-- Radhar Panca Dahana
SUPAYA tidak terjebak dalam siklus kata-kata yang tidak produktif, kasus ”klaim tari pendet oleh Malaysia” ada baiknya mengklarifikasi satu hal: klaim yang diributkan itu sebenarnya tidak ada.
Promo wisata Malaysia yang dibuat Discovery Channel tidak menyebutkan ikon-ikon budaya Indonesia yang ditampilkan sebagai milik, karya cipta, atau hak budaya mereka. Hal itu hanya dilakukan untuk kepentingan komersial/bisnis.
Untuk soal seperti ini, sebenarnya terlampau kerap kita menjumpai kasus serupa, tanpa kita keberatan. Promo wisata Singapura, misalnya, tak terhitung frekuensinya menggunakan gambar/video karya budaya Indonesia, termasuk wayang dan tari pendet. Tak ada keributan. Sebagaimana kita tahu, dalam propaganda politiknya, Nelson Mandela hadir di media massa global mengenakan batik. Atau museum di Paris dan Barcelona mempromosikan gamelan sebagai ikon utamanya.
Dalam sebuah pergaulan budaya, sejak ribuan tahun, soal jiplak-menjiplak adalah hal lumrah, bahkan menjadi kewajaran kebudayaan. India tidak pernah marah saat orang Jawa menyatakan Mahabarata atau Ramayana adalah ekspresi kultural, bahkan sumber identitas.
Rabindranath Tagore, pada awal abad ini, setelah berkeliling Jawa, menegaskan kepada sejawatnya, Sanusi Pane cs, tentang sasus ada ”India kecil” di kawasan tenggara. ”Dusta. Itu bukan India,” tegasnya, ”itu Jawa, yang bahkan India sendiri tidak mampu membuatnya.”
Begitupun China tidak marah dengan banyak ekspresi budaya Indonesia yang diambil darinya, mulai sisingaan di Subang, beduk, baju koko, hingga—menurut Remy Silado—nada musik slendro. Apakah keroncong membangkitkan amarah orang Portugis? Bagaimana dengan musik gambus, marawis, sastra Bali, seni Betawi, hingga gaya harajuku anak muda masa kini?
Kekuatan unik kita
Pada persoalan penciptaan, sebuah karya budaya, seperti seni, dalam waktu dan ruang tertentu akan bergeser—bahkan secara yuridis—menjadi milik atau wilayah publik. Perluasan ruang dan waktu itulah yang membentuk magnitude dari sebuah karya, yang nilai dan penghargaannya melampaui jumlah tiket, piala, atau sekadar besaran royalti.
Terlebih bila karya itu dire-kreasi pihak lain—yang mungkin asing—untuk kemudian menjadi medium aktualisasi diri, bahkan hingga tingkat identifikasi diri. Sebenarnya dengan itu sebuah karya telah mencapai kulminasi pencapaian kreatifnya.
Maka sebenarnya amat mengagumkan, bahkan membanggakan, bila sebuah karya, katakanlah Für Elise-nya Beethoven, menjadi romansa yang dinyanyikan setiap pencinta di dunia, atau menjadi lagu penanda truk sampah di Taiwan dan Iran, jadi kode penjual gas di Turki dan Brasil.
Kita pun tahu bagaimana lagu-lagu Beatles pernah menjadi ”lagu kebangsaan” generasi bunga akhir 1960-an. Begitupun blues, jazz, rap, atau reggae, yang dimiliki secara subyektif oleh musikus seantero jagat, tanpa membuat masyarakat Harlem, Mississippi, atau Jamaika geram. Karena begitulah cara masyarakat dunia merawat karya-karya terbaiknya di bidang kebudayaan. Begitulah kita bangga pada batik, wayang, atau Borobudur menjadi warisan dunia, menjadi milik dunia, dimanfaatkan dan dipelihara masyarakat dunia.
Dengan alasan ringkas itu, jelaslah bagi kita, jika masalah ”klaim” dilanjutkan, bukan saja akan memukul balik diri sendiri, tetapi juga membuat kita rudin secara kultural. Begitu banyak produk kebudayaan kita dapat dirujuk asal-usul asingnya.
Apa yang mungkin menarik dan ”unik” dari hubungan interkultural yang intensif dan masif di kepulauan ini adalah kemampuan masyarakatnya mengolah, menghibridasi semua khazanah simbolik yang datang dari luar, dalam satu larutan atau produk dengan dengan karakter budaya yang baru. Sebuah kemampuan—juga kekuatan—yang ditemukan di Bali, Sunda, Jawa, Minang, Bugis, Betawi, Banjar, dan Betawi.
Masalah timbul saat untuk kekuatan dan kemampuan ini justru pemerintah minim, bahkan hampir absen, peran dan perhatiannya sehingga bukan saja proses dan kerja kebudayaan mengalami disorientasi secara kolektif, pemerintah pun mengalami krisis karena kehilangan otoritasnya dalam kerja dan proses itu. Krisis ini pula yang akhirnya menjawab pertanyaan kita belakangan ini: mengapa sebagian masyarakat mudah marah untuk masalah yang lumrah?
Kekecewaan publik
Dalam pertemuannya dengan pimpinan MPR, anggota Mufakat Budaya seperti musikus dan aktor senior, Yockie Suryoprayogo dan Sys Ns, mengisahkan, bagaimana dunia musik dan film Indonesia dapat berkembang hingga hari ini semata karena perjuangan keras pelaku kreatifnya. Bila tidak minim, negara nyaris absen. Sebuah keadaan juga dirasakan pekerja sastra, tari, seni rupa, teater, dan lainnya.
Tali-menali dengan persoalan lain di bidang ekonomi, politik, hukum, pendidikan, dan sebagainya, kenyataan itu menciptakan kekecewaan publik yang dalam bobot tertentu menghancurkan wibawa kebudayaan pemerintah. Kekecewaan itu seperti mendapat justifikasi saat masyarakat melihat kenyataan bagaimana kini pemerintahan mudah dipengaruhi atau dibawa arus besar politik dan ekonomi global. Tanpa resistensi atau semacam tawaran alternatif.
Malaysia pun hadir sebagai penyebab saat dalam upayanya mencapai kedigdayaan politis—sebagaimana kesejahteraan ekonomis yang diraihnya—negeri itu mencoba menggoyahkan otoritas politik Indonesia yang begitu dominan di ASEAN. Berawal dari ”kemenangan besar” merebut Sipadan dan Ligitan, Malaysia mengusik wibawa politik Indonesia bukan cuma di soal kesenian, tetapi juga di Ambalat, di masalah perbatasan, pencurian kayu dan ikan, TKW, hingga simbol-simbol sakral dunia politik, seperti lagu kebangsaan.
Hasilnya? Pemerintah Indonesia seperti kehilangan akal, rapuh dan lapuk harga dirinya. Jalur-jalur diplomatik, militer, atau intelijen seperti mati-angin dalam mengatasinya. Saat media mengangkatnya ke permukaan, kekecewaan itu mengeras menjadi kemarahan publik. Hiruk-pikuk ”klaim” menjadi refleksi kemarahan. Dan Malaysia hanyalah pispot kekecewaan publik yang sebenarnya mengarah secara internal ke pemerintahan sendiri yang terdegradasi wibawanya.
Seyogianya ini menjadi semacam pembelajaran, bangsa dan negara ternyata tidak cukup dan tidak akan selesai hanya pada parsial politis, ekonomis, atau teknologis saja. Kebudayaan terbukti menjadi fundamen yang meneguhkan semua sukses itu. Tanpanya, semua sukses itu akan mengapung, menjadi artifisial, bahkan ilusif di banyak bagian. Apa lantaran itu sebuah bangsa kemudian harus terus tinggal dalam imaji kita saja?
Pemerintah yang berbudaya harus menjawabnya.
* Radhar Panca Dahana, Sastrawan
Sumber: Kompas, Rabu, 16 September 2009
No comments:
Post a Comment