JAKARTA, KOMPAS - Alat musik tradisional Indonesia, angklung, pada sidang ke-5 Inter- Governmental Committee UNESCO di Nairobi, Kenya, 16 November pukul 16.20 waktu setempat, ditetapkan sebagai The Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.
Ari (24) menyelesaikan pembuatan alat musik tradisional Jawa Barat, angklung, di tempat pembuatan angklung milik Udin di Kampung Padasuka, Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/11). Pada Selasa (16/11), alat musik bambu tersebut resmi dikukuhkan menjadi salah satu warisan budaya dunia kategori Warisan Budaya Dunia Tak Benda (The Intangible Cultural Heritage of Humanity) dari UNESCO. (KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Direktur Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata Tjetjep Suparman, juga pimpinan delegasi Republik Indonesia pada sidang itu, mengatakan, ”Ini membuktikan betapa kekayaan budaya Indonesia pantas menjadi warisan budaya dunia.” Demikian diungkapkannya saat dihubungi Rabu (17/11) dari Jakarta melalui Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata I Gusti Ngurah Putra.
Tjetjep menjelaskan, angklung merupakan rumpun kesenian yang menggunakan alat musik dari bambu yang berasal dari Jawa Barat. Kendati muncul pertama kali di daerah Jawa Barat, angklung berkembang dan menyebar ke seantero Jawa, lalu ke Kalimantan dan Sumatera.
Pada 1908 tercatat sebuah misi kebudayaan dari Indonesia ke Thailand, ditandai penyerahan angklung, lalu permainan musik bambu ini pun sempat menyebar di sana.
Sejak 1966, Udjo Ngalagena—tokoh angklung yang mengembangkan teknik permainan berdasarkan laras-laras pelog, salendro, dan madenda—mulai mengajarkan cara bermain angklung kepada berbagai komunitas.
Direktur Pengembangan Bisnis Saung Angklung Udjo, Satria, berkomentar, penetapan angklung sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda itu merupakan momentum yang luar biasa. ”Ini sebuah pengakuan yang pantas kita syukuri ,” katanya. (NAL)
Sumber: Kompas, Kamis, 18 November 2010
No comments:
Post a Comment