Jakarta, Kompas - Desakan agar ujian nasional tahun 2010 tidak dipakai sebagai syarat kelulusan siswa terus menguat. Dewan Perwakilan Daerah meminta pemerintah mengkaji ulang pelaksanaan ujian nasional yang hingga saat ini masih menimbulkan banyak persoalan pendidikan.
Demikian terungkap dalam Rapat Kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh di Jakarta, Rabu (2/12). DPD menilai, jika ujian nasional (UN) berlangsung, harus ada perubahan dengan tidak menjadikan hasil UN sebagai penentu kelulusan siswa.
Hasil UN hanya dipakai untuk memetakan pencapaian standar-standar pendidikan nasional di semua sekolah. ”Makna pendidikan sekarang tereduksi menjadi pencapaian-pencapaian yang bersifat material atau kognitif semata,” kata Sulistiyo, Ketua Komite III DPD.
Menurut Sulistiyo, DPD mendapat banyak masukan dari daerah yang meminta supaya UN ditinjau ulang, tidak menjadikannya sebagai penentu kelulusan siswa. DPD juga menyayangkan jika hasil UN digembar-gemborkan sebagai prestasi pemerintah daerah.
”Kondisi itu mengakibatkan adanya konspirasi tingkat kelulusan siswa,” kata Wahidin Ismail, anggota DPD dari Papua Barat.
Di tempat terpisah, Ferdiansyah, anggota Komisi X DPR, menyayangkan terus tertundanya Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan Nasional. Padahal, masyarakat saat ini sedang diliputi oleh tanda tanya dengan pilihan-pilihan pelaksanaan UN: tetap dilaksanakan sebagai penentu kelulusan, dilaksanakan tetapi bukan sebagai penentu kelulusan, atau tidak dilaksanakan.
Sementara itu, para pengamat pendidikan, seperti HAR Tilaar, Winarno Surakhmat, Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia Soedijarto, Abduhzen, dan Direktur Institute for Education Reforms Utomo Dananjaya, mendesak persoalan UN dibereskan. Pemerintah diminta untuk kembali kepada wewenangnya dalam melakukan evaluasi kendali mutu, bukan evaluasi belajar siswa.
Kebijakan UN telah menyebabkan pendidikan sebagai proses pembudayaan mandul karena guru-guru terjebak hanya menyukseskan UN. Oleh karena itu, hasil UN cukup untuk pemetaan dan seleksi masuk ke jenjang berikutnya.
Nuh mengatakan, tidak perlu lagi memperdebatkan UN dalam ranah perlu atau tidak perlu dilakukan. ”Yang perlu dipikirkan adalah bagaimana menciptakan UN yang kredibel. Pemerintah melakukan perbaikan-perbaikan pelaksanaan UN mulai tahun depan,”ujar Nuh. (ELN)
Sumber: Kompas, Kamis, 3 Desember 2009
No comments:
Post a Comment