Friday, September 18, 2009

APBD Boleh untuk Kebudayaan

JAKARTA (Ant/Lampost): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan semua pemerintah daerah mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati boleh mengambil sebagian dana dari APBD mereka untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang terkait pelestarian kebudayaan nasional.

"Saya tidak akan melarang gubernur, walikota, hingga bupati untuk menyisihkan sebagian APBD mereka untuk kegiatan-kegiatan kebudayaan," kata Mendagri Mardiyanto pada acara penandatanganan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Mendagri dengan Menteri Kebudayaan Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik tentang pedoman pelestarian kebudayaan, di Jakarta, kemarin.

Mardiyanto mengakui sampai sekarang masih banyak pemerintah daerah yang merasa ragu-ragu untuk menyisihkan sebagian dari APBD untuk berbagai kegiatan yang melestarikan kebudayaan nasional.

"Masih banyak gubernur, wali kota, dan bupati yang ragu-ragu," kata Mardiyanto yang merupakan mantan Gubernur Jawa Tengah sehingga mengetahui betul keragu-raguan jajaran pemerintah daerah.

Sementara itu, ketika menanggapi penegasan Mendagri tentang bolehnya penyisihan dana dari APBD, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik mengungkapkan sebenarnya dirinya telah berkali-kali minta gubernur, walikota serta bupati untuk membantu berbagai kegiatan kebudayaan mulai dari festival hingga perbaikan situs atau cagar kebudayaan.

"Tapi imbauan saya itu tidak didengar," kata Jero Wacik pada acara yang juga dihadiri Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Departemen Dalam Negeri Tanribali Lamo, Kepala Pusat Penerangan Depdgri Saut Situmorang, serta Dirjen Pemasaran Pariwisata Sapta Nirwandar.

Karena itu, Jero Wacik mengharapkan dengan adanya penegasan itu, kepala daerah tidak akan bersifat ragu-ragu lagi untuk menyediakan anggaran bagi kegiatan kebudayan nasional.

"Yang melantik para gubernur, wali kota, dan bupati itu kan Mendagri," kata Menbudpar yang ucapannya ini ditanggapi Mardiyanto dengan senyumnya yang khas.

Jero Wacik mengatakan jika para kepala daerah menyadari kegiatan membantu perbaikan situs budaya atau menyelenggarakan festival kebudayaan juga akan dapat membantu menambah pendapatan asli daerah (PAD), tentu seluruh gubernur, wali kota, dan bupati tidak akan ragu-ragu untuk mengeluarkan anggaran negara untuk membantu sektor kebudayaan ini.

Sementara itu, Mendagri Mardiyanto mengatakan keengganan para kepala daerah itu mungkin muncul akibat ketidaktahuan mereka bahwa mereka pun punya kewajiban untuk membantu pelestarian kebudayaan.

"Nanti dalam rapat kerja gubernur, saya akan membicarakan masalah ini," demikian janji yang dilontarkan Mendagri Mardiyanto kepada para pejabat Departemen Kebudayaan dan Pariwisata ini. n S-1

Sumber: Lampung Post, Jumat, 18 September 2009

No comments: