Blitar, Kompas - Sedikitnya 110 meja belajar dan 220 kursi untuk siswa SMP Negeri Satu Atap Bendorejo di Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (1/10), dikeluarkan dari ruang-ruang kelas. Bangku tersebut hendak dijual oleh mantan kepala sekolah untuk melunasi utang-utang sekolah ke sebuah bank. Bangku-bangku sekolah itu diangkut menggunakan dua truk sewaan.
Mantan Kepala SMPN Satu Atap Imam Rofi’i mengatakan, penjualan aset sekolah dilakukan karena pengelola yang baru tidak meneruskan pembayaran cicilan utang kepada bank.
”Pada tahun 2007/2008 pihak sekolah atas persetujuan Komite Sekolah mengajukan pinjaman ke Bank Jatim senilai Rp 106,78 juta. Uang itu digunakan untuk pengadaan mebeler, seperti bangku, meja, dan papan tulis sebesar Rp 48 juta,” ujarnya.
Selain itu, dana itu juga dipakai untuk biaya pembangunan satu lokal kelas sebesar Rp 28 juta. Sisanya, Rp 30,7 juta, dipakai untuk dana operasional sekolah, seperti biaya peresmian sekolah, penerimaan siswa baru, orientasi siswa dan kegiatan belajar mengajar.
Pinjaman Rp 106,780 juta tersebut telah dicicil pembayarannya sebanyak 28 kali (28 bulan) dengan besar angsuran per bulan sebesar Rp 1.458.441. Utang yang terbayar jumlahnya sekitar Rp 40 juta. Dengan demikian, masih terdapat sisa utang sekitar Rp 67 juta.
Persoalan muncul saat terjadi pergantian kepala sekolah dari Imam Rofi’i kepada pejabat baru. Pejabat baru ternyata tidak bersedia meneruskan pembayaran cicilan utang.
Kepala SMPN Satu Atap Singgih Wiyono mengatakan, pihaknya tak dapat mencegah tindakan pengambilan bangku sekolah yang memiliki sembilan lokal tersebut. Ia sendiri baru menjabat sekitar setengah bulan. (NIK)
Sumber: Kompas, Jumat, 2 Oktober 2009
No comments:
Post a Comment