-- Radhar Panca Dahana*
MASALAHNYA mungkin se-"sederhana": mengapa almarhum penyanyi Mbah Surip mendapatkan perhatian publik dan media coverage yang sama besar dan intensnya dengan almarhum seniman wahid W.S. Rendra. Atau sastrawan dengan pengaruh nasional selama beberapa dekade, seperti Afrizal Malna yang senantiasa kesulitan secara ekonomis, sementara Agnes Monica bisa mendapatkan Rp1 miliar hanya untuk satu episode sinetron saja. Honor yang bahkan Rendra pun tak dapat bayangkan hingga akhir hayatnya.
Tentu saja, masalah itu tidak "sederhana" lukisannya. Namun, sebagaimana sebuah kesenian atau produk kultural tercipta, ia menyimpan kompleksitas dari dinamika proses di dalamnya. Mungkin sepadan dengan apa yang pernah dikatakan Umar Kayam almarhum, saya menulis berulangkali, kebudayaan bermakna justru di dalam prosesnya itu. Bukan dalam hasil-akhirnya, dalam endpoint atau finished product-nya. Kebudayaan dalam arti terakhir di atas, adalah kebudayaan yang sudah selesai, beku, dan mati.
Dalam kepentingan politis, ideologis atau ekonomis ia menjadi materi yang tinggal dieksploitasi nilai guna atau praktisnya. Darinya, sebuah proses baru di mana kodifikasi dan komodifikasi pun terjadi. Sebagai sebuah material ia tunduk pada hukum-hukum material, pasar misalnya. Sebuah hukum yang notabene lebih menekankan pada pragmatisme, oportunisme, dan pada akhirnya penghambaan pada sensualisme serta hedonisme. Hal-hal yang justru dilawan oleh kerja kebudayaan.
Namun, realitas itulah yang terjadi saat ini. Pemahaman pragmatis dan materialistis itu pula yang menjadi latar dari fenomen "sederhana" di muka tulisan ini. Bisa jadi hal ini telah menjadi "kesadaran" kolektif kita. Satu hal yang kemudian given bagi kita. Kebebasan, free will, hukum pasar, dan laissez faire menjadi mantra ampuh yang membuat korban-korban berjatuhan dianggap lumrah dan natural, semacam natural selection.
Tapi, bagaimana hukum pasar dan kebebasan, meminta dua pengusaha, katakanlah yang bermodal Rp10 juta dan Rp10 miliar berkompetisi secara bebas? Kebebasannya logis, namun logika kompetisinya sungguh menggelikan. Bagaimana pedagang bakso gerobak bersaing dengan franchise dari international brand yang memiliki segalanya: jaringan, teknologi, koneksi-relasi, infrastruktur yang kuat, permodalan, tenaga ahli, dan sebagainya? Bahkan logika kompetisi sederhana: sang brand menawar untuk membeli bakso gerobak dengan harga 200% lebih?
Bisa dipastikan tukang bakso gerobak segera setuju. Perdagangan bakso pun dimonopoli brand. Berkah dan berkat kebebasankah ini? Saya kira, sungguh tidak bertanggung jawab, bila satu pihak--yang memiliki otoritas melepaskan kebebasan tanpa fakultas--begitu saja ke publik, hingga pada domain pribadi. Kebebasan yang tercipta akan kehilangan adabnya. Ia kembali menjadi kebebasan primitif, menjadi rimba dengan hukum-hukum dasar survival of the fittest: yang kuat (bermodal, berkuasa, berjaringan, berteknologi, dll.) yang akan meraih kuasa (menang).
Budaya di Absensi Negara
Kenyataannya, dalam realitas mutakhir yang tanpa adab itu, kebudayaan--di negeri ini--masih ada bahkan berkembang. Contoh didepankan. Pertanyaan diajukan: lalu untuk apa kebudayaan mendapat domain khusus, perhatian khusus, departemen khusus? Bukankah kebudayaan ada dalam setiap dimensi kehidupan, setiap segmen pemerintahan? Tidakkah pengkhususan itu identik dengan melakukan kanalisasi yang justru membatasi kerja kebudayaan?
Saya kira, pertanyaan-pertanyaan retoris itu menafikan pemahaman dasar seperti tersebut di alinea-alinea sebelumnya. Kebudayaan Indonesia (betapa pun istilah ini harus dijelaskan lagi) diakui sebagai satu kekuatan utama yang menopang berdirinya bangsa, negeri, dan republik ini; menjadi dasar dari adab saling bertukar, saling berbagi, dan saling memaknai sepanjang lebih dua ribu tahun riwayat kepulauan ini.
Namun, dalam jangan tak sampai seratus tahun, kebudayaan itu harus berhadapan keras dengan arus materialisasi (berawal dari dunia pemikiran); menghantam dunia simbolik-abstrak-idealistis yang selama ini dipeliharanya. Dan dalam dua-tiga dekade belakangan, ia kembali dibombardir oleh logika komodifikasi (pasar) yang dipenetrasi lewat keampuhan media-media komunikasi, massa, hingga regulasi formal, termasuk ikon-ikon gigantiknya yang tersebar sampai kamar tidur dan kamar mandi kita.
"Pertempuran"--mulai dari tingkat simbolik--itu berlangsung dalam ruang kompetisi yang tidak fair di atas. Kekuatan lokal menjadi powerless, minor bahkan inadekuat berhadapan dengan gigantisme kultur baru yang berkekuatan global. Di titik itu, seorang seniman atau produsen kebudayaan Indonesia, berjuang dalam sepi dan kesendirian. Tanpa dukungan dari mereka yang justru pemegang obligasi utama (bahkan yang diamanatkan oleh konstitusi), baik secara politis, ekonomis, ideologis dan sebagainya.
Nama-nama seperti W.S. Rendra, Afrizal Malna, bahkan seorang pelukis yang penuh hardik, Hardi, yang mungkin hingga 6/7 usianya berjuang semata demi kebudayaan (c.q. kesenian), bisa jadi masih dapat membuktikan keandalan kekuatan artistik-simbolik dalam karya-karyanya. Namun hingga bila? Hingga seberapa jauh mereka tidak berkompromi dengan materialisme dan pragmatisme? Berapa kuat mereka berjuang tanpa apresiasi dan penghargaan setimpal, tanpa infrastruktur memadai, bahkan harus berhadapan dengan opresi dan represi penguasa, regulasi yang menekan, pasar yang tak tertanggungkan, tawaran dan rangsangan gaya hidup yang mahal, dan seterusnya?
Tidakkah kekuatan kebudayaan yang ada saat ini, sekadar sisa dari tenaga dua milenium, yang pada akhirnya habis laiknya pemborosan energi alam kita? Rendra, Afrizal, mungkin juga Hardi, akan segera menjadi masa lalu, tanpa pengganti. Seniman masa kini, tinggal sebuah unit produksi yang dalam regulasi dan infrastruktur tersubordinasi, bahkan terkooptasi penguasa (modal, politik, dll.). Lihatlah RUU Perfilman yang lebih satu dekade gagal diundangkan karena nafsu pemodal yang main kuasa di dalamnya.
Lihatlah RUU Kebudayaan yang jadi permainan kekuasaan, bahkan baru di tingkat idenya saja. Dapatkah kita benarkan dinamika yang dimiskinkan ini berlangsung terus sebagai satu hal yang given? Kita benarkankah absensi negara sebagai obligator utama, dalam pergulatan yang tidak fair ini?
Siapa Menteri itu?
Saya kira jawaban semua pertanyaan di atas cukup jelas. Kita tidak dapat membiarkan kebudayaan kita di satu bagian bertempur sendirian melawan goliat, sementara di bagian lain ia diperkosa bahkan oleh saudaranya sendiri. Sebagaimana kita pun tak dapat berdiam diri saja, membiarkan penyelenggara negara seperti tunabudaya, bukan hanya menafikan, meminggirkan (lihatlah program-program pembangunan mereka), bahkan menghalangi--di beberapa bagian justru mendestruksi--kerja kebudayaan.
Pemerintah di semua level, sebagai penyelenggara negara mendapat amanat konstitusi untuk terlibat positif dan konstruktif. Bukan hanya sebagai pengambil manfaat, katakanlah untuk jadi pajangan di etalase diplomasi internasional, atau sumber devisa dalam kerangka pariwisata. Pemerintah secara moral, idealistis dan konstitusional memiliki obligasi untuk menjaga, memelihara dan mengembangkan kebudayaan dalam arti proses dinamik seperti tersebut di atas. Menyediakan semua prasarana atau infrastruktur--moril dan materil--demi berlangsungnya dinamika yang nanti mampu melahirkan Rendra baru, Afrizal baru, Chairil Anwar baru, Soedjatmoko baru, dan seterusnya. Dan tugas ini perlu dijaga, bukan untuk mengatur atau mengendalikan, namun mendukung--persaingan sehat, misalnya--dan memberi apresiasi/penghargaan memadai.
Sebuah departemen dibutuhkan, semata bukan karena kegenitan portofolio. Tapi karena tugas dan perannya yang sungguh dan tidak remeh itulah, pemerintah berkepentingan pada kebudayaan. Sebagai sebuah kekuatan yang akan menjadi penopang semua suksesnya, di tingkat lokal hingga global. Seorang tokoh, yang tak hanya kapabel dan memahami situasi itu harus dicari sebagai eksekutif atau pelaksananya. Mungkin dia seorang seniman, mungkin bukan.
Yang pasti, untuk melaksanakan tugas itu, pastilah ia seorang berpengetahuan luas, visioner, dan memiliki akseptabilitas tinggi di kalangan pekerja budaya, hingga karenanya ia mestinya seorang profesional dan non-partisan. Dalam kriterium itu, pemerintah menjadi garansi terbaik bagi lajunya kebudayaan nasional, bagi wibawa kekuasaan yang penuh adab. Yang tak mudah dilecehkan oleh sekadar, katakanlah, promosi wisata negeri tetangga. Apakah hal ini tak bisa bijak ditimbang oleh sang pemenang? Kita mesti percaya: bisa. Dan, seperti kata inspektur upacara: lanjutkan!
* Radhar Panca Dahana, Sastrawan
Sumber: Lampung Post, Senin, 7 September 2009
No comments:
Post a Comment