[JAKARTA] Komisi X DPR sepakat untuk meminta pemerintah agar ujian nasional (UN) 2010 ini adalah yang terakhir. DPR juga akan mengkaji dan melakukan evaluasi secara konprehensif apakah UN tetap dilaksanakan atau diubah dengan model baru.
Dharmaningtyas (Dok SP)
”Tetapi, kami DPR telah sepakat tahun ini adalah tahun terakhir untuk UN. Pemerintah seharusnya tidak bisa melaksanakan UN, sebelum delapan standar nasional pendidikan dipenuhi, tetapi pemerintah malah,” kata anggota DPR zulfadhli di Jakarta, Sabtu (1/5).
Dia menyesalkan pemerintah yang sudah menuntut siswa memenuhi standar nilai, padahal dalam evaluasi DPR pemerintah belum memenuhi 8 standar nasional pendidikan di seluruh Indonesia. Dia juga menyatakan, DPR akan melakukan revisi UU Sisdiknas. UU Sisdiknas memiliki banyak kelemahan, salah satunya terkait dengan penetapan standar nilai.
Hal senada juga diutarakan oleh anggota Komisi X lainnya, Dedi Wahidi. Dia menyatakan, UN harus dihapuskan dan dikembalikan kepada evaluasi belajar tahap akhir nasional (ebtanas). Namun, ebtanas hanya digunakan sebagai pemetaan bukan sebagai penentu kelulusan dan syarat untuk melanjutkan satuan pendidikan.
Menurutnya, UN hanya membuang dana pendidikan. Dana sebesar Rp 600 miliar seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan mutu pendidikan di daerah-daerah.
Apalagi, berdasarkan evaluasi dalam pelaksanaan UN, banyak terjadi kebocoran di berbagai daerah di Indonesia.
”UN hanya merusak mental siswa. Siswa menjadi tertekan dan menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan jawaban seperti mencontek,” katanya.
Pengamat pendidikan Dharmaningtyas menyatakan, UN hanya membebani siswa dan orangtua. Mereka harus mengucurkan dana yang cukup besar mencapai Rp 1 juta lebih untuk mempersiapkan UN dengan bimbingan belajar.
Menurutnya UN sudah tidak diperlukan lagi, karena penerimaan siswa baru tidak lagi menggunakan nilai UN. ”Sekolah sudah membuka ujian mandiri sekolah, Penerimaan mahasiswa perguruan tinggi juga dilakukan sebelum UN. Sangat disayangkan ada siswa sudah diterima di PTN atau PTS, tetapi tidak lulus UN,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menuturkan, UN di antaranya dimaksudkan untuk melatih ketangguhan dan meningkatkan kemampuan dengan mengeksplorasi potensi dan sumber daya pendidikan. Hal itu dimaksudkan agar dunia pendidikan mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa.
”Kita terima apa adanya. Memang betul jumlah kelulusan menurun meskipun masih ada ujian ulang, memang betul ada yang harus mengulang, memang betul ada sekolah yang harus mengulang seluruhnya, tetapi yang penting intervensi kebijakan apa yang harus kita siapkan untuk memperbaikinya,” katanya.
UN Ulang
Dari Ngawi dilaporkan, Kepala Dindik Kabupaten Ngawi, Abimanyu menyebutkan, biaya pelaksanaan UN 2010 ulang bagi 827 siswa SMA/MA/SMK yang semula gagal lolos pada UN utama, sebesar Rp 29 juta, dipastikan bakal ditanggung penuh bersama antara lembaga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan dari Bengkulu dilaporkan, Kepala Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Bengkulu, Sumardi, di Bengkulu, Minggu (2/5) menegaskan, polisi tidak dilibatkan untuk mengawasi pelaksanaan ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) tingkat sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah (SD/MI). [D-11/070/143]
Sumber: Suara Pembaruan, Senin, 3 Mei 2010
No comments:
Post a Comment