-- Ahmadun Yosi Herfanda*
PEKAN depan, 28 Oktober - 1 Novemver 2008, Kongres IX Bahasa Indonesia akan berlangsung di Hotel Bumi Karsa, komplek Bidakara, Jakarta. Kongres bertema Bahasa Indonesia membentuk insan cerdas, kompetitif di atas fondasi peradaban bangsa itu akan membahas topik-topik menarik tentang perkembangan bahasa Indonesia, bahasa daerah dan penggunaan bahasa asing, serta sastra Indonesia dan sastra daerah.
Kongres lima tahunan yang diadakan oleh Pusat Bahasa Depdiknas RI itu juga akan membahas pengajaran bahasa Indonesia bagi orang asing dan penggunaan bahasa Indonesia di media massa. Belasan pakar bahasa dan dan sastra Indonesia telah disiapkan untuk membahas topik-topik tersebut di depan sekitar 1000 peserta. Mereka berasal dari para pakar bahasa baik dari dalam dan luar negeri, pakar berbagai bidang ilmu, budayawan, sastrawan, pejabat publik, guru, dosen, mahasiswa, serta para peminat bahasa dan sastra Indonesia.
Kongres IX Bahasa Indonesia memiliki momentum penting, karena bertepatan dengan 80 tahun usia bahasa Indonesia, dan masih dalam suasana seabad Kebangkitan Nasional. Tahun ini pula Sumpah Pemuda, tonggak sejarah yang mengukuhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa kebangsaan Indonesia, genap berusia 80 tahun.
Bahasa Indonesia memang lahir pada 28 Oktober 1928, karena saat itulah dideklarasikan sebuah sikap politik para pemuda yang memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa. Dalam Kongres Pemuda I itu mereka mengucapkan sumpah: berbangsa satu bangsa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbahasa satu bahasa Indonesia.
Dalam perjalanan panjangnya selama 80 tahun bahasa Indonesia telah menempati kedudukan penting sebagai bahasa nasional dan bahasa negara, bahkan juga menjadi lambang jatidiri bangsa serta alat pemersatu bangsa. Dalam perjalanan panjang itu pula bahasa Indonesia menghadapi banyak tantangan, dan tantangan berat dihadapi pada era global saat ini, karena bahasa asing makin menggoda masyarakat dan memasuki ranah-ranah penting bahasa Indonesia, sementara penggunaan bahasa gaul anak-anak Jakarta juga makin meluas dan mempenetrasi bahasa media massa.
Mengisi momentum sekaligus menghadapi berbagai tantangan kebahasaan itu, maka tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa. Pusat Bahasa, yang juga tepat berusia 60 tahun, menyemarakkan sepanjang tahun ini dengan berbagai kegiatan kebahasaan dan kesastraan, dan puncaknya adalah Kongres IX Bahasa Indonesia.
Lintasan sejarah
Sumpah Pemuda menjadi tonggak terpenting dalam mendorong perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada tahun 1933 secara resmi berdiri pula sebuah angkatan sastrawan muda, Pujangga Baru, yang dipelopori Sutan Takdir Alisyahbana. Bahasa Indonesia dipilih menjadi bahasa ekspresi karya-karya sastra mereka.
Seirama dengan itu, usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia pun dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia. Mereka, antara lain menggagas perlunya ada kongres bahasa Indonesia. Maka, pada 25-28 Juni 1938 dilangsungkanlah Kongres I Bahasa Indonesia di Solo.
Proklamasi kemerdekaan yang teksnya ditulis dalam bahasa Indonesia, secara politis, makin mengukuhkan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kemudian pada 18 Agustus 1945 ditandatanganilah UUD 1945, yang salah satu pasalnya (Pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Forum terpenting untuk membahas perkembangan bahasa Indonesia pun terus diadakan, sekaligus untuk memantapkan kedudukan dan fungsinya sebagai bahasa negara, bahasa kebangsaan dan bahasa komunikasi nasional. Kongres II Bahasa Indonesia diadakan di Medan pada 28 Oktober - 2 November 1954. Kongres III Bahasa Indonesia diadakan di Jakarta pada 28 Oktober - November 1978, sekaligus memperingati 50 tahun Sumpah Pemuda.
Kongres IV Bahasa Indonesia juga diadakan di Jakarta pada 21-26 November 1983 dan menjadi bersifat internasional dengan peserta dari berbagai negara. Begitu juga Kongres V Bahasa Indonesia pada 28 Oktober - 3 November 1988. Kongres ini ditandai persembahan karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
Kongres VI Bahasa Indonesia pada 28 Oktober - 2 November 1993 juga diadakan di Jakarta. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Kongres VII Bahasa Indonesia tetap diadakan di Jakarta pada 26-30 Oktober 1998, dan mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
Selanjutnya, Kongres VIII Bahasa Indonesia juga diadakan di Jakarta pada 14-17 Oktober 2008. Kongres ini diwarnai kabar gembira telah banyaknya universitas di manca negara yang membuka program studi tentang Indonesia. Dan, hal itu mendorong Panitia Kongres untuk mengagendakan pembuatan bahan ajar pelajaran bahasa Indonesia untuk para penutur asing. Saat itu telah ada 35 negara yang memiliki pusat studi tentang Indonesia di perguruan tinggi masing-masing.
Bahasa Indonesia saat ini, di tengah berbagai tantangan baru, tetap menampakkan perkembangan yang cukup menggembirakan, mampu menjadi bahasa ilmu penegetahuan dan teknologi yang cukup memadai, serta tetap mantap sebagai bahasa komunikasi nasional. Kita berharap, kongres tahun ini makin memantapkan kemajuan dan posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi nasional dan bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta makin terjaga kharisma dan keindahannya sebagai bahasa seni-budaya Indonesia.
* Ahmadun Yosi Herfanda, Penyair dan wartawan Republika
Sumber: Republika, Minggu, 19 Oktober 2008
No comments:
Post a Comment