[BANDUNG] Pemerintah harus bisa membuktikan kalau alat musik angklung merupakan seni tradisional asli Indonesia. Pembuktian ini diperlukan agar mendapatkan pengakuan dari United Nations Educational Scientific and Cultural Organization atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Persatuan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai warisan pusaka dunia asli Indonesia.
Direktur Saung Angklung Udjo Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan berbagai dokumen terkait sejarah alat musik angklung. "Kita sudah siap mengirimkan dokumen-dokumen itu ke UNESCO. Kebetulan angklung sudah banyak datanya dan kesempatan memberangkatkannya ke sana hanya satu tahun sekali," kata putra kesembilan Udjo Ngalagena ini kepada SP, Rabu (26/8).
Yang termasuk ke dalam dokumen-dokumen itu antara lain buku Membela Kehormatan Angklung yang merupakan biografi sang penggubah angklung menjadi bernada diatonis (tujuh titinada) dari pentatonis (lima titinada) dan buku Diplomasi Angklung.
Taufik mengaku mendapatkan bantuan dari seseorang di UNESCO untuk mengumpulkan dokumen dan narasumber terkait sejarah angklung. Sebelum mengirimkan dokumen-dokumen itu, Taufik juga sudah menghadap ke Departemen Pendidikan, Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, dan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat. "Dokumennya nanti langsung dikirim ke Paris (markas UNESCO)," terangnya. [153]
Sumber: Suara Pembaruan, Kamis, 27 Agustus 2009
No comments:
Post a Comment