergeser pada pengaruh bahasa penjajah.
Meski demikian, tidak terjadi bagi bangsa kita, meskipun selama tiga setengah abad dijajah oleh Belanda atau pernah pula sebagian negara kita dijajah Inggris bahkan pernah dijajah Jepang, tetapi justru bangsa-bangsa penjajah tersebut yang lebih aktif mempelajari bahasa Indonesia untuk berkomunikasi dengan kaum pribumi demi mencapai tujuan kaum penjajah itu sendiri. Kita juga patut berbangga dengan bahasa Indonesia begitu istimewanya sampai-sampai seorang bangsa Belanda, yaitu Van Ophuysen, ikut menyumbangkan pikiran dalam penggunaan kaidah-kaidah bahasa Indonesia lewat ejaan menggunakan kaidah-kaidah tulisan yang baik dan benar. Pemenggalan kata dalam tulisan meskipun terlihat sepele terkadang sering diabaikan.
Penyampaian materi yang tepat dan benar sangat sering luput penanganannya secara baik. Mungkin gambaran ini amat kentara atau terkadang terabaikan pada pengajaran bagi anak-anak usia sekolah dasar, yang menjadi dasar bagi keberlangsungan kebenaran penggunaan bahasa Indonesia. Dari beberapa penyebab hal ini terjadi antara lain adalah kurangnya buku-buku pelajaran yang memuat teori atau pengetahuan tentang kebahasaan itu sendiri.
Buku atau materi ajar ada saat ini lebih banyak pada fokus penulisan-penulisan kalimat tanpa penjelasan terlebih dahulu apa pengertian dari kalimat tersebut. Sebagai contoh pengertian dan ciri-ciri tentang kalimat berita, kalimat tanya atau kalimat berita; sepertinya sudah tidak terlihat lagi dibahas pada tingkat dasar. Sementara itu guru mengajar terkadang hanya terpusat pada buku dibahas pada tingkat dasar. Sementara itu guru mengajar terkadang hanya terpusat pada buku pegangan tidak ditambah dari buku penunjang lain yang berhubungan dengan materi ajar.
Pada lingkungan masyarakat mungkin juga memiliki keterlibatan yang cukup besar bagi mulai terkikisnya penggunaan bahasa secara baik dan benar. Kita atau masyarakat terkadang mulai tak acuh pada penggunaan bahasa Indonesia. Teramat banyak hal-hal salah yang dianggap wajar dan benar adanya. Hal ini juga diperparah dengan pencampuradukan penggunaan bahasa Indonesia dengan bahasa asing terutama bahasa Inggris.
Kita akan merasakan wajar bila menjumpai di sudut jalan membaca spanduk atau papan iklan berbunyi "Sale Discount Up To 20% All Item" di supermarket...." Van Ophuysen yang dikenalkan sejak tahun 1901 hingga memiliki bentuk yang tetap pada 1926, selain ada Ejaan Suwandi/Ejaan Republik berdasarkan Sk No.264.Bhg.A/47 sebagai penyempurnaan dari ejaan yang berlaku sebelumnya dan dianggap kurang praktis sebelum; pada akhirnya disempurnakan pada 17 Agustus 1972 lewat EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57/1972.
Meskipun demikian, perubahan penyempurnaan atau penyempurnaan yang dilakukan tetap mengacu pada ejaan yang telah ada dan berkembang sebelumnya, hanya saja mengalami perubahan pada hal-hal yang dianggap kurang praktis dan merangkum segala usaha penyempurnaan yang telah dilakukan ejaan-ejaan sebelumnya.
Pada perkembangan selanjutnya bahasa Indonesia terutama Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan juga sudah diterima pada sidang ke-30 Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia di Bandar Sribegawan tanggal 4-6 Maret 1991. Selain hal tersebut juga untuk memperkaya, terutama dalam hal perbendaharaan kata-kata dan bentuk kata bahasa Indonesia dalam perkembangannya menyerap dari unsur-unsur bahasa asing. Namun demikian penyerapannya tetap mengacu pada kaidah-kaidah yang telah ditetapkan dan berpedoman pada Ejaan Yang Disempurnakan.
Semoga bahasa Indonesia semakin dicintai dan berkibar penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. n
* Rozali, Guru SD Negeri 2 Talang Bandar Lampung
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 14 November 2009
No comments:
Post a Comment