-- Susanto Zuhdi*
TIDAK banyak bangsa di dunia ini yang mendapatkan kemerdekaannya melalui perjuangan panjang dan berat untuk melepaskan diri dari penjajah asing. Satu di antara yang sedikit itu adalah Indonesia.
Bung Karno didampingi Bung Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jalan Proklamasi) Jakarta. Gedung yang terlihat di belakang sudah dirobohkan, padahal jadi saksi sejarah. (Ipphos/Kompas Images)
Bagi bangsa Indonesia, perjuangan itu harus dengan pengorbanan besar. Proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 merupakan titik kulminasi dari perjuangan panjang bangsa melepaskan diri dari belenggu penjajah asing.
Akan tetapi, dalam perspektif kekinian, bagaimana harus dijawab, kalau ada siswa—atau siapa pun—yang bertanya di mana tepatnya di Jakarta ketika Soekarno dan Mohammad Hatta—atas nama bangsa Indonesia—membacakan proklamasi kemerdekaan?
Bagi mereka yang pernah melewati Jalan Proklamasi (dahulu Jalan Pegangsaan Timur), Jakarta Pusat, pastilah melihat dua patung besar kedua tokoh nasional itu. Lalu, akankah kita menjawab, di tempat itulah mereka memproklamasikan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Tentulah tidak benar kalau dijawab di situlah tepatnya (in situ). Proklamasi kemerdekaan dibacakan di halaman rumah Soekarno, yang letaknya beberapa puluh meter dari kedua patung tersebut. Sebagai pengganti memang kemudian dibangun tugu peringatan, yang di atasnya digambarkan seperti petir.
Mengapa tidak dibangun kembali rumah tersebut? Apakah perbuatan itu melanggar etika kerja arkeolog dalam kaitan pemugaran yang memiliki persyaratan tertentu?
Tulisan singkat ini tidak bermaksud membicarakan hal terakhir, tetapi akan tertuju pada bagaimana ’mengukir sejarah’ ke depan. Jadi, pembangunan rumah itu semata-mata untuk tujuan pembelajaran sejarah bangsa.
Menjelang proklamasi
Dalam sejarah Indonesia, periode antara tahun 1942 dan 1945 dianggap kesempatan baik bagi penduduk di negeri ini untuk meningkatkan tercapainya kemerdekaan. Kekalahan Jepang oleh Sekutu pada Perang Dunia II memberi kesempatan luas bagi bangsa Indonesia untuk memproklamasikan kemerdekaannya.
Akan tetapi, masalah pertama yang harus dihadapi justru adalah tentara Jepang itu sendiri. Jepang diberi tugas oleh Sekutu untuk memelihara status quo di wilayah jajahan Hindia Belanda, sampai terjadi pengambilalihan kekuasaan wilayah itu oleh sang pemenang perang. Itu artinya tidak diperbolehkan terjadinya suatu bentuk perubahan kekuasaan di wilayah tersebut.
Tiga hari menjelang hari bersejarah proklamasi kemerdekaan, 17 Agustus 1945, situasi di Jakarta memperlihatkan ketegangan antara golongan pemuda dan tua tentang waktu dan cara memproklamasikan kemerdekaan.
Bagi pemuda, proklamasi harus dilaksanakan saat itu juga tanpa campur tangan Jepang. Oleh karena itu, proklamasi harus dilaksanakan oleh rakyat Indonesia sendiri. Akan tetapi, di pihak lain, golongan tua masih menunggu berita resmi tentang kekalahan Jepang.
Hari-hari yang menegangkan pun dimulai. Pada 15 Agustus, kira-kira pukul 20.00, beberapa pemuda berkumpul di salah satu ruangan Laboratorium Bakteriologi di Jalan Pegangsaan Timur. Mereka berunding untuk menentukan sikap dan bagaimana cara menyatakan kemerdekaan di luar semangat ”Kemerdekaan Hadiah” dan sikap terhadap Soekarno-Hatta (Adam Malik, 1982: 42).
Pertemuan yang dipimpin oleh Khaerul Saleh itu dihadiri Darwis, Johar Nur, Kusnandar, Subadio, Subianto, Margono, Aidit, Sunyoto, Abubakar, Eri Sudewo, Wikana, dan Armansyah. Keputusan perundingan tersebut adalah mendesak Soekarno untuk secepatnya memproklamasikan kemerdekaan tanpa campur tangan Jepang. Malam itu juga, sekitar pukul 22.00, Wikana dan Darwis pergi ke rumah Soekarno di Pegangsaan Timur 56 untuk menyampaikan kehendak pemuda.
Adalah Ahmad Soebardjo yang mengajak Mohammad Hatta pada malam hari tanggal 15 Agustus untuk mengunjungi rumah Soekarno. Kedatangan mereka berdua tampaknya membuat perasaan lega Soekarno karena saat itu ia sedang didesak Wikana dan Darwis untuk memintanya memproklamasikan kemerdekaan malam itu juga. Kedua belah pihak menunjukkan perbedaan tajam soal bagaimana melaksanakan pernyataan kemerdekaan bangsa.
Untuk mengatasi konflik tersebut, Hatta mengajak Soekarno, Soebardjo, dan Buntaran ke bagian tengah rumah. Mereka berempat akhirnya mengambil keputusan untuk menawarkan kepada pemuda, apabila mereka tetap berkeinginan memproklamasikan kemerdekaan malam itu juga, dipersilakan cari pemimpin lain, yang belum pernah bekerja sama dengan Pemerintah Militer Jepang. Mereka akan berdiri di belakang pemimpin itu, sebagai penyokong revolusi (Hatta, 1981: 32-33).
Jelas merupakan kausalitas antara fakta sebelum dan apa yang kemudian terjadi dengan peristiwa Rengasdengklok. Begitulah, pada dini hari tanggal 16 Agustus, para pemuda ’membawa’ Bung Karno dan Bung Hatta ke tempat tersebut.
Namun, versi pemuda yang berkehendak memaksa Soekarno dan Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan di Rengasdengklok dalam kenyataan tidak terjadi. Malam harinya, Soebardjo yang berhasil mengetahui keberadaan Soekarno-Hatta membawanya kembali ke Jakarta untuk membahas pelaksanaan proklamasi kemerdekaan.
Naskah proklamasi memang tidak dirancang di rumah Bung Karno, tetapi di kediaman Admiral Tadashi Maeda, di Jalan Imam Bonjol No 1 (pada masa kolonial bernama Nassau Boulevard, sedangkan pada masa Jepang bernama Myakodoori). Maeda adalah seorang perwira penghubung angkatan laut yang berkuasa di wilayah Indonesia timur dan bermarkas di Makassar.
Akan tetapi, rumah Bung Karno kembali berperan penting dalam pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Suatu pilihan yang kondisional mengapa akhirnya proklamasi kemerdekaan dilaksanakan di halaman rumah Bung Karno.
Fakta historis ini haruslah diterangkan dalam konteks masa ketika itu. Jadi, memang tidak mungkin dilakukan dengan cara demonstratif.
Seperti dalam rencana semula, terutama oleh keinginan pemuda, proklamasi hendak (-nya) dilaksanakan di Lapangan Ikada. Proklamasi dengan cara ini hanya akan mengundang pasukan Jepang memberondongkan peluru atau tusukan bayonet, atau setidaknya poporan gagang senapan terhadap rakyat yang menghadirinya.
Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, rumah Bung Karno berfungsi sebagai tempat penting bagi kegiatan pemerintahan awal Republik Indonesia. Di halaman depan rumah Bung Karno pula Kabinet Pertama Republik Indonesia berfoto. Konferensi pers pertama mengenai berdirinya Republik Indonesia dengan wartawan luar negeri pun diselenggarakan di beranda depan rumah Bung Karno.
Situs sejarah
Dalam masa revolusi kemerdekaan, keluarga Presiden Soekarno menempati rumah tersebut sampai awal 1946. Mengingat situasi keamanan di Jakarta semakin buruk, terutama setelah kedatangan pasukan Sekutu dan tentara NICA Belanda, Presiden dan Wakil Presiden hijrah ke Yogyakarta. Sejarah kemudian mencatat, pemerintahan Republik Indonesia (Serikat) baru kembali lagi ke Jakarta pada akhir 1949.
Betapa pun mau disesali, hilangnya rumah Bung Karno sudah merupakan kenyataan yang tidak bisa diubah. Sekali suatu bangunan bersejarah (di-) hancur (-kan), maka hilang untuk selamanya.
Hapusnya situs sejarah yang otentik sebagai media untuk mengenang kembali peristiwa masa lampau yang begitu bermakna kini tidak ada lagi. Yang ada hanya ingatan bahwa di sekitar itu dulu merupakan tempat proklamasi dibacakan.
Mengapa tidak dibuat kembali rumah Bung Karno? Dari seorang mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, saya memperoleh informasi seputar rencana pembangunan rumah tersebut. Rupanya, presiden kedua Republik Indonesia tidak ”berkenan” mengizinkan rencana tersebut.
Ucapan halus yang berupa penolakan itu terungkap dari perkataannya ”itu sudah menjadi sejarah”. Artinya, pembongkaran atas bangunan itu sudah terjadi, maka biarkanlah ia jadi sejarah.
Akan tetapi, bukankah belajar sejarah dapat juga dengan melestarikan atau membangun monumen dari masa lampau yang bermakna? Ketika monumen historis itu telah hilang-lenyap, tidak bisakah dibangun kembali?
Dalam kaitan ini pula, tidakkah sebaiknya dibangun saja sekaligus sebuah museum beserta dioramanya. Ataukah kita masih harus menunggu ”dihakimi” oleh sejarah karena mengulangi kekeliruan yang sama?
* Susanto Zuhdi, Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia
Sumber: Kompas, Selasa, 26 Agustus 2008
No comments:
Post a Comment