[JAKARTA] Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) akan menerbitkan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi IV tahun ini. Ada sekitar 2.000 kosa kata baru yang diserap dari bahasa daerah berdasarkan penelitian lanjutan dari 22 balai bahasa di Indonesia.
"Setelah balai bahasa tersebut memberikan kosa-kata dari daerah, Pusat Bahasa melakukan pengolahan kembali dan diteliti lagi. Baru kemudian ditentukan kosa kata mana yang layak diserap," ujar Kepala Pusat Bahasa Depdiknas, Dendy Sugono, kepada SP, belum lama ini, di Jakarta.
Dendy menerangkan, setiap tahun Pusat Bahasa menerjemahkan lebih dari 2.000 kata dan ungkapan asing. untuk menjadi istilah umum, dan lebih dari 500 kata dan istilah menjadi bahasa ilmu. Dia mengemukakan, sebagai bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, bahasa Indonesia dihadapkan pada kekurangan kosakata, termasuk peristilahannya.
Berbagai konsep ilmu dan teknologi dari luar yang menggunakan bahasa asing belum seluruhnya dapat dialihkan dengan cepat ke dalam bahasa Indonesia. Saat ini, katanya, telah tercatat 78.000 lema kata umum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi III (2001) dan 264.000 istilah dalam berbagai bidang ilmu.
Ketidakteraturan
Dendy juga menyesalkan pemakaian bahasa Indonesia di ruang publik, karena bahasa yang digunakan menunjukkan ketidakteraturan tata bahasa. Padahal, keteraturan pemakaian bahasa di ruang publik merupakan pembelajaran yang diberikan kepada masyarakat.
"Ketidakteraturan pemakaian bahasa di ruang publik itu mencerminkan ketidakpahaman tata bahasa pembuatnya. Penggunaan bahasa yang tidak mengikuti kaidah bahasa Indonesia itu dinilai akan merusak penggunaan dan pemahaman bahasa Indonesia pada anak-anak," katanya. [W-12]
Sumber: Suara Pembaruan, Jumat, 24 Oktober 2008
No comments:
Post a Comment