[JAKARTA] Organisasi di bawah payung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yakni United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), berencana mengukuhkan batik Indonesia dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia atau Representative List of Intangible Cultural Heritage pada Jumat (2/10) nanti di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh selaku Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/9). (SP/Ruht Semiono)
Diharapkan, jika batik resmi dikukuhkan, bangsa Indonesia tidak lantas berhenti berjuang. Batik tetap harus dikembangkan agar semakin memberi kontribusi positif dan menumbuhkan social awareness masyarakat Indonesia untuk mencintai dan menyelamatkan produksi asli Nusantara.
"Pengukuhan batik Indonesia oleh UNESCO akan dilakukan pada Jumat (2/10) nanti, pukul 20.00 WIB. Presiden akan mendeklarasikannya secara resmi pada pukul 21.00 WIB. Setelah diresmikan nanti, semoga perkembangan batik di Indonesia dan budaya lainnya semakin meningkat," jelas Mohammad Nuh, Menteri Komunikasi dan Informatika, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Ad-Interim Kebudayaan dan Pariwisata di Gedung Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Jakarta, Rabu (30/9).
Mohammad Nuh menambahkan, dengan adanya pengukuhan dunia pada batik Indonesia, masyarakat tidak perlu ragu lagi mengenai kepemilikan batik. Pengajuan batik ke UNESCO ini dalam rangka proses kepemilikan, bukan pemakaian. Menurutnya, langkah ini merupakan sebuah kewajiban moral untuk menyelamatkan warisan bangsa.
Pada intinya, Indonesia tidak melarang bangsa lain untuk memakai produk budaya Indonesia. Akan tetapi, klaim atau pengakuan sebagai hak milik oleh suatu bangsa lain, tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan pengalaman itu, batik Indonesia dimasukkan dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia UNESCO, meskipun harus melalui proses yang panjang.
Kesadaran sosial di kalangan masyarakat untuk mencintai dan menyelamatkan produk budaya bangsa, ujar M Nuh, perlu dilakukan. Arti kata "menyelamatkan" adalah berjuang untuk mendapatkan pengakuan secara resmi dan menjadikan produk budaya sebagai bagian dari aktivitas keseharian. Sebab, pengakuan batik Indonesia secara internasional tidak akan bermakna jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mengapresiasi batik secara maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Sekarang ini, perkembangan batik harus terus dipertahankan.
Ketiga
Sementara itu, Doddy Soepardi, Dewan Pembina Yayasan Batik Indonesia mengaku optimistis bahwa batik Indonesia akan semakin berkembang. Sebab, saat ini semakin berkembang produk desain. Otomatis, hal ini memengaruhi perkembangan motif atau ragam batik. Seandainya penetapan UNESCO sesuai rencana, kata Doddy, batik menjadi warisan budaya Indonesia ketiga yang diakui dunia.
Sebelum batik, wayang (2003) dan keris (2005) ditetapkan UNESCO sebagai karya agung budaya lisan dan tak benda warisan manusia. Selanjutnya, menunggu giliran adalah best practices diklat budaya batik Indonesia, yang diharapkan bisa ditetapkan sebagai best practises untuk perlindungan warisan budaya tak benda. Selain itu, Indonesia juga sedang memperjuangkan karya budaya angklung, yang sudah dinominasikan pada tahun ini. [ISW/F-4]
Sumber: Suara Pembaruan, Kamis, 1 Oktober 2009
No comments:
Post a Comment