Monday, October 06, 2008

Nilai Kedaerahan Perlu Dilestarikan

Yogyakarta, Kompas - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, setiap daerah memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Semangat keindonesiaan yang dilandasi spirit Sumpah Pemuda harus terus dikembangkan. Nilai kedaerahan tetap perlu dilestarikan dengan kebijakan yang tidak melulu tersentral dari pusat.

”Yang lebih dekat dengan daerah adalah daerah itu sendiri. Pusat hanya berperan sebagai tempat mengambil kebijakan. Jangan sampai terulang kebijakan mengindonesiakan kultur Jawa sehingga justru nilai budaya Jawa dipandang dengan sinis oleh daerah lain,” ujar Sultan dalam orasi kebudayaan memperingati 100 tahun Kongres I Boedi Oetomo di Aula Boedi Oetomo Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Yogyakarta, Minggu (5/10) malam.

Saat ini, menurut Sultan, Indonesia masih berjuang keras untuk kembali ke cita-cita awal pendiri bangsa. Namun, energi yang diperlukan sempat terkuras oleh maraknya korupsi, konflik berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) hingga mengatasi kenaikan harga berbagai barang komoditas. Masyarakat juga masih cenderung rentan terhadap krisis serta perubahan. Kerentanan ini terutama karena masyarakat cenderung dimanjakan oleh kebijakan yang sentralistik.

Di kala masyarakat kehilangan pegangan itulah kebudayaan memainkan peranan yang paling penting. Kebudayaan diperoleh manusia lewat proses belajar sehingga perlu terus digali, dikaji, dan dikembangkan sehingga tak terjebak pada sentralisasi kebudayaan. ”Sentralisasi akan memunculkan kesenjangan dan meminggirkan kantong kebudayaan di daerah,” ungkap Sultan.

Momentum peringatan Kongres I Boedi Oetomo diharapkan bisa memberi pandangan alternatif dalam merajut Indonesia sebagai suatu bangsa, terutama dengan mengaktualisasikan nilai budaya lokal untuk membangun Indonesia mulia yang sesuai cita-cita pendiri bangsa. Selanjutnya, masing-masing daerah di Indonesia seharusnya mampu memegang peran untuk menjadi pusat kebudayaan, terutama pada masyarakat majemuk, seperti di Indonesia.

”Kantong kebudayaan di berbagai pelosok Nusantara harus dikembangkan dengan sikap terbuka. Jika tidak mendapat perhatian, kantong kebudayaan di daerah akan terus terpinggirkan menjadi defensif, konservatif, sebelum kemudian mati. Melalui otonomi budaya, kebudayaan lokal harus digali dan diadaptasi dalam budaya modern,” kata Sultan lagi.

Setiap daerah harus mampu mengeksplorasi dan memanfaatkan potensi serta keunggulan yang dimilikinya. Potensi tersebut hendaknya bisa bermanfaat bagi daerah lain sehingga menjadi milik bersama. Pemegang kekuasaan, lanjut Sultan, harus diingatkan, keragaman merupakan kekuatan utama bangsa. Rekapitulasi budaya diperlukan sehingga akan menumbuhkan penghormatan terhadap budaya.

Keunggulan dari masing-masing budaya seharusnya disatukan sehingga menjadi kekuatan bangsa. Dialog budaya antardaerah juga perlu terus dikembangkan untuk mempererat persaudaraan. (wkm)

Sumber: Kompas, Senin, 6 Oktober 2008

No comments: