Wednesday, October 27, 2010

Politik Bahasa Totalitarianisme

-- Bandung Mawardi

NEGARA memiliki ritual politis atas bahasa. Bulan Oktober disahkan sebagai bulan bahasa dan sastra. Kebijakan ini merupakan bukti politik perhatian untuk menggerakkan bahasa sebagai representasi kekuasaan dalam konstruksi historis, identitas, dan nasionalisme. Kebersejarahan bahasa hendak dijadikan sihir untuk membuat agenda kepatuhan dalam bahasa. Sejarah bahasa Indonesia masih luput dan penjelasan tak rampung atas kepentingan kepemilikan dan produksi makna-makna politik, ekonomi, sosial, agama, pendidikan, seni, teknologi, dan kultural.

Politik bahasa di Indonesia merupakan sambungan dari kekisruhan sejarah masa kolonial. Bahasa sebagai representasi kepatuhan pernah diusahakan oleh pemerintah kolonial kendati gagal. Slamet Muljana dalam Politik Bahasa Nasional (1959) mengisahkan tentang signifikansi bahasa Belanda dalam pamrih melanggengkan kekuasaan. Usaha ini dimotori oleh G. J. Nieuwenhuis dengan ancangan tiga jalan: (1) menjauhkan para pelajar Bumi Putera dari bahasa Melayu dan memupuk pertumbuhan bahasa daerah dengan kedok kepentingan pendidikan; (2) membuka perspektif kehidupan yang luas dan menguntungkan bagi Bumi Putera yang pandai bahasa Belanda; (3) menyebarkan bahasa Belanda seluas-luasnya.

Politik bahasa kolonial ini tidak memberi hasil maksimal alias mendapati resistensi dari Bumi Putera dengan memilih bahasa Indonesia sebagai bahasa politik, pengetahuan, dan kultural. Bahasa Indonesia justru diakui sebagai bahasa bersama dalam Kongres Pemuda II (1928) sebagai antitesis bahasa Belanda alias kolonial. Politik bahasa nasional pun mulai dirumuskan dan mencari bentuk sebagai mekanisme menata kehidupan kolektif dalam multikulturalisme di Indonesia. Konklusi dari jejak historis ini adalah bahasa nasional merupakan urusan negara dan politik menjadi penentu primer.

Politik

Aplikasi dari politik bahasa nasional termaktub dalam UUD 1945. Pelaksanaan Kongres Bahasa pun dijadikan sebagai format untuk menemukan legitimasi dan membesarkan misi bahasa dalam anutan politik-kultural. Agenda-agenda kebahasaan dijadikan sebagai prosedur untuk membuat konsensus politis melalui pembakuan dan sebaran sistematis. Bahasa Indonesia menelusup dalam dunia pendidikan, ekonomi, seni, teknologi, dan politik. Semua sektor kehidupan di Indonesia diusahakan dalam terang bahasa Indonesia secara ideologis dan masif.

Catatan fenomenal muncul dalam Kongres Bahasa Indonesia II di Medan (28 Oktober�2 November 1954). Aksentuasi atas peristiwa besar ini diwujudkan dalam penerbitan buku bertitel Kongres Bahasa Indonesia di Medan: Peristiwa yang Tiada Bandingnya (1955) diterbitkan oleh Djambatan. Ungkapan "Peristiwa yang Tiada Bandingnya" ini seolah memberi impresi atas kebermaknaan politik bahasa nasional dalam daftar panjang agenda perpolitikan Indonesia. Bahasa Indonesia diharapkan berperan sebagai fondasi atas pertumbuhan nasionalisme dan pemartabatan bangsa dalam jerat seribu satu perbedaan.

Pelbagai institusi dijadikan agen ideologis untuk sebaran bahasa Indonesia dengan pelbagai pamrih. Pembebasan dan kepatuhan seolah tendensi kontradiksi dari kepemilikan dan produksi bahasa dalam pelbagai aspek kehidupan. Bahasa Indonesia tampil sebagai sumber identifikasi nasional dan resistensi atas kesekaratan bahasa daerah jadi tanda seru. Kondisi politik bahasa pun menemukan godaan dengan sebaran bahasa asing sebagai medium mencapai konsensus global. Politik bahasa nasional dihadapkan pada dilema, resistensi, dan kebangkrutan.

Perkembangan situasi genting memerlukan tanggapan politis. Tanggapan ini mengambil bentuk agenda menyusun kerangka dasar politik bahasa nasional (29-31 Oktober 1974). Usaha ambisus ini bisa disimak kembali dalam buku Politik Bahasa Nasional (1989). Pelbagai pandangan dari tokoh-tokoh kondang (Sutan Takdir Alisjahbana, Koentjaraningrat, Goenawan Mohamad, Harimurti Kridalaksana, Hasja W. Bachtiar, Ajip Rosidi) untuk memberi kontribusi demi konstruksi politik bahasa nasional. Rentetan peristiwa kebahasaan ini menandai ada ambisi dan kegelisahan untuk pencapaian hasil maksimal di antara kelengahan dan kesalahan.

Pembakuan

Bahasa pun identik dengan kekuasaan. Operasionalisasi politik bahasa nasional membuat bahasa rentang dengan intervensi kekuasaan untuk pelbagai pamrih. Bahasa mengalami manipulasi kendati ditampilkan dengan bentuk pembakuan. Bahasa dalam imperatif kekuasaan ini mengakibatkan adopsi kolonialistik. Risiko getir adalah politik bahasa nasional menciptakan kepatuhan melalui instruksi, imperatif, dan represi. Kekuasaan lekas terpahami sebagai sumber dari pelanggengan rezim dan ideologisasi sistematis untuk menghapus kebebasan dan perayaan perbedaan. Ariel Heryanto (1996) menyebut lakon ini sebagai aplikasi totalitarianisme bersumber dari pembakuan bahasa. Mekanisme ini justru menunjukkan negara melakukan "pelecehan" bahasa karena dianggap sekadar sebagai alat atau instrumen.

Pembakuan bahasa dalam paket politik bahasa nasional dilangsungkan sejak lama. Sekian titik penting bisa ditelusuri pada masa permulaan rezim Orde Baru. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada 1966 melakukan pembaharuan ejaan dan mendapati legitimasi politis oleh Presiden Soeharto pada 1972. Agenda pembakuan melalui sistem ejaan dimaksudkan untuk "menyelamatkan bahasa Indonesia" (Harimurti Kridalaksana, Pembaharuan Ejaan 1972: Tahap dalam Proses Pembakuan Bahasa Indonesia, 1974). Konklusi dari kebersejarahan pembakuan bahasa ini adalah �kemenangan� penguasa untuk melakukan pendisiplinan dan kontrol terhadap rakyat melalui bahasa Indonesia.

Publik mendapati hadiah menakjubkan: ejaan yang disempurnakan. Bahasa Indonesia mengalami pembakuan dengan label baik dan benar. Publik pun dibayangi oleh represi politis atas bahasa jika tidak mampu mengafirmasi dan memproduksi bahasa Indonesia secara baik dan benar. Petaka bahasa di balik agenda kekuasaan membuat bahasa Indonesia kerap mengalami kemacetan dan kerapuhan saat dibandingkan dengan dinamisasi pelbagai bahasa di dunia. Politik bahasa Indonesia menjadi lakon dilematis atas sekian situasi amburadul dan kebangkrutan pemaknaan atas Indonesia adalam acuan multikulturalisme. Bahasa Indonesia seolah gagal dijadikan sebagai pilihan produktif untuk mengonstruksi Indonesia secara baik dan benar. Petaka bahasa di balik agenda kekuasaan membuat bahasa Indonesia kerap mengalami kemacetan dan kerapuhan saat dibandingkan dengan dinamisasi pelbagai bahasa di dunia. Politik bahasa Indonesia menjadi lakon dilematis atas sekian situasi amburadul dan kebangkrutan pemaknaan atas Indonesia adalam acuan multikulturalisme. Bahasa Indonesia seolah gagal dijadikan sebagai pilihan produktif untuk mengonstruksi Indonesia secara bermartabat seperti episode Sumpah Pemuda 1928. Begitu.

Bandung Mawardi, Pengelola Jagat Abjad Solo

Sumber: Lampung Post, Rabu, 27 Oktober 2010

No comments: