-- Maria Hartiningsih
TAMAN kecil di halaman rumah di atas lahan berukuran sekitar 150 meter persegi di kawasan Depok, Jawa Barat, itu terlihat asri. Pemilik rumah, Mia Bustam (90), merancang dan merawatnya dengan kesungguhan, seperti ia merawat sejarah hidupnya.
Ibu delapan anak, eyang dari 20 cucu, dan eyang buyut dari 11 cicit itu hidup sendiri di rumah berukuran 35 meter persegi. Menurut Nasti (64)—anak kedua pasangan Mia Bustam-Sudjojono, pelukis besar Indonesia—sampai usia 80 tahun, Mia mengerjakan sendiri seluruh pekerjaan rumah tangga, sebelum menerima tawaran Nasti. Sampai setahun lalu, Mia masih merawat sendiri taman kecil itu.
Di kamar tamu rumah yang dihuni sejak tanggal 14 Januari 1996 itu tergantung lukisan (reproduksi) separuh badan Mia Bustam. Cantik dan segar. Saat itu ia sedang hamil muda, anak kelima, yang lahir kembar. Lukisan asli karya Sudjojono tahun 1952 itu tersimpan di Museum Afandi, Yogyakarta.
Tak sulit menengarai bahwa segala sesuatu di rumah itu disentuh oleh cita rasa yang hanya dimiliki sosok terdidik dan berdisiplin tinggi. Selain risban warisan keluarga dan sejenis tempayan yang usianya lebih dari 200 tahun, seluruh perabotan rumah sederhana, tetapi serba terawat sehingga debu pun menyingkir dari buku, kliping koran, majalah, dan segala catatan, yang dikatakan Nasti sebagai ”harta Ibu yang sangat berharga”.
Bisa dibayangkan perasaan Mia ketika hujan badai hari Sabtu (27/11) menerjang atap rumah. Air tumpah dari plafon, membasahi tempat tidur dan hartanya itu. ”Sekarang Ibu di rumah saya, sementara rumahnya dibetulkan,” ujar Nasti. Rumah Nasti tak lebih dari 300 meter jaraknya dari rumah Mia.
Terus menulis
Ketika ditemui di rumahnya suatu pagi, akhir pekan awal November, Mia baru beranjak dari meja tulisnya. Menulis dan membaca adalah kegiatan rutin sehari-hari, diselingi jeda istirahat, satu jam pada pukul 10.00 dan satu jam pada pukul 13.00. Ia terus menulis dengan bolpoin di atas lembaran-lembaran kertas. Kalau sudah selesai, Nasti yang mengetik dan membacakan ulang untuk sang ibu.
”Tedjo minta saya menulis segala hal setelah saya dibebaskan,” ujar Mia, menyebut nama anak sulungnya itu.
Suaranya masih keras dan tegas. Hanya indera pendengarannya yang berkurang. Memorinya masih sangat tajam. Ia masih mengingat seluruh detail rangkaian peristiwa dalam hidupnya. Katanya, ”Seperti gambar bioskop saja....”
Dari perempuan yang lahir dan tumbuh di kalangan keluarga priayi—dan mengenyam pendidikan Belanda—yang kemudian bergulat dengan ideologi kerakyatan itu, kita membaca perca sejarah yang hilang dari lembar besar sejarah nasional.
Mia telah menerbitkan dua buku penting; Sudjojono dan Aku, yang melatari sejarah seni rupa modern Indonesia (2006), dan Dari Kamp ke Kamp: Cerita Seorang Perempuan (2008), yang melatari sejarah pergerakan perempuan di Indonesia.
Buku terakhir itu diawali kisah hidup Mia bersama delapan anaknya setelah perpisahannya dengan Sudjojono. Namun, fokusnya adalah pengalamannya dalam situasi pahit Tragedi 1965, dimulai dengan ditangkapnya si sulung—lahir di masa Revolusi 1945—dan dibuang ke Pulau Buru.
Mia Bustam dibebaskan dari Penjara Wanita Bulu, Semarang, 27 Juli 1978. Ia ditangkap dan ditahan tanggal 23 November 1965 di Sleman. Itulah awal dimulainya masa-masa pelanggaran hak asasi manusia berat yang tak terbayangkan bisa terjadi dalam masyarakat beradab. Tindakan penghilangan, penahanan, penyiksaan, pembuangan dan pembunuhan ratusan ribu, bahkan jutaan orang yang dituduh punya hubungan dengan Partai Komunis Indonesia, terjadi terutama di Jawa dan Bali. Korban termasuk keluarga yang harus menanggung penderitaan sampai bertahun-tahun kemudian.
Tragedi kemanusiaan itu adalah lubang hitam sejarah Indonesia modern, yang pada masa Perang Dingin dihilangkan dari daftar genosida dunia karena korban dianggap komunis sehingga ”sah dihabisi”.
Tanpa pengadilan
Selama 13 tahun, Mia yang dianggap tokoh Lembaga Kebudayaan Rakyat, organisasi kebudayaan sayap kiri di Indonesia, enam kali dipindahkan dari rumah tahanan satu ke rumah tahanan lain, dari penjara satu ke penjara lain, tanpa pengadilan, tanpa pernah dinyatakan bersalah, bahkan tanpa tuduhan jelas.
Mia dan kawan-kawannya dibebaskan bertahap karena desakan masyarakat internasional kepada Pemerintah Orde Baru. Ia masih menjadi tahanan kota, sebelum diizinkan bepergian di dalam provinsi, waktunya dibatasi. Kemudian boleh ke luar provinsi, paling lama dua minggu, dengan izin dan surat jalan dari RT, RW, Kelurahan, dan Kodim. Pulang harus apel ke Kodim.
Sejak itu, kartu tanda penduduk diberi tanda khusus ET, bukan extra-terrestrial, makhluk lucu di film ET itu, melainkan eks-tapol, stigma yang menempatkan tapol tahun 1965 (dan keluarganya) sebagai ’outcast’, meminjam istilah Gayatri Spivak, ahli teori post-kolonial, sehingga hak-haknya sebagai warga negara sah untuk diabaikan.
”Cap itu terus melekat di KTP. Ketika Ibu pindah ke Depok, Ibu tidak berhasil meminta surat pindah dari Subditsospol kota Semarang,” kenang Nasti, ”Suami saya berusaha mengurus surat pindah itu, tetapi baru turun dari mobil, kena serangan jantung, lalu meninggal dua minggu kemudian.”
Berkali-kali Nasti mencoba mengurus KTP Mia, tetapi selalu terhenti di kecamatan, padahal sudah mulus di tingkat RT, RW, dan lurah. Baru 10 tahun kemudian, tahun 2006, Mia mendapat KTP bersih seumur hidup.
Merawat ingatan
Kata orang bijak, waktu akan meluruhkan kenangan atas pengalaman tak menyenangkan dalam hidup. Namun, Mia tampaknya tak tunduk dengan hukum itu. Baginya, pengalaman adalah pengalaman. Baik dan buruk adalah soal persepsi.
Ia tak pernah menyimpan dendam, termasuk kepada Sudjojono, yang sampai meninggal tahun 1986 tak pernah mengunjungi anak-cucunya dari pernikahannya dengan Mia. ”Semuanya adalah sejarah,” ujar Mia.
Toh, masih banyak kenangan tertinggal di benaknya. Ia bercerita kejadian kecil setelah perpisahannya dengan Sudjojono tahun 1959. ”Waktu itu umur Rhino tiga tahun,” tuturnya. Rhino adalah anak bungsunya, lahir tahun 1956.
”Rhino sedang menggembala kambing sambil nyanyi lagu-lagu rohani di dekat asrama Realino. Di sela lagu-lagu itu tiba-tiba ia menyanyi lagu ’Internasionale’ yang digubah Ki Hajar Dewantoro itu. Seorang biarawan mendekat, tanya namanya. ”Apa Bapakmu masih ada?” Rhino bilang, ”Sudah pergi, Romo....” Lalu ditanya lagi, ”Siapa namanya?” Rhino menjawab, ”Sudjojono.”
”Jadi, Romo itu tahu mengapa Rhino hafal lagu ’Internasionale’,” kata Mia. Dalam buku Sudjojono dan Aku, Mia menulis, Sudjojono pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi PKI, sebelum dipecat oleh partai itu tahun 1958, bersamaan dengan ontran-ontran dalam kehidupan rumah tangganya.
Oleh banyak seniman, Mia dipandang punya kemampuan melukis yang garis-garisnya tak kalah dengan Sudjojono. ”Dulu kalau Bapak melukis, saya disuruh nungguin di sebelahnya. Lama-lama saya lihat, oo... melukis itu gampang ternyata,” kenang Mia.
Di punggung gelombang
Perjalanan hidup Mia ibarat mengendarai punggung gelombang. Sepanjang itulah ia memegang erat kehormatan dan martabatnya sebagai manusia, sebagai perempuan. Itulah yang membuatnya mampu memeluk penderitaan, tanpa sudi menetaskan air mata di depan mereka yang membencinya; dan mampu menatap hidup setelah masa-masa paling kritis. Anak-anak adalah kekuatannya, yang menjadi paku janji untuk pulang dengan selamat.
Pengalaman hidup mengajari Mia untuk memandang kekejian sebagai kekerdilan jiwa. Ia terlatih menjadi kokoh. Ketika pertama kali bertemu lagi dengan si sulung yang baru dibebaskan setelah sembilan tahun di Pulau Buru dari total masa tahanan 14 tahun di berbagai penjara, Mia hanya memberi senyum hangat dan menjabat tangannya seperti dua sahabat yang lama tak jumpa, dan berkata mantap, ”C’est la vie.” Inilah hidup!
Mia menyimpan keinginan sama dengan korban dan keluarga korban peristiwa politik yang melakukan aksi diam setiap hari Kamis di depan Istana Negara. Ia menemani mereka dalam doa dan semangat karena tak mampu hadir secara fisik.
”Bu Sumarsih pernah bilang mau terus ikut Kamisan sampai mendapat keadilan, biar pun tinggal tiga orang,” ujar Bu Mia tentang ibu dari Wawan, korban Tragedi Semanggi 1998 itu.
Pun Mia. Dia tak pusing dengan sejarah formal. Ia tahu, dalam politik, benar dan salah adalah soal sudut pandang. Namun, ia melihat bagaimana permainan kotor politik kekuasaan telah menyeret ribuan orang, anak sekolah, mahasiswa, petani, dan perempuan, bahkan yang buta huruf, yang tak tahu apa-apa, ke kubangan penderitaan selama belasan tahun di dalam tahanan. Orang boleh berdebat tentang ”kebenaran”, tetapi pengalaman hidup adalah otentik.
Ia tak lagi menunggu pengganti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi, Desember 2006. Yang terpenting baginya adalah pemulihan nama baik. Seperti dikatakannya, ”Dulu saya menunggu Orde Baru runtuh, lalu menunggu sampai Pak Harto meninggal, sekarang saya menunggu rehabilitasi nama eks tapol 65....”
Sumber: Kompas, Jumat, 10 Desember 2010
No comments:
Post a Comment