Monday, August 09, 2010

Kemiskinan Struktural, Maknanya Kini

-- Meuthia Ganie-Rochman

AKHIRNYA Kompas mengeluarkan gajah hitam besar itu dari penyembunyian akibat hiruk-pikuk politik: kemiskinan. Dilaporkan bahwa pengurangan angka kemiskinan melambat dan angka kemiskinan nasional masih lebih dari 13 persen.

Angka ini menurut Badan Pusat Statistik menggunakan definisi kemiskinan yang dianggap banyak orang konservatif. Angka kemiskinan berdasarkan organisasi internasional pada umumnya berkisar 17 persen, dan jika menggunakan angka Bank Dunia pengeluaran 2 dollar AS sehari, setengah dari orang Indonesia adalah miskin.

Adalah juga penting fakta bahwa banyak orang Indonesia yang sedikit saja berada di atas garis kemiskinan, yang artinya rentan terhadap guncangan seperti kenaikan harga serta menurunnya kinerja dan pertumbuhan ekonomi.

Namun, bukan definisi dan angka yang akan dibahas di sini, melainkan bagaimana kemiskinan dipahami selama 10 tahun terakhir dan cara mengatasinya selama ini. Krisis sejak tahun 1997 membuat Indonesia jatuh dalam kesulitan ekonomi berkepanjangan dan terus hidup dengan berbagai isu kemiskinan. Meski demikian, krisis yang paralel dengan perubahan sistem dan proses politik menyusutkan makna kemiskinan dalam dimensi yang terbatas.

Kemiskinan yang dipahami secara dominan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar. Hal ini merupakan warisan dari akibat krisis pada akhir tahun 1990-an, di mana sekian puluh juta orang Indonesia tiba-tiba kehilangan daya beli.

Tanggapan pemerintah mana pun dalam situasi ini adalah memfokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako. Setelah itu, fokus diberikan pada subsidi pelayanan dan pendidikan. Paket-paket ini disediakan oleh negara dan dengan demikian memperkuat posisi secara politis.

Sejalan dengan itu, di bidang politik suara rakyat (dalam arti suara dalam pemilihan umum) merupakan penentu untuk mendapatkan posisi jabatan publik. Akibatnya, para politikus berkepentingan untuk menerjemahkan ”penanganan” kemiskinan dalam paket-paket yang bisa memikat.

Bahaya paket populis

Paket-paket kebutuhan mendasar tentu sangat diperlukan, tetapi berbahaya untuk jangka panjang bagi penanganan masalah kemiskinan. Di balik paket yang memikat ini, terkubur berbagai permasalahan yang tidak terpecahkan. Sebagai contoh, pemberian beasiswa bagi anak miskin usia sekolah memang meningkatkan usia anak yang mendaftar sekolah.

Namun, yang tidak dilihat adalah tingkat angka putus sekolah (drop out) yang tinggi, terutama pada anak laki-laki usia di atas 10 tahun agar dapat membantu ekonomi rumah tangga. Contoh ini sudah menimbulkan pertanyaan, apakah bantuan biaya pendidikan diletakkan dalam kerangka penanganan kemiskinan yang benar?

Program-program lain juga bisa dipandang secara kritis. Bantuan tunai langsung dipandang tidak efektif karena hanya menjadi semacam bantalan kursi agar tidak terjungkal, tetapi bukan mengatasi masalah penghasilan orang miskin. Selain itu, program juga menimbulkan dampak mental menadahkan tangan kepada negara dan mental mengakali karena banyak yang tidak miskin tanpa malu meminta fasilitas tersebut.

Pada tahun 1970-an dan 1980-an, para intelektual mengangkat isu kemiskinan sebagai sesuatu yang struktural. Apakah itu? Kemiskinan dipandang disebabkan oleh adanya pola hubungan sosial ekonomi yang membuat kelompok orang tereksklusi dari posisi ekonomi yang lebih baik.

Pada masa itu, para intelektual menyebut penyebab eksklusi adalah ketergantungan ekonomi kepada negara industri maju, struktur perekonomian nasional yang hasilnya hanya jatuh kepada pada segelintir orang (kolusi penguasa dan penguasa), serta politik dan hubungan sosial yang tidak demokratis.

Saat ini semua faktor di atas tidak bisa dipakai lagi sebagai penjelasan. Banyak negara yang tadinya dianggap negara miskin/ berkembang mampu merebut pasar global. Kecuali yang dilakukan beberapa orang, kolusi antara pengusaha dan penguasa tidak lagi sistematik. Bahkan, para pengusaha sendiri sedang kebingungan, manakah yang memegang otoritas kebijakan publik?

Sistem politik formal Indonesia sudah demokratis. Tumbuhnya berbagai kelompok kepentingan yang menyesaki wilayah publik menunjukkan kesempatan besar bagi berbagai kelompok untuk bersuara.

Apakah ini berarti bahwa kemiskinan yang disebakan faktor struktural tidak ada dan yang ada adalah faktor kultural serta kurangnya akses pada kebutuhan dasar? Tingkat ketimpangan Indonesia tidak buruk, berkisar di angka yang sama pada tingkat rata-rata global, bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara tetangga.

Kalau ”struktural” diartikan sebagai hubungan yang sistematik dibangun untuk mengeksklusi kelompok lain, memang faktor itu tidak dapat dijadikan penyebab kemiskinan.

Situasi ketidakpastian

Situasi ekonomi Indonesia saat ini lebih tepat disebut situasi chaos as normal order (ketidakpastian adalah sesuatu yang pasti). Karakteristik yang ada di sini adalah pertautan antara yang legal dan ilegal (wilayah bayangan), ketidakmampuan institusi/organisasi publik menjunjung nilai yang dinyatakan karena perangkat organisasinya tidak bergerak ke arah sana, ketidakmampuan institusi/organisasi publik mengeksekusi kebijakan termasuk melakukan perbaikan.

Kelemahan di sektor publik sangat berdampak pada sektor masyarakat. Dari aspek ekonomi, contohnya, jangankan terfasilitasi oleh negara, bahkan wilayah bayangan ini mengunci penggunaan sumber daya masyarakat.

Sudah lebih dari 10 tahun ini para ekonom dan sosiolog bersatu dalam menjelaskan bagaimana suatu negara dapat maju atau tidak. Mereka sepakat bahwa faktor institusional merupakan faktor kunci. Kemajuan suatu bangsa dilihat dari orientasi dan kapasitasnya menggunakan sumber daya publik secara fokus, terarah, mempunyai kapasitas dasar yang dibutuhkan.

Akan tetapi, pendekatan institusional belum memecahkan masalah kemiskinan jika orientasinya belum pada penguatan secara struktural posisi ekonomi kaum miskin. Dalam kasus Indonesia, pendekatan struktural untuk kaum miskin ini justru membutuhkan penguatan pelaku ekonomi menengah, misalnya yang bergerak di bidang pengolahan dan barang manufaktur. Infrastruktur dan kepastian hukum adalah hal mutlak yang diberikan kepada yang ingin bergerak di sektor formal.

* Meuthia Ganie-Rochman, Sosiolog Bidang Politik dan Organisasi; Mengajar di Universitas Indonesia

Sumber: Kompas, Senin, 9 Agustus 2010

No comments: