Sunday, December 27, 2009

Buku 'Gurita Cikeas' Ditarik

JAKARTA (Lampost): Sempat bertahan beberapa jam di sejumlah toko buku, Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century terbitan Galang Press Yogyakarta, akhirnya ditarik, Sabtu (26-12). Buku itu menyinggung kegiatan bisnis dan beberapa yayasan yang diduga menghimpun dana kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Peluncuran buku karya peneliti independen George Junus Aditjondro setebal 187 halaman itu digelar di Yogyakarta, Rabu (23-12) dan akan segara diluncurkan oleh Gramedia, Senin (28-12). "Hari Jumat (25-12) siang kami menerima dari penerbit dan sorenya mendapat instruksi dari Gramedia pusat untuk ditarik karena dilarang beredar," kata Intan, staf Toko Buku Gramedia Bintaro Plaza.

Buku tersebut mengupas jejaring bisnis dan sejumlah yayasan yang terkait dengan Presiden, keluarga, dan tim sukses SBY di antaranya Yayasan Puri Cikeas, Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK), Yayasan Jamaat Umat Islam dan Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam. Kesimpulan buku itu menyebutkan yayasan tersebut diduga sebagai mesin uang kampanye SBY dan Partai Demokrat untuk memenangi pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 2009.

Direktur Utama Galang Press Julius Felicianus mendapat informasi pemilik Toko Buku Gramedia mendapat telepon dari orang tak dikenal yang menginstruksikan penarikan buku tersebut. Atas kejadiaan ini, Julius berkoordinasi dengan Komnas HAM agar segera mengeluarkan surat rekomendasi supaya buku tersebut tetap bisa diperjualbelikan.

Di sisi lain, Staf Ahli Presiden SBY, Andi Arief, menilai data dalam buku tersebut tidak akurat dan cenderung fitnah. "Secara metodologis GJA (George Aditjondro, penulis buku) mengambil beberapa data sekunder yang belum diverifikasi, mengandung rumor, dan fitnah," kata Andi.

Andi mencontohkan pada halaman 30 dan 31 dalam buku tersebut ada kesalahan terkait data public service obligation (PSO) dan BUMN. Di dalamnya tertulis, PSO Pelni, LKBN Antara, PT Kereta Api, dan PT Pos yang disetujui DPR akhir 2008 adalah Rp1,7 triliun. Padahal, menurut Andi, jumlahnya jauh lebih kecil dari itu. "Ini contoh data yang keliru, empat BUMN mendapat PSO jauh di bawah itu," kata Andi. n R-3

Sumber: Lampung Post, Minggu, 27 Desember 2009

No comments: