Sunday, January 31, 2010

Pantun Melayu: Keindahan dan Perlawanan

-- Seno Gumira Ajidarma*

KANON keindahan adalah mitos, yang dilahirkan oleh suatu konotasi ideologis, yang dari waktu ke waktu telah terus-menerus disempurnakan, sehingga menjadi tonggak dalam sejarah sastra yang tidak bisa dihapuskan lagi—dengan suatu dampak sosial, bahwa bentuknya kemudian menjadi standar keindahan. Bagi para penulis yang telanjur beriman kepada suatu keyakinan atas standar tertentu, di dalam standar itulah terdapat ”substansi” atawa ”esensi” sastra, yang secara metaforik sering disebut sebagai ”roh”.

Dampak sosial kepada para penulis ini kemudian berkonsekuensi dengan semakin canggih dan sempurnanya konstruksi estetik tertentu, yang sudah jelas mendapatkan kemuliaannya dalam kesepakatan sebagai apa yang disebut ”sastra”.

Sebagai ilustrasi perbincangan, izinkanlah saya mengambil contoh kasus pantun Melayu. Di Indonesia, cara menulis sajak yang bersanjak itu, yakni pola dua larik pertama sampiran, dua larik kedua ”isi”, dengan akhiran bunyi tiap larik yang ”harmonis” dalam berbagai variasinya (a-b-a-b, a-a-b-b, a-b-b-a) telah mengalami puncak kecanggihannya pula dalam sastra modern, seperti ditunjukkan oleh karya-karya Roestam Effendi dan kemudian Amir Hamzah. Bahwa pantun Melayu tradisional ini saya sebut modern dalam kasus Indonesia karena format sajak yang bersanjak, yakni yang bunyi dan iramanya ”sesuai aturan”, yang biasanya mengelus-elus sistem nilai komunal yang penuh ketundukan kepada ”peraturan” pula, mendadak jadi ungkapan protes sosial dari ”jiwa yang bebas”.

Dalam hal ”ilmu a-b-a-b” ini, meskipun Chairil Anwar yang (pernah) mengabaikan bentuknya, Sutardji Calzoum Bachri yang juga (pernah) bahkan melepaskan kata dari makna, dan Afrizal Malna yang ”memprosakan” bahkan ”me-nonfiksi-kan” puisi, boleh dibilang mengobrak-abrik dan menghancurkan pantun Melayu; tetap saja para penyair yang mengimaninya berhasil menjaga dan menyempurnakan ”pedoman” a-b-a-b ini, meski sudah tidak setia pada ”rumus” sampiran dan isi lagi.

Sajak-sajak yang ditulis Sitor Situmorang, Sapardi Djoko Damono, sampai Nirwan Dewanto, meski tidak dalam keseluruhan karyanya, pada dasarnya (masih) mengukuhkan standar estetik pantun Melayu yang mengutamakan tertib bentuk maupun bunyi itu.

Musikalitas

Pada akhirnya sastra adalah (tetap) masalah permainan atas musikalitasnya (baca: struktur dan bunyi) juga; karena jika tidak, mengapa sastra harus bisa disebut sastra, dan bukannya pengumuman atau berita? Namun selama ini hanyalah konstruksi para tukang kibul, dan bukan firman Tuhan, segenap standar estetik tidaklah akan pernah menjurus kepada suatu substansi maupun esensi.

Persoalannya, meskipun memang benar ”roh” dalam sastra dan seni apa pun hanyalah takhayul; tetapi adalah benar pula bahwa kecanggihan dan kesempurnaan pada presentasi dalam standar estetik tertentu, bagi siapa pun yang (terlalu) mengenal wacananya, akan terlihat seolah-olah sebagai pencapaian ”telah menangkap roh” Dewa Keindahan yang dipujanya itu.

Jadi memang tiada makna yang akan selalu berlaku tetap, universal dan abadi; yang ada hanyalah konstruksi standar estetik dalam konsensus sosial yang pada dasarnya akan terus-menerus selalu berubah. Bahkan makna adalah medan perjuangan berbagai konotasi ideologis, baik dalam penulisan maupun pembacaan atas tulisan tersebut. Bukankah kata yang sama akan mendapat makna berbeda dalam artikulasi wacana, konteks sosial historis, dan kepentingan politik kelompok yang berbeda pula? Jika artikulasi kata yang sama pun membuat makna bukan hanya berbeda, melainkan dimungkinkan bertentangan, maka apatah lagi jika seluruh gaya dan konstruksinya kemudian saling menjungkirbalikkan pula.

Bukan standar estetik, melainkan penafsiran atas makna yang membuat salah satu baris puisi Rendra dalam ”Sajak SLA” ini (masih) diterima sebagai ”sastra”.

Mengikuti peta bumi bahasa ”resmi”, baris seperti ini tempatnya adalah buku porno stensilan, yang bersama kata-kata seperti berak dan mengangkang, oleh pengamat sastra Indonesia, A Teeuw, disebut sebagai antipuisi; tetapi adalah konteks sosial historis, wacana, dan kepentingan politik berbeda yang justru menempatkan kalimat itu sahih sebagai bagian dari buku Potret Pembangunan dalam Puisi, yang merupakan ujung tombak ”sastra perlawanan”.

Sejak tahun 1978, sampai dua puluh tahun kemudian, ketika Wiji Thukul yang masih hilang sampai sekarang, ikut menyumbang dalam pergerakan reformasi dengan satu baris bertuah: hanya ada satu kata: lawan!, sebenarnyalah estetika atawa filsafat keindahan yang mendasari sajak-sajak Rendra maupun Wiji Thukul itu masih selalu dipertanyakan. Orang mempertanyakan bukan karena tidak mengerti, melainkan tidak sepakat, bahwa sastra ternyata juga bisa dan perlu melayani kebutuhan praktis, seperti pengumuman dan berita, sehingga tidak menjadi sastra yang ”murni” lagi.

Masalahnya, hari gini, siapa itu yang belum melihat terangnya matahari, masih bicara tentang murni dan asli, substansi dan esensi?

* Seno Gumira Ajidarma, Wartawan

Sumber: Kompas, Minggu, 31 Januari 2010

No comments: