Friday, August 28, 2009

Apresiasi terhadap Seni Budaya Rendah: Wayang Kurang Peminat, Angklung Ditinggalkan

Jakarta, Kompas - Solidaritas masyarakat sangat tinggi ketika menghadapi persoalan seni budaya Indonesia yang diklaim negara lain. Namun, apresiasi dan penghargaan masyarakat terhadap seni budaya Indonesia yang sudah diakui secara internasional justru masih rendah.

Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mencontohkan, solidaritas masyarakat sangat tinggi ketika tari pendet dijadikan iklan pariwisata Malaysia. Begitu pun sebelumnya, saat Reog Ponorogo serta lagu ”Indang Sungai Garinggiang” dan ”Rasa Sayange” diklaim Malaysia, masyarakat cepat bereaksi.

”Namun, apresiasi kepada seni budaya yang sudah diakui lembaga internasional UNESCO (badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan), seperti wayang dan keris, justru belum sesuai harapan,” kata Jero Wacik di Jakarta, Kamis (27/8).

UNESCO menetapkan wayang (2003) dan keris (2005) sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia.

Namun, lanjut Jero Wacik, pertunjukan wayang, misalnya, jarang dilakukan dan kalaupun ada, minim penonton dari kalangan generasi muda.

”Menjadi tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan seniman untuk kembali mengajak masyarakat mencintai dan mengapresiasi seni budaya bangsa,” kata Jero Wacik.

Apalagi, menurut Jero Wacik, UNESCO, diharapkan, menetapkan batik (pada September 2009) serta angklung (pada 2010 nanti) sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia.

Perhatian pemerintah daerah terhadap seni budaya juga masih memprihatinkan. Sejak diminta dua tahun lalu, sampai sekarang baru tiga gubernur yang mendaftarkan seni budaya daerahnya ke Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, yakni Bali, Nusa Tenggara Barat, dan DI Yogyakarta.

”Jumlah yang didaftarkan sekitar 600 seni budaya daerah,” kata Direktur Jenderal Nilai Budaya, Seni dan Film Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Tjetjep Suparman.

Perkuat HKI

Secara terpisah tiga menteri bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sepakat memperkuat komitmen dalam hak kekayaan intelektual (HKI). Kesepakatan itu dilakukan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, serta Ketua Umum Kadin Indonesia Mohamad S Hidayat di Jakarta.

Andi Mattalatta mengatakan, Indonesia sedang memperjuangkan seni budaya sebagai hak cipta yang dilindungi dunia internasional. (NAL/OSA/JON)

Sumber: Kompas, Jumat, 28 Agustus 2009

No comments: