Wednesday, September 16, 2009

Sporadis, Pelestarian Warisan Budaya

[JAKARTA] Indonesia harus mempunyai visi nasional dalam melestarikan warisan budaya. Selama ini, pemerintah dinilai masih sporadis menangani permasalahan ini, dan baru terbangun nasionalismenya, saat budaya atau tradisi yang ada di masyarakat diklaim negara lain.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite Nasional Memory of The World (MOW) Indonesia, Jan Sopaheluwakan kepada SP usai seminar nasional bertajuk Peduli Budaya dan Warisan Dokumenter untuk Meningkatkan Jati Diri dan Harga Diri Bangsa di Jakarta, Senin (14/9).

"Sekarang ini masih terserak instansi yang menangani pelestarian warisan budaya. Ada Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, ada Departemen Pendidikan Nasional, dan ada LIPI. Jadi masih sporadis. Yang penting sekarang, kita harus punya visi nasional. Untuk apa tujuan kita melestarikan warisan budaya nasional?" ujarnya.

Dia mengatakan, Indonesia masih belum sepenuhnya menghargai warisan dokumenter yang dimilikinya. Itu terlihat dari dokumen budaya bersejarah, yang hanya dijadikan sebagai arsip atau sekadar catatan sejarah pada masa lalu. Padahal, warisan budaya Indonesia lebih dari itu. Selain mengandung nilai dan pengetahuan tinggi, juga menjadi identitas atau jati diri dan kebanggaan bangsa.

Meregister

Indonesia, kata dia, baru tersadar nasionalismenya, saat warisan budaya nasionalnya diusik atau diklaim oleh negara lain. Oleh karenanya, Indonesia perlu melindungi dan meregistrasi semua warisan budaya yang ada ke MOW UNESCO. Setelah diregistrasi dan diakui sah secara internasional milik Indonesia, maka negara lain dipersilakan untuk mengakses warisan dokumenter Indonesia seluas-luasnya, yang telah menjadi milik dunia. Indonesia, tambah dia, perlu belajar dari Korea Selatan, yang begitu menaruh perhatian dan menempatkan warisan budayanya sebagai aset yang berharga. Bahkan, negara itu berani melakukan investasi besar dalam rangka melindungi ataupun melestarikan warisan budaya mereka, baik mulai dari gedung maupun dalam teknologi pendokumentasiannya.

Terkait itu, tahun ini, Komite Nasional MOW Indonesia akan mengusulkan karya sastra masyarakat Bugis I La Galigo dan tradisi lisan Mak Yong dari Kepulauan Riau agar tercatat dalam MOW UNESCO. Sebelumnya, pada tahun 2008, naskah Negara Kertagama telah tercatat sebagai warisan dokumenter Indonesia di MOW UNESCO. [M-17]

Sumber: Suara Pembaruan, Rabu, 16 September 2009

No comments: