Friday, July 24, 2009

Obituari: Omar Dani Berpulang

Jakarta, Kompas - Mantan Menteri/Panglima Angkatan Udara Laksamana Madya (Purn) Omar Dani (85) meninggal dunia, Jumat (24/7) pukul 13.50, di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara Esnawan Antariksa, Halim Perdanakusuma, Jakarta, akibat sakit yang diderita sejak lama.

Salah seorang putrinya, Dian Sri Indrapuri, menceritakan, ayahnya sempat tiga kali dirawat di ruang intensive care unit (ICU) di sejumlah rumah sakit berbeda dalam beberapa bulan terakhir.

”Sakitnya sudah lama, Bapak menderita penyakit lever. Tambah lagi usianya juga sudah sepuh. Kegiatan Bapak terakhir sudah tidak banyak, hanya berkumpul dengan anak-anak dan anggota keluarga saja,” ujar Dian kepada Kompas.

Menurut Dian, ayahnya mengamanatkan agar dia dimakamkan dalam satu liang lahat yang sama dengan tempat istri pertamanya dimakamkan, Sri Wuryanti, di Tempat Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta. Sri Wuryanti sudah lebih dahulu meninggal dunia.

Jenazah Omar Dani akan dimakamkan Sabtu siang ini setelah disemayamkan terlebih dahulu sejak Jumat malam di hanggar Skuadron Udara 17 Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Halim Perdanakusuma.

Cemerlang

Omar Dani lahir di Solo, 23 Januari 1924. Dalam tulisannya di Kompas, sejarawan Asvi Warman Adam menggambarkan sosok Omar Dani sebagai seorang perwira AURI (sekarang TNI AU) yang cemerlang (”Sejarah: Omar Dani dan AURI”, Kompas, Jumat, 26 Juni 2009).

Pada tahun 1952 Omar Dani bertugas sebagai kopilot pesawat Dakota di Cililitan, Jakarta, setelah menyelesaikan pendidikannya di TALOA Academy of Aeronautics, California, Amerika Serikat, selama setahun.

Asvi menuliskan, hanya dalam waktu 9,5 tahun Omar Dani yang saat itu belum genap berusia 38 tahun telah mencapai posisi puncak di Angkatan Udara setelah Presiden Soekarno melantiknya menjadi Menteri/Panglima Angkatan Udara pada 19 Januari 1962.

Namun, perjalanan sejarah bangsa bergerak ke arah yang tidak menguntungkan bagi Omar Dani menyusul pertarungan politik yang terjadi pada masa itu. Omar Dani yang sangat loyal kepada Soekarno dituding terlibat bersama AURI dalam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia.

Pada saat terjadi penculikan para jenderal tanggal 30 September 1965, Omar Dani secara spontan menulis perintah harian Menteri/Panglima AU setelah mendengar siaran berita RRI pukul 07.00 tentang G30S.

Perintah harian itulah yang, menurut tulisan Asvi, belakangan menjadi persoalan besar di mata kelompok Soeharto.

Sejak 25 Desember 1966, Omar Dani mendekam di penjara selama 29 tahun. Ia baru dibebaskan pada 16 Agustus 1995. (DWA)

Sumber: Kompas, Sabtu, 25 Juli 2009

No comments: