Jakarta - Pemerintah didesak segera mengambil langkah konkret untuk melindungi dan menyelamatkan berbagai kekayaan budaya dan hayati Tanah Air.
Langkah ini bertujuan meminimalisasi pencurian atau klaim negara lain yang sering terjadi dan kerap memicu memanasnya hubungan diplomatik dengan negara lain.
Pernyataan ini diungkapkan mantan Menteri Sekretaris Negara Bambang Kesowo yang juga pakar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam sebuah diskusi yang digelar IPas Institute di Jakarta, Jumat (22/10).
Langkah konkret itu, kata Bambang, bisa berupa perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada menteri dan seluruh gubernur untuk mengidentifikasi, inventarisasi, dan mengoleksi cerita rakyat (folklore), pengetahuan tradisional (traditional knowledge), serta sumber daya alam berupa tanaman pangan atau obat (genetic resources).
Pengajar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan, dengan melakukan langkah konkret itu, Indonesia memiliki bukti tertulis untuk mempersoalkan klaim atau paten yang dilakukan negara lain. “Yang penting segera inventarisasi. Jadi kalau ada orang yang mencuri, bisa ditanya asal-usulnya,” tegas Bambang.
Dengan bukti tertulis yang ada, lanjut Bambang, Indonesia masih memiliki peluang meminta pembagian keuntungan (benefit sharing) dari kekayaan alam atau budaya yang dimanfaatkan negara lain. Ia menyebut Malaysia sebagai salah satu negara tetangga yang kerap mengklaim budaya atau genetic resources Indonesia sebagai miliknya.
Sementara itu, konsultan HAKI Risa Amrikasari menambahkan, kesadaran hukum soal HAKI merupakan faktor penting yang perlu terus didorong.
“Disadari, HAKI masih belum populer bagi masyarakat awam. Karenanya, perlu diselenggarakan sosialisasi secara intensif antara masyarakat dan pakar,” katanya. (rafael sebayang)
Sumber: Sinar Harapan, Sabtu, 23 Oktober 2010
No comments:
Post a Comment