Jakarta Kompas - Guru- guru Indonesia yang merindukan terwujudnya pendidikan berkualitas dan berkeadilan menyatukan diri dalam suatu organisasi guru baru yang dinamakan Federasi Serikat Guru Indonesia. Pendidikan berkualitas mesti diterima semua warga negara tanpa membeda-bedakan siswa berdasarkan tingkat kecerdasan, kekhususan, dan kategori kaya- miskin.
Demikian perjuangan yang dikobarkan guru dalam acara deklarasi pembentukan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) di Jakarta, Minggu (23/1). Para deklarator berasal dari 12 organisasi guru dan tiga lembaga swadaya masyarakat pemerhati pendidikan yang berasal dari sejumlah daerah, seperti Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, hingga Sulawesi.
Wadah yang terbuka untuk semua guru Indonesia itu diharapkan mampu memperjuangkan posisi tawar organisasi guru di negeri ini agar diperhitungkan pemerintah dalam mengambil kebijakan pendidikan di Tanah Air. Guru memerlukan organisasi yang misinya sejalan dengan panggilan nuraninya.
Investasi masa depan
Retno Lisyarti, salah satu deklarator, mengatakan, pendidikan mesti dilihat sebagai investasi untuk masa depan bangsa. Untuk itu, pendidikan seharusnya menjadi bagian yang tidak boleh dilupakan dalam pembangunan bangsa.
Retno menambahkan, dalam penyelenggaraan pendidikan berkualitas dan berkeadilan dituntut adanya guru-guru yang sejahtera dan berkualitas. ”Namun bukan seperti kebijakan sertifikasi guru. Peningkatan kapasitas guru lebih dari sekadar penilaian portofolio,” tegasnya.
Dalam manifesto pendidikan yang diusung FSGI, pendidikan diyakini sebagai hak warga negara yang mesti dipenuhi pemerintah. Pendidikan merupakan gerakan kebudayaan untuk mewujudkan keadilan sosial.
Retno menegaskan, organisasi guru baru ini ingin mengajak orangtua murid dan masyarakat untuk memahami hak-hak mereka dalam pendidikan. ”Bersama semua elemen, termasuk orangtua murid, kami memperjuangkan pendidikan berkualitas dan berkeadilan untuk semua orang,” katanya.
Para guru menyampaikan keprihatinannya, dalam empat dasawarsa terakhir, perjuangan guru untuk ikut mencerdaskan bangsa belum terwujud. Pasalnya, dalam pembangunan politik, ekonomi, sosial, dan budaya, peran guru sering kali diabaikan. Sementara peningkatan kapasitas dan kualitas guru justru terpinggirkan. Akibatnya, para guru yang dihasilkan tidak tangguh, tidak kreatif, tidak inovatif, serta tidak bermartabat yang akhirnya berdampak signifikan pada kualitas pendidikan.
Turman dari Serikat Guru Serang menambahkan, para guru dalam FSGI juga mendukung gerakan antikorupsi di lingkungan sekolah dengan melaksanakan penyusunan anggaran pendapatan belanja dan sekolah yang partisipatif. ”Para guru harus menolak korupsi,” ujarnya. (ELN)
Sumber: Kompas, Senin, 24 Januari 2011
No comments:
Post a Comment