MAHFUD MD pernah dijanjikan menjadi salah satu menteri oleh Susilo Bambang Yudhoyono menjelang pemilihan presiden tahun 2004. Waktu itu, Mahfud merupakan Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa.
Malahan, Mahfud (bersama Alwi Shihab) sudah dipanggil Yudhoyono di sebuah hotel di Jakarta, disusul dengan pertemuan di rumah pribadi Yudhoyono di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Waktu itu Yudhoyono berkata: ”... kalau saya jadi presiden, nanti PKB dapat beberapa menteri. Tiga atau empat. Urutan nomor satu dan nomor dua adalah Pak Alwi dan Pak Mahfud,” kata Yudhoyono seperti ditirukan Mahfud.
Seperti diketahui, Yudhoyono akhirnya terpilih sebagai presiden. Namun, nama Mahfud tidak tercantum dalam susunan Kabinet Pembangunan Indonesia Bersatu. Nama menteri asal PKB yang diumumkan kemudian memang (tetap) dua orang. Selain Alwi Shihab, satunya justru Syaifullah Yusuf, bukannya Mahfud.
”Waduh gimana ini. Saya tidak sedih, tetapi hanya agak kecewa,” ungkap Mahfud dalam buku On the Record Mahfud MD di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi yang ditulis Rita Triana Budiarti.
”Dalam kekecewaan, saya kemudian pergi umrah ke Mekkah bersama istri saya. Selama di Masjidil Haram saya terus-menerus berdoa,” ungkap Mahfud lebih lanjut.
Sepulang dari Mekkah, Mahfud mengetahui ribut-ribut soal PKB. Gus Dur sebagai Ketua Umum PKB tidak mengakui menteri-menteri asal PKB di Kabinet Yudhoyono. Akibatnya, Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf di-reshuffle.
Apa hikmah yang bisa diambil? ”Sendainya betul diangkat menjadi menteri oleh SBY, saya akan kena reshuffle. Lalu karier politik saya habis. Mau kembali ke PKB tidak bisa, jabatan menteri pun hilang,” tutur Mahfud. ”Itulah rahasia Allah. Saya merasa bahwa Allah menolong saya untuk tidak masuk dulu ke kabinet SBY.” Mahfud kemudian bergiat di parlemen dan beberapa tahun kemudian menjadi hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) dan akhirnya terpilih menjadi Ketua MK.
Tak hanya soal kecewa atas janji SBY yang ternyata tak bertepi. Banyak kisah-kisah lain yang terungkap dalam buku setebal 320 halaman yang diterbitkan oleh PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, ini. Judulnya saja on the record. Artinya semua diungkap secara blakblakan, termasuk saat dua pasangan calon presiden mengajukan gugatan ke MK menyangkut masalah penghitungan suara pemilihan presiden. Gugatan dilayangkan pasangan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto.
”Di depan sidang pleno, kami menyatakan menolak permohonan kedua penggugat secara keseluruhan tanpa dissenting opinion. Sekalipun demikian, pada butir terakhir, MK menyebut secara eksplisit bahwa KPU tidak profesional!” Putusan yang diambil MK ini melegakan banyak pihak. (POM)
Sumber: Kompas, Jumat, 5 November 2010
No comments:
Post a Comment