[JAKARTA] Sekitar 65 persen mutu pendidikan nasional masih di bawah standar. Kondisi miris ini diperparah dengan manipulasi konstitusi yang dilakukan pemerintah, terhadap anggaran pendidikan pada RUU APBN 2010.
Dalam Nota Keuangan dan RUU APBN 2010, disebut bahwa anggaran pendidikan tahun 2010 mencapai 20 persen, atau sebesar Rp 201,93 triliun. Namun, Koalisi Pendidikan mensinyalir, ada indikasi pembohongan publik terhadap nilai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Roy Salam, peneliti senior dari Indonesia Budget Center (IBC) mengatakan, dana pendidikan tidak mencapai Rp 201,93 triliun. Hanya Rp 108,25 triliun, setara dengan 10,7 persen dari total rencana belanja negara tahun 2010 sebesar Rp 1.009,5 triliun. Dan untuk Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) hanya mendapat porsi Rp 51.514.324.253.000,00.
Rendahnya mutu pendidikan nasional terbukti dari sebuah studi inventarisasi sumber daya pendidikan pada 2007, yang dilakukan sebuah lembaga. Sumber SP di Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) tidak menyebutkan nama lembaga itu. Sumber hanya menjelaskan, studi itu membandingkan kondisi faktual dan ideal sekolah, berdasarkan standar nasional pendidikan. Hasilnya, kondisi faktual yang ada baru sekitar 35 persen dari standar nasional. Artinya, mutu pendidikan nasional 65 persen masih di bawah standar.
Karena itu, kata sumber kepada SP di Jakarta, Sabtu (8/8), untuk membuat pendidikan gratis dan bermutu, membutuhkan waktu lama. Bantuan operasional sekolah (BOS) dari pemerintah juga belum memadai, sesuai standar nasional pendidikan. "Butuh waktu panjang untuk menggratiskan pendidikan berkualitas," kata sumber itu.
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional (Balitbang Depdiknas) pernah melakukan penelitian, setiap siswa SD membutuhkan dana sekitar Rp 1,8 juta per tahunnya. Dana tersebut mencakup anggaran biaya sekolah, operasional sekolah, dan pembelian buku.
Dana BOS
Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Gamawan Fauzi, mengatakan, dana BOS tidak akan mampu meningkatkan mutu sekolah. Terutama peningkatan mutu daya saing sekolah pada skala nasional dan internasional. Ia mencontoh, satu sekolah di kabupaten dengan 100 orang siswa, menerima dana BOS sebanyak Rp 39,7 juta setahun, berdasarkan penghitungan 100 orang dikali Rp 397.000 (jumlah BOS per orang/tahun, Red).
Total dana BOS Rp 39,7 juta itu dibagi 12 bulan. Maka diperoleh Rp 3,3 juta per bulan yang diterima sekolah tersebut. "Bisa dibayangkan, dengan Rp 3,3 juta seluruh kegiatan operasional sekolah harus dibiayai dengan BOS. Dana sebanyak itu, tidak akan mampu mencukupi peningkatan mutu di sekolah, terutama untuk daya saing skala nasional dan internasional," katanya seperti dikutip Antara.
Sekretaris Jenderal Depdiknas Dodi Nandika mengakui hal itu. Estimasi biaya ideal untuk menggratiskan pendidikan dasar tahun 2009, termasuk BOS, dibutuhkan dana sebesar Rp 157.221.278 triliun. [W-12]
Sumber: Suara Pembaruan, Senin, 10 Agustus 2009
No comments:
Post a Comment