-- Dwi Rohmadi Mustofa
SIAPA peduli perpustakaan? Pertanyaan ini tak berlebihan jika kita menelisik lebih jauh terhadap aktivitas di perpustakaan dan apa yang ada dalam perpustakaan. Secara esensial, jika kita ingin memotret pendidikan dan segala dinamikanya, salah satunya dapat dilakukan dengan meninjau kondisi perpustakaan. Artinya, perpustakaan adalah medium yang strategis bagi pemajuan pendidikan.
Tepat kiranya jika ada suatu dinas di daerah yang menggabungkan pendidikan dengan perpustakaan. Maksudnya, agar perpustakaan mendapat porsi perhatian yang lebih. Dengan melihat kondisi dan aktivitas dalam perpustakaan suatu institusi pendidikan, kita akan mendapat gambaran bagaimana proses pendidikan berlangsung, seberapa signifikan bagi perubahan sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Setidaknya kita dapat membuat kesimpulan sementara tentang peserta didik, menyangkut aktivitas positif, tingkat kreativitas, dan wawasan mereka.
Dewasa ini, kemajuan dan perkembangan yang terjadi di dalam perpustakaan agaknya kalah dengan dinamika yang terjadi di luar perpustakaan. Artinya, peserta didik memiliki beragam kemungkinan untuk memperoleh pengetahuan baru melalui penggunaan media teknologi komunikasi dan informasi.
Peduli perpustakaan yang juga berarti peduli terhadap pendidikan harus ditumbuhkan di semua kalangan. Peduli perpustakaan bukan hanya tanggung jawab pustakawan atau pimpinan instutusi pendidikan. Peserta didik dan orang tua serta masyarakat juga memikul tanggung jawab untuk memajukan pendidikan melalui perpustakaan.
Kalangan penerbit dan toko buku selain berkepentingan, juga memiliki tanggung jawab moral untuk mewujudkan perpustakaan yang representatif. Kaum profesional, pengusaha, kalangan media dan sebagainya, perlu memberikan atensi bagi kemajuan perpustakaan. Orang tua siswa juga perlu memberikan pemahaman tentang makna pentingnya perpustakaan. Hal ini dapat dilakukan dengan menanamkan sikap cinta buku. Membiasakan anak-anak membaca di rumah. Meluangkan waktu mengunjungi toko buku, atau pamaeran buku. Menyediakan alokasi anggaran rumah tangga untuk hal-hal yang berkaitan dengan buku.
Jika anak-anak di rumah telah dibiasakan dengan buku, niscaya mereka akan gemar belajar di perpustakaan. Perpustakaan di sekolah atau di kampus menjadi tempat favorit untuk belajar. Mereka akan mudah mengeksplorasi pengetahuan, mengekspresikan kemampuan, dan sekaligus menjadikan perpustakaan sebagai sarana rekreasi ilmiah yang sangat positif.
Jika kita menyelami permasalahan yang dihadapi pada beberapa sekolah terkait minimnya perpustakaan, umumnya adalah masalah ketersediaan ruangan yang dikhususkan untuk perpustakaan, kurangnya koleksi buku-buku, dan pengetahuan serta personil pengelolaannya. Hal ini tentu mengundang keprihatinan tersendiri.
Idealnya, semua pihak memiliki atensi, partisipasi, dan dukungan bagi perpustakaan yang baik. Sebenarnya, sudah ada amanah dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan bahwa tiap institusi pendidikan memiliki tanggung jawab menyediakan sarana perpustakaan yang memadai. Tapi implementasi UU 43/2007 ini belum maksimal. Belum ada aturan pelaksanaan yang dapat dijadikan dasar baku bagi pembangunan perpustakaan yang baik, yang memiliki sanksi yang mengikat. Sampai saat ini rancangan peraturan pemerintah masih dalam tahap pembahasan.
Akibatnya, perpustakaan berjalan secara natural, apa adanya, dan menggantungkan pada komitmen pimpinan institusi pendidikan dan integritas suatu institusi pendidikan terhadap peserta didiknya.
Dalam hemat penulis, masih banyak pihak yang memandang perpustakaan hanya memainkan peran instrumental atau bahkan hanya sebagai pelengkap persyaratan formal. Peran perpustakaan secara substantif sering dilupakan. Padahal, perpustakaan adalah medium peneguhan peradaban umat manusia. Perpustakaan dapat menjadi wahana menyemai generasi muda yang cerdas, inovatif, bermoral, menghargai keberagaman, dan memiliki kemampuan-kemampuan yang penting bagi kehidupannya sendiri maupun bagi masyarakatnya. Melalui buku dan perpustakaan siswa dapat belajar banyak hal.
Dengan memanfaatkan perpustakaan, guru lebih mudah memberikan materi pembelajaran. Buku-buku atau perpustakaan merupakan sarana belajar utama bagi siswa, mahasiswa, atau bagi setiap orang.
Pasal 2 UU No. 43/2007 menyebutkan bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran, dan kemitraan. Selanjutnya Pasal 3 dinyatakan perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa.
Memang ada sebagian perpustakaan telah dikelola dengan visi yang jauh ke depan dan menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perpustakaan yang baik. Sepanjang pengetahuan penulis, dampak langsung dan hasil dari UU tersebut belum begitu dapat dirasakan.
Perpustakaan Ideal
Melalui pendidikan suatu bangsa memelihara dan mewariskan peradabannya. Medium pendidikan itu salah satunya adalah perpustakaan. Dengan kata lain, nilai-nilai luhur budaya, keyakinan, pengetahuan, dan khazanah bangsa diwariskan melalui perpustakaan. Faktanya, data, informasi, dan ilmu pengetahuan, disimpan, diolah, dikembangkan, dimanfaatkan, disebarluaskan, melalui perpustakaan. Dalam suatu institusi pendidikan, perpustakaan merupakan media belajar.
Untuk meningkatkan peran perpustakaan bagi kelangsungan suatu peradaban, dibutuhkan partisipasi aktif banyak pihak. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan para pengguna perpustakaan itu sendiri memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menyelenggarakan perpustakaan yang memadai. Perpustakaan yang ideal adalah perpustakaan yang mampu memberikan pelayanan melebihi harapan (persepsi) para penggunanya. Ini tentu sesuai dengan jenis dan layanan yang diberikan oleh masing-masing perpustakaan.
Bagi suatu sekolah, perpustakaan tentu saja menjadi media belajar yang sangat penting. Perpustakaan merupakan pusat sumber belajar yang memiliki banyak makna. Buku dan koleksi yang ada di perpustakaan menjadi bahan belajar. Petugas perpustakaan dan setiap orang yang ditemui di perpustakaan merupakan sumber belajar berupa orang. Setting perpustakaan merupakan sumber belajar yang berupa lingkungan.
Pengakuan akan peran perpustakaan dalam menunjang suatu kegiatan belajar, sering diungkapkan dalam slogan “Perpustakaan adalah jantungnya pendidikan”. Jadi, idealnya perpustakaan mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah, pemerintah daerah, maupun institusi induk penyelenggara perpustakaan itu sendiri. Perhatian itu harus dalam bentuk komitmen yang diwujudkan dalam perencanaan dan implementasi pengembangan bagi pemanfaatan perpustakaan yang optimal.
Dwi Rohmadi Mustofa, Mahasiswa Magister Teknologi Pendidikan FKIP Unila
Sumber: Lampung Post, Sabtu, 28 Mei 2011
No comments:
Post a Comment