Tuesday, January 11, 2011

Pencurian Koleksi Emas Sonobudoyo Gelap

YOGYAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pencurian koleksi emas di Museum Sonobudoyo, Yogyakarta kepada polisi. Namun, hingga kini, belum ada titik terang sama sekali terkait kasus pencurian tersebut.

Para pemerhati benda cagar budaya mengeluhkan penanganan kasus yang sudah lima bulan, tetapi belum diketahui perkembangan kasusnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DIY Djoko Dwiyanto mengatakan, kasus pencurian 87 koleksi emas Museum Sonobudoyo yang terjadi pertengahan Agustus 2010, polisi belum menemukan satu pun benda koleksi yang hilang dicuri.

”Hingga saat ini polisi belum menemukan titik terang kasus tersebut,” kata Djoko, Senin (10/1) di Yogyakarta.

Koordinator Masyarakat Advokasi Warisan Budaya, Jhohannes Marbun, menilai, kasus pencurian koleksi museum tersebut sengaja dilalaikan.

Penanganan pencurian koleksi fosil purbakala di Sangiran, misalnya, bisa diungkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah hanya dalam beberapa jam. Sementara pengusutan pencurian di Museum Radya Pustaka Surakarta pun bisa diungkap kurang dari setahun.

Menurut Marbun, lamanya penanganan kasus pencurian di Museum Sonobudoyo menunjukkan ketidaksungguhan polisi. Dalam waktu dekat, Masyarakat Advokasi Warisan Budaya berencana akan beraudiensi dengan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X.

Tunggu rekomendasi

Saat ini, Dinas Kebudayaan DIY masih menunggu rekomendasi dari Inspektorat DIY yang telah memeriksa 21 pegawai Museum Sonobudoyo.

Hasil investigasi dari Inspektorat DIY tersebut seharusnya sudah rampung pada akhir 2010 sebelum diserahkan kepada Dinas Kebudayaan DIY yang mengepalai Museum Sonobudoyo.

Untuk perbaikan internal di Museum Sonobudoyo, lanjut Djoko, sudah dipasang alarm dan kamera permantau (CCTV) baru yang menjangkau seluruh areal museum.

Dari kondisi sebelumnya sama sekali tidak memiliki petugas keamanan, kini Museum Sonobudoyo telah memiliki satuan pengamanan.

Pencurian koleksi emas di Museum Sonobudoyo dipastikan tidak menurunkan minat wisatawan berkunjung ke museum yang berlokasi di lingkungan Keraton Yogyakarta tersebut.

Masyarakat Advokasi Warisan Budaya telah menuntut pemerintah untuk segera memberikan sanksi administrasi kepada penanggung jawab Museum Sonobudoyo.

Sanksi itu diperlukan sebagai suatu bentuk pertanggungjawaban kepada publik karena pembiayaan museum tersebut selama ini menggunakan dana masyarakat.

Menurut Marbun, pada masa mendatang perlu digelar audit publik secara independen untuk mengetahui problem yang dihadapi Museum Sonobudoyo agar hal serupa tidak terjadi di museum lain. (WKM)

Sumber: Kompas, Selasa, 11 Januari 2011

No comments: