[JAKARTA] Memahami bahasa Indonesia secara benar dianggap lebih sulit daripada memahami bahasa asing. Sebab, bahasa Indonesia lebih banyak mengandung nuansa dan intepretasi.
Kepala Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, Dendy Sugono, memberikan penghargaan kepada Redaktur Pelaksana Harian "Suara Pembaruan" Aditya L Djono pada Kongres IX Bahasa, di Jakarta, Rabu (29/10) malam. Harian "Suara Pembaruan" adalah salah satu media massa pengguna bahasa Indonesia terbaik 2008. (Zainuri)
"Dalam menggunakan bahasa Indonesia, orang lebih mudah mengucapkannya daripada memahaminya. Karena itu, sering kali maksud yang disampaikan belum tentu bisa benar-benar dipahami oleh lawan bicara," kata pakar bahasa Indonesia dan sastra melayu dari University of London, Ulrich Kratz, kepada SP, di sela-sela "Kongres IX Bahasa Indonesia Internasional, Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Fondasi Peradaban Bangsa," di Jakarta, Rabu (29/10).
Ulrich menuturkan, dalam terjemahan bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia pun lebih sulit. "Karena setiap kalimat bisa memiliki arti yang mendalam. Pantun misalnya, sangat sulit diterjemahkan, karena intepretasi dan nuansa yang terkandung di dalamnya. Kalau kalimat dalam bahasa Inggris, kita bisa langsung terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Tapi, ketika pantun diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris, kita harus benar-benar memahaminya," katanya.
Pengajar dan peneliti bahasa Indonesia di School of Oriental and African Studies (SOAS) yang baru saja menerima penghargaan sebagai tokoh pengajaran bahasa Indonesia di luar negeri ini melanjutkan, seseorang akan mampu menguasai bahasa asing jika dia sudah mampu memahami dengan benar bahasa ibu. Dikatakan, bahasa Indonesia memang memiliki struktur yang bagus.
Sayangnya, dalam berkomunikasi, masyarakat pengguna bahasa Indonesia kurang memperhatikan struktur bahasa. Akibatnya, sering kali terjadi mispersepsi.
Dikatakan, jumlah mahasiswa asing yang belajar bahasa Indonesia di luar negeri sangat bergantung pada situasi dan kondisi negara pengguna bahasa tersebut. "Sewaktu peristiwa bom Bali, mahasiswa asing yang belajar bahasa Indonesia sangat sedikit. Namun, lambat laun mulai meningkat karena mulai tumbuh kepercayaan lagi terhadap Indonesia," kata dia yang sudah mengajar bahasa Indonesia selama 31 tahun.
Ulrich melanjutkan, mahasiswa asing yang berminat belajar bahasa Indonesia umumnya ingin mengetahui budaya dan kearifan bangsa Indonesia. "Ada juga untuk pertemanan. Sebagian ada lagi untuk bisnis. Mereka umumnya pandai berkomunikasi, namun sulit dalam pemahaman bahasa," kata mantan dosen di UI pada tahun 1973-1976 ini.
Ditanyakan penggunaan bahasa Indonesia yang mulai tercampur-aduk bahasa asing oleh sebagian masyarakat, Ulrich berpendapat, penggunaan bahasa "campur-aduk" itu sebagai sesuatu yang wajar. "Di negara mana pun kecenderungan itu ada. Namun, jika jati diri bangsa kuat maka hal itu sepertinya tidak perlu dikhawatirkan. Saya kira, masyarakat Indonesia tidak kehilangan jati diri itu," katanya.
Fanatik
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengatakan, bangsa Indonesia sesungguhnya merupakan bangsa yang fanatik dalam penggunaan bahasanya. Hal ini terlihat bahwa sampai saat ini, bangsa Indonesia hanya mengenal satu bahasa resmi, yakni bahasa Indonesia.
"Bandingkan dengan Singapura yang memiliki empat bahasa resmi yakni Inggris, Mandarin, Tamil, dan Melayu. Sementara Malaysia memiliki dua bahasa resmi, yakni Inggris dan Melayu. Filipina memiliki dua bahasa resmi, bahasa Inggris dan Tagalog. Swiss juga demikian, memiliki tiga bahasa resmi, yakni Prancis, Jerman, dan Italia," katanya. [W-12]
Sumber: Suara Pembaruan, Kamis, 30 Oktober 2008
No comments:
Post a Comment