Wednesday, May 05, 2010

Usut Tuntas Mafia Ujian Nasional

[MEDAN] Komunitas Air Mata Guru (KAMG) mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas mafia pendidikan yang telah merusak sendi-sendi dunia pendidikan. Polisi diminta tidak hanya terfokus kepada penanganan empat tersangka yang dianggap bagian dari kelompok kecil.

Sebaliknya, kelompok mafia besar, yang tidak tertutup kemungkinan melibatkan oknum dari pusat bekerja sama dengan pihak provinsi, juga harus diproses. “Mafia pendidikan ini dilaporkan selalu beraksi setiap menjelang pelaksanaan ujian nasional (UN) setiap tahun. Ada saja kebocoran dari materi soal ujian dari tingkat provinsi sampai tingkat kabupaten,” ujar kuasa hukum KAMG, Mangaliat Simarmata kepada SP sesaat sebelum mendatangi Markas Kepolisian kota Besar (Mapoltabes) Medan, Rabu (5/5).

Mangaliat mengatakan, indikasi keterkaitan oknum pusat dalam membocorkan materi soal ujian ini dapat terlihat dari kebocoran UN di setiap provinsi. Kasus ini pun dianggap banyak melibatkan pihak dari bimbingan tes maupun sekolah ternama. Tidak sedikit dari kalangan guru yang terpaksa terlibat dalam permainan ini, sehingga pelaksanaan UN tidak berjalan secara baik dan benar.

Mangaliat mengungkapkan, mafia pendidikan menjual materi soal ujian kepada kalangan orangtua murid dengan harga yang relatif, mulai dari Rp 750.000-1,5 juta untuk satu soal ujian.

Ketidaklulusan

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dan informasi pelanggaran pada UN 2010 yang baru berlalu. “Kami sangat ingin ditunjukkan bukti-bukti nyatanya,” katanya [146/155/070]

Sumber: Suara Pembaruan, Rabu, 5 Mei 2010

No comments: