Sunday, October 17, 2010

Memahami Bentuk Puisi

DALAM berbagai forum diskusi yang membahas tema tentang proses kreatif penulisan puisi selalu muncul pertanyaan, dihadapkan pada pertanyaan dari seorang siswa, mahasiswa, guru, maupun dosen., apakah menulis puisi bisa dipelajari?

Secara teknis, tentu saja menulis puisi bisa dipelajari sebagaimana kita belajar ilmu bela diri pencak silat. Masalah isi dan kualitas puisi semua itu sangat bergantung pada "jam terbang" dalam pengertian seluas-luasnya. Berkait dengan itu, memahami apa dan bagaimana bentuk puisi menjadi penting adanya, sebab ia berkait erat dengan apa yang ingin diekspresikan dan dikomunikasikan kepada publik, meski benar pada satu sisi ada juga kalangan penyair yang berpendapat bahwa menulis puisi adalah untuk puisi itu sendiri dan bukan untuk yang lainnya.

**

karya sastra pada dasarnya, termasuk puisi adalah produk dari kebudayaan yang sudah berumur panjang dan entah sejak kapan dimulainya. Dalam kebudayaan Sunda, penulisan puisi tradisional bisa dilacak lewat penulisan dangding. Salah seorang penyair Sunda kenamaan pada zamannya yang menulis puisi dalam bentuk dangding adalah Penghulu Haji Hasan Mustapa. Dalam sastra Indonesia, penulisan puisi tradisional bisa dilacak lewat pantun.

Ajip Rosidi menyebut puisi tradisional itu sebagai puisi nusantara. Dengan demikian, jelas bahwa menulis puisi dalam kehidupan manusia di Indonesia khususnya dan di dunia pada umumnya bukan merupakan kegiatan yang baru. Apa sebab? Karena masing-masing suku bangsa di berbagai belahan dunia mempunyai tradisi penulisan puisi yang satu sama lainnya berbeda. Akan tetapi, secara esensial mempunyai makna yang sama, yakni berekspresi untuk menyatakan isi hatinya, entah ditujukan kepada Tuhan, alam, kekasih, atau kepada hal lainnya yang personal sifatnya.

Kekhasan puisi dibandingkan dengan teks yang lain, dalam hal ini dibandingkan dengan penulisan cerita pendek, novel, atau naskah drama, terletak pada rancang-bangunnya. Ketika puisi ditulis, yang diungkap penyair dalam larik-larik puisinya berupa kristalisasi dari pengalaman puitik, dan bukan menguraikan pengalaman puitik sebagaimana yang ditulis orang dalam bentuk cerita pendek, novel, atau naskah drama.

Bahwa apa yang disebut pengalaman puitik pada satu sisi erat kaitannya dengan fakta-fakta biografis yang dialami penyair saat ia menulis sejumlah puisi, itu memang tidak bisa dibantah. Namun demikian, pada sisi yang lain bisa dikatakan dengan tegas bahwa puisi bukanlah semata-mata uraian riwayat hidup sang pengarang secara nyata, melainkan hasil dunia rekaan yang dibentuk ulang lewat bahasa ungkap yang dikreasinya secara sungguh-sungguh.

Dalam konteks inilah saya bisa memahami dengan tegas, apa yang dikatakan Prof. Dr. A. Teeuw maupun Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono, bahwa karya sastra, dalam hal ini puisi, merupakan dunia rekaan (fiksionalitas) yang bahan-bahan dasarnya berupa pengalaman puitik yang berdenyut di hati dan pikiran sang penyair. Apa yang disebut dengan pengalaman puitik pada sisi yang lain, disebut juga gagasan atau energi kreatif berupa ilham, apa pun namanya yang menggerakkan batin sang penyair untuk menuliskannya di atas kertas.

Jika di awal tulisan disebutkan bahwa secara teknis saya wajib hukumnya mengenal berbagai bentuk pengucapan puisi, karena bahasa ungkap yang diekspresikan dalam puisi imaji sebagaimana yang dikembangkan penyair Sapardi Djoko Damono dan Goenawan Mohamad sangat lain dengan penulisan puisi naratif sebagaimana yang ditulis penyair Rendra dan Taufiq Ismail.

Kedua bentuk pengucapan puisi tersebut, tentu saja sangat lain dengan bentuk penulisan puisi simbolik sebagaimana yang dikembangkan almarhum penyair Wing Kardjo, dan Abdul Hadi W.M. menyebut sejumlah nama sebagai contoh model pengucapan puisi, yang kini tumbuh dan berkembang dengan amat suburnya di negeri ini.

Tiga model pengucapan puisi tersebut di atas tentu saja mempunyai perbedaan pula dengan pengucapan puisi mbeling yang digagas oleh penyair Jeihan Sukmantoro dan Remy Sylado. Demikian pula dengan pola pengucapan puisi yang dikembangkan oleh penyair Sutardji Calzoum Bachri yang berbasis pada mantra sebagai titik pijaknya. Puisi-puisi Sutardji Calzoum Bachri yang sebagian cenderung gelap itu, termasuk dalam kategori penulisan puisi untuk puisi itu sendiri bukan untuk yang lainnya.

Pendek kata, apa yang disebut puisi atau apa itu puisi sungguh banyak ragam dan jenisnya. Bahasa puisi pada satu sisi bisa dikatakan bukan merupakan bahasa yang lugas dan objektif, melainkan bahasa yang berperasaan dan subjektif. Berkait dengan itu, situasi bahasa yang diekspresikan penyair dalam puisi yang ditulisnya terkesan monolog, baik itu yang digambarkan melalui aku lirik maupun kau lirik. Sementara situasi bahasa yang diungkap dalam penulisan cerita pendek, novel, atau naskah drama cenderung dialog yang dimainkan lewat para tokoh yang direka oleh sastrawannya. (Soni Farid Maulana/"PR")

Sumber: Khazanah, Pikiran Rakyat, Minggu, 17 Oktober 2010

No comments: