Thursday, October 30, 2008

Opini: Merawat Bahasa, Meruwat Bangsa

-- Damanhuri*

SEBUAH bangsa sesungguhnya "sebuah komunitas yang diangankan, sebuah komunitas yang dianggit". Itu kata-kata Benedict Anderson dalam bukunya yang telah menjadi klasik: Imagined Communities (1983) atau dalam terjemahan Indonesia, Komunitas-Komunitas Imajiner (Insist, 2001).

Dalam perjalanan sejarah Indonesia--seperti dalam semua sejarah kelahiran bangsa yang lain, tentunya--ikhtiar mewujudkan gagasan yang dianggit bersama itu tentu saja ditempuh lewat pelbagai perhelatan dan gerakan politik. Dan, tanpa melupakan beragam peristiwa politik lain yang tidak kurang gemuruhnya, Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 tidak diragukan lagi merupakan tonggaknya yang terpenting. Sebuah ikrar persatuan (tanah air, bangsa, dan bahasa) yang ditunjuk Ignas Kleden dalam Bersumpah untuk Bahasa (Tempo, 27 Oktober 2008) sebagai remote preparation bagi Proklamasi 17 tahun kemudian.

***

Apa yang barangkali juga sangat menarik dalam peristiwa politik yang memekikkan deklarasi persatuan seluruh bangsa itu adalah pilihan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan Indonesia dengan tanpa perdebatan kelewat panjang dan ruwet. Sebuah pilihan yang, kata Kleden lagi, merupakan peristiwa politik paling khas karena tidak banyak presedennya dalam sejarah kelahiran bangsa-bangsa lain.

Dipilihnya bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan tentu saja bukan tanpa disertai argumen penopang. Sifat egaliter yang menyatu dalam bahasa Melayu adalah salah satu alasannya.

Maka, seraya memuji sekaligus merujuk Ajip Rosidi sebagai sastrawan-budayawan Sunda yang tidak pernah lekang kecintaannya kepada bahasa dan kebudayaan Sunda, dalam esai pengantar untuk analekta tulisan Masyarakat dan Negara: Sebuah Persoalan (2004), Kleden pun menyebut penggagas Penghargaan Rancage untuk sastra daerah itu sebagai eksemplar ideal seorang budayawan-sastrawan yang tidak kehilangan sikap kritis atas warisan budayanya. Sikap yang, sayangnya, kerap raib dari para penganjur dan penggiat budaya lokal di sini!

Watak feodal dan diskriminatif bahasa dan budaya Sunda yang dikecam seorang pewarisnya yang kritis di atas tentu saja bukan entitas yang unik. Pada bahasa dan budaya Jawa, feodalisme dan diskriminasi itu malah boleh jadi mencapai puncaknya. Dalam sebuah tulisannya yang terbit hampir 20 tahun lampau, Berjangkitnya Bahasa-Bangsa di Indonesia (Prisma 1, 1989: 3--16), dengan setengah berolok-olok Ariel Heryanto juga menunjuk gelar raja-raja Jawa sebagai wujud paling benderang dari watak ekslusif, elitis, dan tertutup itu.

Bersandar pada pendapat Raymond Willians yang menempatkan bahasa sebagai "gambaran tata-dunia penuturnya", sembari memanfaatkan studi Benedict Anderson tentang raja-raja Jawa abad XVIII--XIX, gelar-gelar seperti Paku Buwono ("Paku Jagat Raya") atau Hamengkubuwono ("Pemangku Jagat Raya") dinilai Ariel Heryanto sebagai sejenis "keluguan" para raja Jawa yang sekaligus menunjukkan ketertutupan dan eksklusivisme. Padahal siapa pun tahu, kata Ariel Heryanto, ilusi tentang wilayah kekuasaan yang "seluas jagat raya" itu terpatahkan dengan sendirinya jika melihat "ibu kota penguasa jagat" yang satu (Surakarta) hanya terpisah sekitar 70 kilometer dari "penguasa jagat" lain yang menjadi saingannya (Yogyakarta).

Sampai di sini, pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan oleh para pemuda 80 tahun yang lampau itu tidak diragukan lagi sebagai sebuah pilihan cerdas dan visioner. Pilihan tepat atas sebuah bahasa berwatak egaliter yang selanjutnya menjadi bahasa Indonesia dengan paradigmanya yang secara sosiologis, dalam kata-katanya Mochtar Pabottingi (Prisma 2, 1991: 23), "ditentukan oleh ciri laut, pantai, dan pasar yang selama berabad-abad hingga kini selamanya ditandai dengan internasionalitas".

Begitulah, laut, pantai, dan pasar telah menjadi ranah di mana bahasa Melayu menjadi sebuah lingua franca yang bertemu dengan pelbagai bahasa dan bangsa lain sebelum kolonialisme Belanda mulai menancapkan kuku-kuku monopolinya. Sebab itu, sungguh sangat masuk akal penolakan Sultan Hasanuddin saat ia dipaksa menyetujui nafsu busuk Belanda menjadi satu-satunya bangsa yang diperkenankan berdagang di perairan Makassar. Karena di mata Sang Sultan, demikian kesimpulan Anthony Reid yang juga dirujuk Mochtar Pabottingi, laut adalah internasionalitas itu sendiri.

Ringkasnya, dengan egaliterisme yang dikandung bahasa Melayu dan secara sosiologis ditopang empat watak lingkungannya yang barusan disebut itulah bahasa Indonesia kemudian tumbuh menjadi bahasa yang terbuka. Sifat egaliter dan terbuka (dalam proses "menjadi") bahasa Indonesia yang ditopang gerakan kebangsaan yang juga berwatak egaliter sekaligus terbuka. Di titik ini pula tepatlah mengatakan "bahasa" dan "bangsa" merupakan sebuah "proyek yang belum selesai", sebuah "proyek yang terus menjadi".

Sayang, raison d'etre yang mendasari pemilihan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan maupun watak egalitarianisme yang membalut semangat kebangsaan-awal itu hari-hari ini layak dicurigai keberadaannya. Gejala eufemisme (seperti dilansir Ignas Kleden, 1987: 248--258) atau kramanisasi bahasa Indonesia (seperti dibeberkan Ben Anderson, James Siegel, dan Savitri Scherer dalam Mochtar Pabottingi, 1991), di satu sisi; dan (mulai) melapuknya bangunan kebangsaan seperti kerap disebut-sebut dalam hampir semua perhelatan politik nasional akhir-akhir ini, di sisi lain; tentu saja merupakan kabar buruk yang membuat tidak nyenyaknya tidur siapa pun yang masih merasa belum kehilangan semangat Sumpah Pemuda 1928 itu.

Untuk "nasib" bahasa Indonesia hari ini, selain bisa menengok bahasa yang digunakan para pesohor di televisi, kita pun dengan sangat mudah memergoki pelbagai eufemisme, "penghalusan" (pengaburan makna?) dalam kata-kata "diamankan" (untuk ditahan, ditangkap) atau "disesuaikan" (untuk "dinaikkan"), serta gejala kramanisasi bahasa Indonesia di tangan para penutur bahasa Jawa yang hasilnya, kata Ben Anderson, bahasa kebangsaan itu telah masuk dalam perangkap "imaji orang Jawa tentang politik" (Mochtar Pabottingi, 1991).

Sedangkan untuk proses pelapukan ruh kebangsaan yang diwariskan para pendiri Republik ini, konflik politik beraroma etnik pasca-Reformasi di banyak daerah, terancamnya kepelbagaian budaya (multikulturalisme yang cenderung tidak menjadi berkah lagi), pembajakan demokrasi oleh segelintir elite politik, pengabaian dan kian lenyapnya hak-hak dasar setiap warga negara ditelan gemuruh retorika politik kosong, hingga impase kepemimpinan yang tengah jadi isu hangat adalah puncak gunung es belaka dari layunya semangat kebangsaan itu.

***

Akhirnya, di tengah kepungan kabar buruk yang datang bertubi-tubi seputar perjalanan negara-bangsa yang menunjukkan betapa buramnya paras kebangsaan kita akhir-akhir ini jika kita taruh di hadapan beningnya cermin kebangsaan yang dianggit dan digagas para pemuda 80 tahun lalu itu, barangkali ada baiknya kita selalu menyelipkan ikhtiar untuk--betapapun kecilnya upaya itu--selalu membeliakan semangat kebangsaan yang dirangkum dalam pekik "satu nusa, satu bangsa, dan satu bahasa" itu.

Ya, kita memang harus selalu meruwat semangat kebangsaan kita. Dengan, antara lain, merawat sepenuh hati bahasa kebangsaan kita, tentunya. Bukan merusaknya. n

* Damanhuri, Penulis tinggal di Bandar Lampung

Sumber: Lampung Post, Kamis, 30 Oktober 2008

No comments: