Saturday, July 11, 2009

Pemerintah Akui Program Buku Murah yang Benar

[JAKARTA] Buku sekolah elektronik (BSE) dianggap hanya merupakan cara mendapat bahan ajar murah. "Program pemerintah yang benar adalah buku murah," jelas Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional (Dirjen Mandikdasmen Depdiknas), Suyanto, di sela-sela acara penerimaan peserta didik baru (PPDB), di Jakarta, Jumat (10/7).

Dikatakan, pemerintah meluncurkan buku elektronik sejak 20 Agustus 2008. Jumlah hak cipta yang sudah dibeli kurang lebih sebanyak 500-an buku. Dari program ini, pendidik maupun peserta didik bebas mengakses buku dan mengunduhnya di www.bse.depdiknas.go.id.

Sebagai salah satu alternatif, ternyata buku elektronik ini justru lebih mahal. Kemahalannya dari waktu untuk mengunduh dan mencetak dari internet.
Dia melanjutkan, situasi ini bisa disiasati dengan pengajaran tanpa buku. "Guru bisa mengajar tanpa buku, atau hanya mencetak beberapa halaman saja," sarannya.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto menerangkan, konsep BSE sudah berjalan di wilayahnya. "Di SMAN 12 sedang ditingkatkan konsep e-library," ungkapnya.

Meski baru satu sekolah yang menerapkan, ia optimistis, jumlahnya akan bertambah. "Nanti misal ada 10 sekolah yang terlibat, akan memudahkan sekolah di satu wilayah untuk mengakses buku dan literatur," katanya.

Pada kesempatan itu, dia menegaskan, jika pada saat PPDB ada oknum yang melakukan praktik jual beli bangku kosong, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Jika ada masyarakat yang mengetahui praktik ilegal ini dipersilakan untuk melaporkan ke nomor pengaduan 081382543469.

Persoalan apa pun, termasuk menemukan kasus jual beli bangku kosong, silakan lapor di nomor tersebut. Tapi lapor yang benar, ada buktinya," tegasnya.

Tanpa menyebut sanksi untuk pembeli bangku kosong, Taufik memaparkan, jika terbukti ada oknum yang melakukan penjualan akan diberi sanksi berupa teguran tertulis satu dan dua, peringatan sampai 3 kali, penundaan kenaikan pangkat kemudian pemecatan. "Sanksi diberikan secara bertahap," ucapnya.

Selain itu, Taufik juga menjelaskan, masa orientasi studi (MOS) di Jakarta akan diselenggarakan serentak mulai Senin (13/7). "MOS tahun ini akan menjadi ajang yang diawasi dengan ketat," katanya. [W-12]

Sumber: Suara Pembaruan, Sabtu, 11 Juli 2009

No comments: