Jakarta, Kompas - Hingga saat ini belum ada database soal kekayaan pusaka Indonesia. Padahal, pendataan ini sangat penting agar tidak ada kekayaan pusaka Indonesia yang diklaim sebagai milik negara lain.
”Selain itu juga dengan adanya database kekayaan pusaka Indonesia, masyarakat bisa memelihara dan merawatnya,” kata Setyanto P Santosa, Ketua Dewan Pimpinan Badan Pelestari Pusaka Indonesia (BPPI) saat berkunjung ke Redaksi Kompas, Kamis (20/11). Ia didampingi dewan pimpinan lainnya, seperti Bondan Winarno, Rudy Pesik, Catrini P Kubontubuh, dan Heru Kusdwihandoko.
Kekayaan pusaka Indonesia ini, kata Setyanto, terdiri atas kekayaan pusaka ala, pusaka budaya, dan pusaka saujana yakni gabungan pusaka alam dan pusaka budaya. Tidak adanya date- base ini menyebabkan sejumlah kepala daerah mengabaikan, bahkan merusak kekayaan pusaka untuk kepentingan ekonomi sesaat.
Secara terpisah, Deputi Sekretaris Wakil Presiden Bidang Kesejahteraan Rakyat akan menyinergikan pendaftaran kekayaan budaya warisan bangsa yang selama ini tersebar dan belum terstruktur. Pendaftaran kakayaan budaya dilakukan ke Unesco untuk menghindari terjadinya kesalahan klaim dari negara lain atas kekayaan budaya bangsa.
Demikian salah satu kesimpulan dari hasil Focus Group Discussion tentang Sistem Nasional Pendaftaran Kekayaan Budaya, yang diselenggarakan Sekretariat Wakil Presiden dengan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata yang berlangsung di auditorium Istana Wapres, Kamis kemarin.(THY/HAR)
Sumber: Kompas, Jumat, 21 November 2008
No comments:
Post a Comment