Sunday, May 22, 2011

Kritik Sastra Bukan ”Menghakimi”

-- Junaidi

DARI berbagai literatur tentang kritik sastra atau ilmu sastra ditemukan makna kritik sastra sebagai kegiatan “menghakimi.” Bila dilihat dari kata “kritik” yang berasal dari Bahasa Yunani, kata kritik memang bermakna “menghakimi”. Mari kita lihat penjelasan Welek (1978: 22-36) tentang asal kata kritik, yakni krites (seorang hakim), krinein (menghakimi), criterion (dasar penghakiman), dan kritikos (hakim kesusastraan). Ini bermakna kerja seorang kritikus sastra seperti seorang hakim yang bertugas menghakimi atau “judge” karya sastra berdasarkan kriteria-kriteria tertentu yang telah menjadi konvensi dalam dunia sastra. Kegiatan kritik sastra sebenarnya telah dilakukan oleh orang Yunani, yakni Xenophanes dan Heraclitus untuk mengkritik seorang pujangga yang bernama Homerus yang menulis cerita tentang dewa-dewi secara tidak elok dan bohong. Setelah itu kegiatan kritik sastra dilanjutkan oleh Aristophanes, Plato, dan Aristoteles. Buku kritik sastra pertama ditulis oleh Julius Caesar Sealiger yang berjudul Criticus. Buku ini berisi perbandingan antara penulis Yunani dan Latin.

Istilah “menghakimi” ternyata juga digunakan untuk menjelaskan kegiatan kritik sastra di Indonesia. Pradopo (2002: 32) menyatakan dengan tegas “kritik sastra itu merupakan bidang studi untuk menghakimi karya sastra untuk memberi penilaian dan keputusan mengenai bermutu atau tidaknya suatu karya sastra”. Selanjutnya Pradopo (1988) juga menyatakan bahwa kritik sastra ialah pertimbangan baik buruk karya sastra. Dalam konteks bahasa Indonesia kata “menghakimi” tampaknya mempunyai makna terlalu berlebihan jika di bawa ke ranah kritik sastra. Seolah-olah karya sastra itu bersalah dan dianggap sebagai terdakwa sehingga ia perlu dihakimi oleh seorang hakim. Bila merujuk kepada makna menghakimi, penilaian baik/buruk, dan penilaian bermutu/tidak bermutu terhadap karya sastra, maka sangat berat beban kritikus sastra. Kritikus sastra diberikan super power untuk menentukan nasib karya sastra. Kritikus sastra bukan Tuhan. Ada makna keangkuhan dalam diri seorang kritikus bila ia diposisikan sebagai seorang hakim. Bagaimana mungkin seorang kritikus sastra benar-benar dapat menilai secara objektif sebuah karya sastra itu baik/buruk dan bermutu/tidak bermutu? Memang dalam kesusastraan ada konvensi-konvensi tertentu yang disepakati sebagai kriteria karya sastra. Tetapi kita harus ingat bahwa ekspresi yang terdapat dalam karya sastra bersifat khas atau invidual sehingga kita pasti menemukan kesulitan untuk menilai karya sastra secara benar-benar objektif. Kita memang sepatutnya memberikan penghargaan terhadap disusunnya konvensi-konvensi tentang karya sastra karena itu dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan dan peningkatan kualitas karya sastra. Yang perlu diingat adalah bahwa konvensi-konvensi itu bukan standar yang pasti yang harus dipatuhi. Konvensi-konvensi itu bersifat relatif dan kemungkinan tidak bisa diterapkan dalam semua karya sastra karena sifat khas karya sastra.

Membumikan Kritik Sastra

Mungkin salah satu penyebab kurang berkembangnya kritik sastra dibandingkan dengan kreativitas penulisan karya sastra adalah anggapan terlalu beratnya tugas seorang kritikus sastra. Orang takut bila berperan menjadi hakim, apalagi bila kita ingat anggapan yang mengatakan “sebelah kaki hakim di surga dan sebelah lagi di neraka”. Akibatnya, orang takut salah membuat tafsiran sendiri terhadap karya sastra sehingga ia pun enggan untuk menulis ulasan tentang karya sastra. Beberapa mahasiswa jurusan sastra juga sering menjawab mereka takut salah dalam memaknai karya sastra padahal mereka sebenarnya mampu memberikan ulasan.

Eloknya kegiatan kritik sastra tidak dipandang sebagai kegiatan yang eksklusif dan berat sehingga orang-orang tertentu saja yang mampu membuat kritik sastra. Setiap orang yang bersedia membaca karya sastra secara serius dan berulang-ulang mampu menulis karya sastra. Anggap saja kegiatan menulis kritik sastra sebagai respon, tanggapan, atau komentar setelah membaca karya sastra. Kita diberikan hak dan ruang untuk menginterpretasikan karya sastra berdasarkan pengetahuan dan pengalaman sejauh kita mempunyai justifikasi terhadap apa yang kita sampaikan. Karya sastra itu bukan kitap suci sehingga tidak perlu takut salah memaknainya. Penafsiran kitap suci saja bisa berbeda, apalagi penafsiran karya sastra. Karya sastra itu perlu diinterpretasikan. Jika tidak dinterpretasikan karya sastra itu menjadi tidak bermakna. Oleh karena itu, salah satu cara untuk menemukan makna yang terdapat dalam karya sastra adalah dengan melakukan “kritik” terhadap karya sastra.

Saya pikir yang terpenting dalam kritik sastra adalah memberikan tanggapan atau respon terhadap karya sastra dalam bentuk ulasan. Setelah kita membaca karya sastra, kita memberikan ulasan atau tanggapan yang merupakan bagian dari interpretasi. Ketika kita memberikan interpretasi terhadap karya sastra, sebenarnya kita telah melakukan aktivitas kritik sastra. Bekal pengetahuan tentang dasar-dasar kesusastraan, pengantar kritik sastra dan teori sastra memang akan lebih memperkuat analisis terhadap karya sastra. Tetapi itu bukan yang harus ditakuti. Keberagaman dan kompleksitas teori sastra bukan halangan untuk menulis kritik sastra. Biarlah orang-orang yang serius di kampus memikirkan itu secara lebih serius.

Kegunaan Kritik Sastra

Sama hal dengan karya sastra, kritik sastra tentu saja mempunyai manfaat sehingga ia perlu dikembangkan. Perkembangan kreativitas sastra seharusnya sejalan dengan perkembangan kritik sastra. Tetapi kenyataan menunjukan orang lebih banyak menulis karya sastra dibandingkan menulis kritik sastra. Ada orang yang memposisikan diri hanya menulis karya sastra. Ada juga orang mengambil dua peran, sebagai sastrawan sekaligus kritikus sastra. Ada lagi orang yang hanya berfokus menjadi kritikus dan tidak tergoda untuk menulis karya sastra. Itu adalah pilihan. Setiap orang mempunyai alasan untuk menempatkan posisinya dan tidak ada larangan untuk mengambil satu peran atau dua peran sekaligus.

Pilihan untuk menjadi kritikus sastra tentu saja ada dasarnya. Ini bisa dilihat dari fungsi kritik sastra yang dirumuskan oleh pakar ilmu sastra. Sarjono (1992: 48) menyimpulkan tiga kegunaan kritik sastra: (i) untuk pengembangan keilmuan sastra, (ii) untuk perkembangan kesusastraan, dan (iii) untuk kepentingan masyarakat yang menginginkan penerangan tentang karya sastra. Kegunaan pertama diarahkan pada perkembangan ilmu sastra yang lebih bersifat akademik, yakni menyusun dasar, konsep, dan teori yang berkaitan kesusastraan. Pengakuan kajian sastra sebagai ilmu perlu terus ditingkatkan agar ilmu sastra memberikan kontribusi bagi umat manusia. Pada kegunaan kedua kritik sastra diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan perkembangan kreativitas sastra sehingga karya-karya sastra yang dihasilkan menjadi lebih menyentuh persoalan-persoalan kemanusian dan disampaikan secara lebih elok pula. Sedangkan kegunaan tiga lebih melihat peranan kritik sastra dalam membantu masyarakat untuk memahami pesan-pesan yang disampaikan dalam karya sastra. Tidak semua orang dapat memahami karya sastra dengan mudah sebab beberapa penulis menggunakan cara-cara khas untuk menyampaikan pesan melalui karya sastra. Kadang-kadang diperlukan pemahaman dan pemikiran mendalam untuk memahami karya sastra, seperti yang dilakukan oleh kritikus sastra. Kritik sastra bisa menjembatani pesan yang disampaikan pengarang kepada pembacanya sehingga karya sastra itu dapat lebih mudah dipahami oleh para pembaca.

Pendekatan Kritik Sastra

Paling tidak ada dua bentuk kritik sastra yang sering kita lihat: pertama, kritik sastra yang dilakukan di kampus oleh para dosen dan mahasiswa. Kritik sastra di kampus sering diklaim orang kampus sebagai kritik sastra yang bersifat akademis dan ilmiah karena disusun sesuai dengan konvensi-konvensi ilmiah. Kritik sastra di kampus ditulis sebagai persyaratan akademis untuk naik pangkat, tugas mata kuliah, dan tugas akhir (skripsi, tesis dan disertasi). Kritik sastra di kampus akan diuji oleh dosen yang bertindak sebagai hakim. Setelah diuji, akan dijilid dan disimpan di rak-rak perpustakaan. Para pembaca kritik itu biasa orang-orang kampus saja. Kedua, kritik sastra yang diterbitkan media massa seperti koran, majalah, dan buletin. Kritik sastra yang ada di media massa diklaim oleh sebagian orang kampus sebagai karya yang tidak ilmiah sebab tidak disusun memenuhi standar-standar ilmiah. Memang tidak cukup ruang untuk menggungkapkan kaedah ilmiah dalam kritik sastra yang diterbitkan di Koran. Ruangnya terbatas. Dikotomi ilmiah dan tidak ilmiah perlu direnungkan lagi sebab kritik sastra yang ditulis di media massa juga merupakan hasil perenungan dan pemikiran yang mendalam oleh seorang kritikus.

Sebagai pengetahuan dasar untuk memposisikan karya sastra dengan elemen lainnya, eloknya kita perhatikan pandangan Abrams (1958: 6) tentang total situation of a work of art. Ini bermakna bahwa karya sastra itu berada pada posisi sentral sedangkan elemen lain yang berkaitan dengan karya sastra adalah alam semesta, pengarang, dan pembaca. Keempat elemen itu saling berkaitan tetapi mengarah kepada karya sastra sehingga karya sastra itu sendiri menjadi pusat perhatian kajian sastra.

Berdasarkan konsepsi hubungan karya sastra, dirumuskan empat pendekatan dalam kritik sastra:

(i) objektif: pendekatan yang berfokus hanya pada karya sastra itu sendiri,

(ii) ekspresif: pendekatan yang memberikan perhatian lebih kepada penulis karya sastra,

(iii) mimetik: pendekatan yang lebih menitikberatkan pada alam semesta atau masyarakat, dan

(iv) pragmatik: pendekatan yang lebih memberikan perhatian kepada pembaca karya sastra. Keempat pendekatan inilah yang kemudian dikembangkan oleh para ahli sastra sehingga lahir berbagai pendekatan dan teori sastra dalam studi sastra. Berdasarkan konsepsi ini juga lahir kajian sastra yang bersifat instrinsik (unsur dalam karya sastra) dan ekstrinsik (unsur luar karya sastra).

Bagi kritikus sastra diberikan hak untuk memilih pendekatan mana yang akan digunakan. Setiap pendekatan yang dipilih tentu saja memiliki alasan-alasan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Karakteristik karya sastra yang akan dikritik juga akan mempengaruhi pilihan pendekatan yang akan digunakan. Misalnya karya sastra yang mengangkat persoalan-persoalan sosial yang terdapat dalam masyarakat lebih cocok didekati dengan pendekatan mimetik sebab karya sastra dianggap mencerminkan masyarakat. Sedangkan karya sastra yang lebih menonjolkan unsur bentuk, lebih cocok didekati dengan pendekatan objektif yang lebih memperhatikan relasi struktur dalam karya sastra. Karya sastra yang lebih menonjolkan ekspresi pemikiran dan pengalaman penulis lebih elok dilihat dengan pendekatan pragmatik. Selanjutnya, bila kita ingin melihat bagaimana tanggapan pembaca terhadap karya sastra, kita dapat memilih pendekatan pragmatik.

Memulai Kritik Sastra
Hal yang paling krusial dalam kegiatan kritik sastra adalah mulai melaksanakan tahapan-tahapan kritik sastra. Berikut beberapa tahapan yang dilewati:

(i) Memilih karya sastra yang menarik untuk untuk dikritik. Tidak semua karya sastra menarik untuk dikritik. Pilih karya sastra yang menarik minat Anda dan isu yang diangkatnya mempunyai nilai khas bagi orang lain. Misalnya karya sastra yang berkaitan dengan isu aktual yang berkembang dalam masyarakat. Atau bisa saja dipilih karya sastra yang sedang populer dan ditulis oleh pengarang terkenal.

(ii) Membaca secara serius. Membaca karya sastra untuk kepentingan penulisan kritik sastra perlu dilakukan berulang-ulang agar pemahaman kita mendekati pesan yang disampaikan pengarang. Bagian-bagian penting yang terdapat dalam karya sastra perlu ditandai secara khusus untuk memudahkan kita melakukan pendalam terhadap bagian itu.

(iii) Tentukan topik atau gagasan utama yang terdapat dalam karya sastra sebagai bahan yang akan dikritik. Cari gagasan yang khas, aneh dan dapat menarik perhatian orang.

(iv) Mulailah menulis sambil melakukan interpretasi dan pemaknaan terhadap bagian-bagian penting yang menjadi fokus pembahasan. Jika memungkinkan mencari referensi atau pendapat orang lain tentang gagasan yang terdapat dalam karya itu. Dalam melakukan proses interpretasi memang diperlukan perenungan untuk memaknai karya itu dan jangan takut membuat penafsiran.

(v) Lupakan beberapa saat draf tulisan yang telah ditulis untuk memberikan kesempatan kepada pikiran kita untuk memikirkan hal lain dengan harapan ada ide-ide baru yang muncul ketika mulai menulis atau memperbaiki draf awal.

(vi) Lakukan penyempurnaan, perbaikan, dan baca ulang.

(vii) Lakukan pengeditan bahasa dan ejaan.

(viii) Kirimkan ke media massa agar apa yang sudah ditulis dapat dibaca orang lain dan mudah-mudahan itu memberikan manfaat. Jangan pikirkan apakah tulisan kita dibaca atau tidak dibaca orang lain. Yang penting kita telah melakukan kegiatan kritik sastra dan itu tentu saja memberikan kontribusi bagi perkembangan kreativitas sastra dan kritik sastra.

Penutup

Anda tidak perlu menjadi hakim untuk menjadi kritikus sastra. Mulailah membaca, menafsir, memaknai, menulis dan menerbitkannya. Itulah proses menulis kritik sastra. Selamat menulis!***

Dr Junaidi, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unilak dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. Tinggal di Pekanbaru.


Sumber: Riau Pos, Minggu, 22 Mei 2011

No comments: