-- Yuni Ikawati
USIA tidak selalu menentukan bagi kemajuan sebuah bangsa yang pernah terpuruk. Tengoklah Jerman, Jepang, dan Korea. Pasca-Perang Dunia Kedua mereka berangsur bangkit dari kejatuhannya hingga hanya dalam waktu setengah abad telah mampu kembali berdiri sama tinggi dengan bangsa maju lainnya. Kebangkitan bangsa pecundang itu tentunya bukan tanpa strategi. Selain mendorong inovasi yang diyakini menjadi mesin penggerak kemajuan dilambari semangat pantang menyerah, kunci keberhasilan mereka ialah karena para pemimpinnya menggenggam keinginan politis dan komitmen secara konsisten.
Satu hal itu agaknya yang tidak lagi dimiliki bangsa ini. Semangat untuk bangkit dan mandiri memang pernah dikobarkan Soekarno, dilanjutkan Soeharto.
Dengan mengirim sejumlah pemuda berprestasi ke negara maju untuk menguasai berbagai disiplin ilmu, kemudian mendirikan lembaga riset dan industri strategis sebagai wadah berkreasi ditempuh kedua pemimpin bangsa ini, hingga muncul produk inovasi berdaya saing tinggi.
Namun, krisis ekonomi pada tahun 1998 telah menghancurkan seluruh bangunan yang disebut komitmen semangat kemandirian serta nilai-nilai idealisme lain bangsa ini.
Hingga periode pemerintahan yang baru ini, dunia riset ilmu pengetahuan dan teknologi belum juga menemukan figur pimpinan yang kebijakannya mampu menggairahkan penelitian dan menjembatani dengan dunia industri yang mengaplikasikan karya inovasi peneliti.
Strategi baru
Saat ini pemerintahan baru telah menyusun strategi dan kebijakan baru untuk memajukan dunia iptek yang mendukung pembangunan lima tahun.
Hal itu telah terlihat pada program yang akan dijalani Kementerian Negara Riset dan Teknologi. Sesuai kebijakan umum pemerintah tentang kelembagaan, kementerian ini tidak lagi menyandang nama ”Negara” pada namanya, seperti yang berlaku juga pada 10 kementerian negara lainnya. Selain itu, unit pelaksana teknis pun ditiadakan agar Kementerian Riset dan Teknologi (KRT) hanya fokus ke pembuatan kebijakan.
Restrukturisasi kembali terjadi di KRT, meski Menristek yang baru Suharna Surapranata seusai pelantikannya Oktober lalu mengatakan akan melanjutkan kebijakan dan melakukan penajaman program yang telah dijalani pendahulunya. Hal ini dituangkan dalam Platform Pembangunan Iptek 2010-2014.
Dalam melaksanakan kegiatan riset iptek tak lagi berdasarkan proses pengembangan, tetapi dibagi berdasarkan bidang. Hal ini tecermin dalam kedeputian baru yang tengah dibentuk. Pada kementerian sebelumnya kedeputian meliputi program riset iptek, perkembangan riset iptek, dan pengembangan sistem iptek nasional. Selain itu, juga ada kedeputian bidang dinamika masyarakat serta kedeputian bidang pendayagunaan dan pemasyarakatan iptek.
Saat ini kedeputian di KRT difokuskan pada penguatan iptek di tiga bidang, yaitu kelembagaan, sumber daya, dan jaringan. Selain itu, juga dibentuk kedeputian yang menangani peningkatan kreativitas dan produktivitas litbang serta kedeputian pendayagunaan iptek.
Restrukturisasi ini merupakan salah satu jawaban untuk mengatasi kesenjangan antara lembaga riset dan industri serta masyarakat. Juga akan ditempuh sinkronisasi kebijakan atau undang-undang yang terkait dengan sistem inovasi iptek, perencanaan, dan keuangan.
Selama ini kebijakan di sektor perencanaan dan keuangan memang tidak mendukung kebijakan pengembangan iptek yang memerlukan mekanisme pendanaan jangka panjang menyangkut sinergi banyak sektor.
Koordinasi dan sinergi memang menjadi masalah besar yang belum selesai hingga kini. Untuk itu, Menristek membagi menjadi tiga tingkatan koordinasi, yaitu lembaga penelitian nonkementerian, lembaga penelitian departemen, dan litbang di pemerintah daerah.
Koordinasi yang diemban Menristek begitu luas cakupannya, baik secara horizontal maupun vertikal. Seperti periode kementerian sebelumnya, hal ini sulit dilaksanakan tanpa ada kebijakan satu pintu dalam hal anggaran riset dan sinergi program secara nasional serta keterlibatan Presiden selaku pemimpin pemerintahan tertinggi.
Oleh karena itu, kemauan politis dan keterlibatan kepala pemerintahan secara langsung menjadi kuncinya. Tanpa itu pengembangan dan pendayagunaan iptek di industri dan masyarakat tak bisa berjalan.
Melanjutkan program pada periode sebelumnya, pada tahun 2010-2014 program unggulan bidang iptek tetap difokuskan pada enam bidang, yaitu pangan, energi, teknologi informasi dan telekomunikasi, transportasi, pertahanan, serta kesehatan.
Selain itu, KRT juga menetapkan proyek unggulan lima tahun mendatang, yaitu pembangunan pabrik percontohan energi baru dan terbarukan serta prototipe pesawat kecil dan perahu cepat alat transportasi antarpulau. Juga akan dibangun pusat pengembangan teknologi alat kesehatan, pusat pengembangan teknologi alat utama sistem pertahanan, pusat pengembangan teknologi farmasi, dan pusat teknologi untuk layanan masyarakat.
Sumber: Kompas, Kamis, 24 Desember 2009
No comments:
Post a Comment