-- Fajar Kurnianto
BAHASA adalah salah satu simpul kekuatan perubahan bagi sebuah bangsa. Inilah antara lain yang sangat disadari oleh para pendiri negeri ini (founding fathers), sehingga bahasa menjadi salah satu yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928: berbahasa satu, bahasa Indonesia.
Mempertimbangkan Keberaksaraan
Dalam bukunya, Menyemai Karakter Bangsa, Budaya Kebangkitan Berbasis Kesastraan, Yudi Latif menyatakan bahwa kata, bahasa, dan susastra adalah rumah tanda. Karena tidak ada kemungkinan mengada di luar tanda (bahasa). Maka, sebagai rumah tanda, kata, bahasa, dan susastra menjadi rumah kehidupan. Meminjam istilah Martin Heidegger, Language is the house of being. Sebagai rumah kehidupan, upaya perjuangan dan kebangkitan apa pun harus bermula dari bebenah (perbaikan) kata, bahasa, dan susastra, dengan merebut dan menghidupkan kembali darah kata.
Kebangkitan bangsa memang mustahil terjadi jika tidak dimulai dengan memuliakan kata, bahasa, aksara, dan sastra. Menurut Yudi, ada lima hal yang patut dipertimbangkan mengapa upaya memperhatikan hal ini begitu penting. Pertama, tradisi tulis merupakan sarana olah ketepatan. Sementara itu, kelisanan dipandang sebagai pemilikan orang yang “longgar dan liar”. Tulisan dipandang sebagai instrumen ketepatan dan kekuatan. Membaca transkripsi dari wacana lisan seseorang merupakan pengalaman sederhana, diisi seperti dengan ketergesa-gesaan, awalan yang keliru, tak bertata bahasa, dan tak patut.
Kedua, keberaksaraan merupakan ukuran keberadaban. Penemuan alfabet oleh orang Yunani dipandang sebagai capaian tinggi dalam evolusi budaya, dicapai sekali dalam sejarah dan kehadirannya berfungsi hingga saat ini, untuk membedakan budaya alfabet dan non-alfabet. Ketiga, keberaksaraan merupakan organ kemajuan sosial. Gambaran yang paling nyata dari demokrasi modern di Barat terletak pada derajat literasinya yang tinggi. Secara umum dipercaya bahwa naiknya tingkat literasi masyarakat mengarah pada kemunculan institusi-institusi sosial yang rasional dan demokratis. Juga, pada perkembangan industrial serta pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, kemunduran dalam tingkat literasi menimbulkan ancaman terhadap kemajuan dan demokrasi (Lerner, 1958).
Keempat, keberaksaraan sebagai instrumen budaya dan perkembangan saintifik. Bahwa tulisan dan literasi sebagian besar bertanggung jawab bagi kemunculan modus pemikiran modern yang khas, seperti filsafat, sains, keadilan, dan pengobatan. Sebaliknya bahwa litererasi merupakan musuh dari ketakhayulan, mitos, dan magis. Kelima, keberaksaraan sebagai instrumen dari perkembangan kognitif. Pengetahuan genuine bisa diidentifikasikan dengan apa yang dipelajari di sekolah dan dari buku. Keahlian literasi menyediakan rute akses pada pengetahuan. Literasi menanamkan derajat abstraksi pada pemikiran yang alpa dari wacana dan budaya lisan.
Revolusi via Bahasa
Tanpa bahasa, apa jadinya manusia. Bahasa tidak hanya medium tukar-menukar informasi dan komunikasi, tapi juga merupakan medium penggerak kemajuan sebuah bangsa. Revolusi bangsa dengan bahasa tiada lain adalah merevolusi bangsa dalam seluruh aspeknya dengan bahasa kemajuan, bukan bahasa kemunduran. Pembenahan terhadap bahasa perlu terlebih dahulu dilakukan. Bahasa adalah basis dan titik pijak utama pembenahan kehidupan berbangsa dan bernegara secara radikal dan revolusioner. Problem-problem yang dihadapi bangsa ini benar-benar seperti benang kusut. Bahasa-bahasa yang terlontar di ruang publik sudah kehilangan makna kearifannya. Bahasa kejujuran seakan lenyap dibawa angin.
Simaklah secara lebih cermat peristiwa hari-hari belakangan ini di panggung nasional. Simaklah bahasa-bahasa yang digunakan. Apakah benar-benar mencerminkan sebuah karakter bangsa yang ingin maju dan lepas dari jerat problematika membelit dan akut? Bahasa stagnasi, kemandekan, bahkan malah kemunduran yang diumbar ke publik. Membuat publik bertambah apatis dan makin kehilangan kepercayaan terhadap para pemangku kekuasaan di atas sana. Bahasa politik dan bahasa kekerasan mendominasi dan berada di rating atas. Sementara bahasa-bahasa kearifan, kesejukan, dan kejernihan yang dilontarkan oleh orang-orang yang memang benar-benar peduli tidak didengar, dan dianggap sebagai angin lalu.
Bangsa ini seperti telah terkungkung dalam bahasa negatif, sehingga aura yang menyelimuti negeri ini pun negatif, hitam pekat. Tidak heran, satu masalah belum selesai muncul masalah baru. Bangsa ini seperti hidup dalam lingkaran masalah yang ironisnya bukan muncul di akar rumput, tapi di langit kekuasaan. Publik dibuat benar-benar tidak mengerti atau sulit membedakan antara bahasa kejujuran dengan bahasa kebohongan. Bahasa yang justru menelanjangi sang pengucapnya sendiri, dan makin membuka jati diri dan karakter sebenarnya.
Revolusi bangsa sesungguhnya tidak selalu dengan kekuatan fisik. Revolusi yang paling fundamental-radikal justru dengan kekuatan bahasa. Bahasa kebohongan mesti ditandingi dengan bahasa kejujuran. Bahasa kekerasan ditandingi dengan bahasa kesantunan. Bahasa arogansi ditandingi dengan bahasa kearifan dan kebijaksanaan. Generasi muda bangsa ini perlu didorong untuk memuliakan bahasa sendiri, karena kekuatan bahasa bisa meruntuhkan kepongahan bahasa yang dilontarkan oleh para penguasa yang abai terhadap nasib rakyat di negeri ini, karena terlalu sibuk dalam bahasa politik kepentingan pragmatis. Jangan remehkan kekuatan bahasa. Bahasa bisa menjadi kekuatan konstruktif, bisa juga menjadi kekuatan destruktif. Tinggal kita mau memilih yang mana
Fajar Kurnianto, Pengamat sosial politik Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Universitas Paramadina Jakarta
Sumber: Lampung Post, Rabu, 26 Januari 2011
No comments:
Post a Comment