Magelang, Kompas - Sedikitnya 10 lukisan koleksi Museum H Widayat di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga hilang dicuri. Dugaan ini muncul karena 10 lukisan tersebut saat ini telah masuk dalam katalog benda seni yang dilelang di sejumlah balai lelang di Indonesia.
”Kami khawatir, selain 10 lukisan tersebut, ada banyak lagi koleksi museum yang telah sampai ke tangan kolektor benda seni, galeri, balai lelang, ataupun tempat-tempat lain yang tidak kami ketahui,” ujar Fajar Purnomo Sidi, putra almarhum H Widayat, Rabu (23/6) di Magelang.
Berdasarkan temuan tersebut, Fajar Purnomo dan adiknya melaporkan dugaan pencurian koleksi museum ke Kepolisian Sektor Mungkid pada 18 Juni lalu.
Keluarnya koleksi museum hingga menjadi salah satu benda seni yang dilelang di balai lelang menjadi hal yang melanggar hukum karena berdasarkan Akta Notaris Nomor 16 dan 17 tertanggal 17 Mei 2004, semua koleksi museum tidak boleh diperjualbelikan. Ketentuan untuk tidak memperjualbelikan koleksi museum ini sekaligus juga merupakan amanat yang pernah disampaikan almarhum H Widayat kepada 11 putra-putrinya.
Keseluruhan koleksi museum yang tidak boleh diperjualbelikan terdiri atas 1.001 benda seni karya almarhum H Widayat, 533 karya seni milik sejumlah pelukis lain, serta berbagai benda-benda lain koleksi almarhum H Widayat, seperti patung Asmat, tempat tidur dari China, serta beragam karya seni almarhum H Widayat yang melekat pada fisik bangunan, seperti lukisan dan pahatan di lemari dan dinding.
Museum ditutup
Museum H Widayat resmi ditutup sejak 6 Juni lalu karena keterbatasan dana. Dari 10 karyawan yang bekerja di sana, delapan orang kini sudah dirumahkan. Nurrudin, salah seorang pegawai, mengatakan, selama setahun terakhir, banyak rumor di masyarakat bahwa telah terjadi pencurian benda museum. Namun, dia tidak tahu-menahu tentang itu.
Sastrawan Ayip Rosidi, saat ditemui di Magelang, kemarin, mengatakan, dia pun menyayangkan jika museum H Widayat ditutup dan seluruh koleksinya dijual. Hal ini karena di antara museum-museum lain yang didirikan oleh seniman lukis seperti Affandi dan I Nyoman Gunarsa, museum H Widayat paling layak dan memenuhi syarat sebagai museum, baik dari segi lokasi, bangunan, dan pencahayaan.
Museum ini, menurut dia, juga berperan penting karena berfungsi sosial, memberikan ruang bagi seluruh kalangan masyarakat untuk menikmati aneka karya seni rupa. ”Jika museum ini sampai tutup, kehilangan besar bagi Indonesia,” ujarnya. (EGI)
Sumber: Kompas, Kamis, 24 Juni 2010
No comments:
Post a Comment